SUKABUMIUPDATE.com - Warga Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, kembali dihebohkan dengan kabar memprihatinkan dari keluarga Ijud (60), seorang buruh rongsok yang tinggal di Kampung Mekarasih. Keluarga ini sebelumnya sempat mendapat bantuan swadaya pembangunan rumah sederhana berukuran 4x6 meter pada Januari 2025, setelah sebelumnya menempati gubuk sempit berukuran 2x3 meter.
Kini, keluarga yang terdiri dari Ijud dan dua anaknya, RD (18 tahun) serta TN (15 tahun), menjadi sorotan setelah muncul dugaan skandal inses. Sang istri diketahui telah lama meninggal, sementara Ijud dan ketiga anaknya diduga mengalami keterbelakangan mental. Anak keduanya, AS (16 tahun), sejak usia 10 tahun telah diadopsi oleh pihak lain.
Menurut pengakuan warga, TN yang merupakan satu-satunya anak perempuan, kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Indra (45 tahun), warga setempat, mengungkapkan rasa prihatin atas kondisi tersebut.
Baca Juga: Juru Parkir Hotel di Sukabumi Tewas, Ditemukan di Selokan dengan Wajah Penuh Luka
“Memang kasihan sebenarnya kami tidak tega melihatnya kondisinya. (TN) sering alami kekerasan itu dulu dari ayahnya. Kami sudah sering menasihati Ijud, dan sekarang memang tidak ada lagi kekerasan. Listrik dan air rumah mereka pun disambungkan dari rumah saya,” ujar Indra kepada Sukabumiupdate.com, Rabu (3/9/2025).
Selain itu, TN disebut pernah terjerat hubungan intim dengan kakaknya. Kondisi inilah yang membuat warga khawatir akan keselamatan remaja perempuan tersebut. "Saya belum pernah melihatnya, namun banyak warga yang lain pernah melihat TN dan kakaknya melakukan hubungan intim dilakukan di solokan dan kebun," katanya.
Kepala Puskesmas Buniwangi, Yogiyanto, membenarkan bahwa TN telah mendapat tindakan medis berupa pemasangan kontrasepsi implant sejak 26 November 2024 sebagai upaya pencegahan kehamilan. “Implant berlaku untuk tiga tahun, sampai 2027. Mereka memang pasien kami, dan seluruh keluarga mengalami keterbelakangan mental,” jelasnya.
Baca Juga: Kisah Pilu Ijud Di Surade Sukabumi, Huni Gubuk Urus 2 Anak Keterbelakangan Mental
Sementara itu, Kepala Desa Pasiripis, Saeful Mikdar, mengaku kesulitan mengambil langkah karena pihak keluarga kerap menolak ketika TN hendak dibawa ke panti perlindungan. “Sudah dua kali kami upayakan, tapi keluarganya tidak mengizinkan. Bukan tidak mau menolong, tapi kami bingung mengambil langkah tanpa persetujuan mereka,” katanya.
Camat Surade, Unang Suryana, menambahkan bahwa pemerintah kecamatan bersama Kapolsek Surade, Danramil Surade, UPTD Dalduk Surade, PKK, Puskesmas dan pekerja sosial sudah melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat serta Dinas Sosial, untuk dibawa ke panti. Namun, proses penanganan masih terkendala sikap Ijud yang belum memberikan izin.
“Kami perlu proses pendekatan dengan bapaknya sambil menunggu asesmen dari Dinsos. Sementara ini, pengawasan dilakukan oleh tokoh masyarakat, pihak desa, dan Puskesmas Buniwangi,” ungkap Unang.
Kasus ini masih dalam pendampingan berbagai pihak, sementara warga berharap agar keselamatan dan masa depan TN adalah hal utama dan bisa segera mendapat perlindungan yang layak.