Belajar Daring, Pelajar SMA dan SMK di Sukabumi Wajib Oncam! 1 September 2025

Sukabumiupdate.com
Minggu 31 Agu 2025, 22:10 WIB
Belajar Daring, Pelajar SMA dan SMK di Sukabumi Wajib Oncam! 1 September 2025

Ilustrasi. Sekolah libur saat aksi 1 September 2025, KCD Disdik Jabar mewajibkan seluruh pelajar SMA dan SMK negeri di Kota Sukabumi belajar daring wajib oncam, (Sumber: dok dinas pendidikan)

SUKABUMIUPDATE.com - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) Wilayah V Sukabumi secara resmi mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh SMA/SMK di Kota dan Kabupaten Sukabumi untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa secara daring, menyusul wacana aksi unjuk rasa yang akan terjadi di Kota Sukabumi pada Senin 1 September 2025.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 4201/TU.01.02/CADISDIKWIL.V tentang imbauan kepada para kepala sekolah jenjang SMA, SMK dan SLB baik Negeri maupun Swasta di Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Surat tersebut dikeluarkan untuk memperhatikan situasi kondisi sosial politik dan keamanan sekarang ini, dengan 10 poin kebijakan untuk dilaksanakan SMA/SMK dan SLB di lingkungan KCD V.

Baca Juga: Prabowo: Parpol Sepakat Cabut Tunjangan DPR RI dan Moratorium Kunker ke Luar Negeri

1. Kegiatan Pembelajaran bagi siswa/i SMA SMK dan SLB baik Negeri maupun Swasta dilakukan secara daring secara menyeluruh dengan pantauan wali kelas dengan koordinator Wakasek Kesiswaaan masing masing sekolah.

2. Kegiatan Pembelajaran secara daring, siswa/i mewajibkan on cam agar bisa dipastikan siswa/i ada dirumah.

3. Wali kelas berkoordinasi dengan orang tua/wali murid agar bertanggung jawab penuh setelah pembelajaran selesai siswa/i agar tetap dirumah.

Baca Juga: Teluk Palabuhanratu Surganya Ikan Demersal, Inovasi Alat Tangkap dan Boster Umpan

4, Khusus untuk Sekolah jenjang SMA,SMKN dan SLB Negeri dan Swasta di wilayah Kota Sukabumi agar dilaksanakan Kegiatan Pembelajaran secara daring untuk wilayah Kabupaten Sukabumi yang melaksanakan Kegiatan Pembelajaran secara daring (daftar terlampir).

5. Untuk SMKN Negeri dan Swasta yang melaksanakan PKL agar dipantau kehadirannya di lokasi Industri tempat PKL berkoordinasi dengan Pihak Industri.

6, Guru dan Tenaga Kependidikan baik ASN maupun Non ASN agar masuk Sekolah kecuali SMAN 4 Kota Sukabumi.

Baca Juga: Demi Ruang Aman? Alasan TikTok Batasi Live: Masih akan Berlangsung Beberapa Waktu Kedepan

7. Guru ASN maupun Non ASN memakai pakaian casual dan tidak memakai kendaraan bermotor berPlat Merah/Dinas.

8, Untuk Sekolah baik Negeri dan Swasta di Kabupaten Sukabumi yang tidak masuk dalam daftar terlampir agar menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini di daerah masing masing.

9. Berkoordinasi dengan pihak Forkopincam terkait keamanan dan kondusivitas daerah nya masing masing.

Baca Juga: Muara Ciletuh Sukabumi Disesaki Perahu, Nelayan Desak Pembangunan Dermaga

10.Kebijakan ini berlaku sampai situasi dan kondisi memungkinkan kembali untuk kegiatan pembelajaran secara luring.

Sementara itu, Budi Supriadi selaku Kepala Sekolah SMK Penguji Sukabumi sekaligus Ketua MKKS Kota Sukabumi membenarkan adanya imbauan tersebut.

“Betul terkait surat imbauan tersebut dari KCD sesuai dengan intruksi dari Polres Kota Sukabumi,” ujar Budi kepada sukabumiupdate.com pada Minggu (31/8/2025).

Baca Juga: Asep Japar Jenguk Umar Ojol Asal Sukabumi Korban Aparat di Jakarta, Siap Bantu Biaya Pulang

Menanggapi hal tersebut, pihaknya mendukung adanya surat imbauan itu untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar siswa secara daring selama unjuk rasa berlangsung.

“Kami mkks SMK mendukung surat himbauan dari KCD wilayah lima untuk pelaksanaan KBM secara daring bagi siswa siswi yang ada di sekolah kami, selain itu juga ada himbauan dari polres kota sukabumi, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan saat terjadi unras,” pungkasnya.

Rencana Aksi 1 September 2025

Sejumlah elemen masyarakat di Sukabumi merencanakan aksi demonstrasi bersama pada Senin 1 September 2025. Massa aksi akan menyuarakan sejumlah isu terkini, pasca meningkatkan eskalasi aksi-aksi kekerasan dan kerusakan yang menyertai demonstrasi massa di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR

Aris Gunawan selaku Koordinator Aksi sekaligus Ketua GMNI Sukabumi Raya tak membantah hal tersebut. Ia hanya meluruskan informasi bahwa aksi tersebut bukan atas nama mahasiswa

“Rencananya untuk titik lokasi itu di Polres Sukabumi Kota, Balai Kota dan DPRD, kita akan bergerak mulai pukul 13:00 Wib besok dengan jumlah massa masih dinamis karena kemungkinan akan ada banyak elemen yang ikut bergabung,” ujar Aris saat dihubungi sukabumiupdate.com pada Minggu (31/8/2025).

“Tidak menuntut kemungkinan aksi juga akan dihadiri elemen warga lainnya. Buruh, tani, ojol dan elemen lainnya karena ini aksi rakyat bukan atas nama mahasiswa,” tambah dia.

Baca Juga: China Sudah di Tahun 2030? 7 Teknologi Ini Bikin Ilmuwan Barat Terkejut!

Adapun isu yang akan disuarakan kata Aris, adalalah aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan selaku korban represifitas aparat. Selain itu terkait banyaknya kebijakan DPR yang dianggap timbang di tengah kesulitan masyarakat saat ini.

“Tuntutannya sendiri perihal solidaritas untuk almarhum Affan, tentang aksi represifitas aparat, lalu juga perihal kebijakan DPR yang hari ini menjadi problem di tengah situasi masyarakat yang seperti ini,” pungkasnya.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini