SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Rahmat Hidayat (41) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi anggaran keuangan desa dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun Anggaran 2023 hingga 2024.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi langsung menetapkan tersangka pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di kantor kejaksaan setempat. Tersangka Rahmat Hidayat, menjabat sebagai Kades di Desa Neglasari.
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rachman, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti yang cukup, termasuk hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara.
Baca Juga: Gempa Tektonik M3,7 Guncang Sukabumi, Dipicu Aktivitas Sesar di Bawah Laut
“Sebagaimana audit Nomor: 700.1.2.1/1919/Irbansus/2025 tanggal 21 Agustus 2025 tentang penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan penyelewengan anggaran keuangan desa Tahun Anggaran 2023 sampai 2024 pada Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi,” ujar Fahmi.
Berdasarkan hasil audit tersebut, estimasi kerugian negara mencapai Rp394.861.618. Ketika dikonfirmasi mengenai aliran dana hasil dugaan korupsi, Fahmi menyebut uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.
“Yang dia sampaikan untuk keperluan pribadinya. Nanti kita lebih dalami lagi seperti apa di persidangan,” katanya.
Atas perbuatannya, Rahmat Hidayat dijerat Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal empat tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Siapkan Bantuan Sewa Rumah bagi Korban Pergerakan Tanah Bantargadung
Setelah penetapan tersangka, Rahmat Hidayat langsung dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 5 Maret 2026 hingga 24 Maret 2026 di Lapas Warung Kiara Kelas IIA untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Fahmi menambahkan, penyidikan perkara ini masih terus dikembangkan. Terkait kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat, ia menyebut penyidik masih melakukan pendalaman.
“Untuk sementara nanti kita masih pengembangan juga, nanti lebih lanjutnya kami informasikan,” pungkasnya.






