Disdikbud, Dinkes Hingga Dirut RSUD: Pemkot Sukabumi Seleksi Terbuka 4 Jabatan

Sukabumiupdate.com
Minggu 24 Agu 2025, 08:00 WIB
Disdikbud, Dinkes Hingga Dirut RSUD: Pemkot Sukabumi Seleksi Terbuka 4 Jabatan

Ilustrasi pelantikan pejabat baru Pemkot Sukabumi (Sumber : KDP Kota Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi membuka seleksi terbuka untuk pengisian 4 jabatan pimpinan tinggi pratama. Ada 4 kursi yang saat ini belum diisi pejabat tetap, mulai dari Dinas Kesehatan hingga Dirut RSUD R Syamsudin SH.

Pengumuman seleksi terbuka untuk 4 jabatan ini resmi dirilis pemerintah daerah melalui portal Kota Sukabumi, Sabtu (23/8/2025). Dalam pengumuman Nomor: Um-14/Pan-JPT/SMI/2025, dijelaskan dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, dengan ini membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka.

4 Jabatan yang akan diseleksi secara terbuka adalah; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan UOBK Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, S.H.

Baca Juga: Posting Selfie dengan Guru, Viral Pelajar di Sukabumi Ditampar dan Diancam DO

Sejumlah persyaratan juga diumumkan panitia seleksi terbuka untuk 4 jabatan PTP di Pemkot Sukabumi ini. Terdiri dari persyaratan umum, seperti; Berstatus Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat, Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV; Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.

Juga Memiliki kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan; Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 2 (dhan) tahun; Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik; Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam tahun 0 (nolj bulan 6 (nol) hari pada saat penetapan pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; serta sehat jasmani dan rohani.

Pengumuman seleksi akan berlangsung hingga 6 September 2025. Kemudian masa pendaftaran hingga 7 September 2025. Seleksi administrasi dan rekam jejak 24 Agustus - 7 September 2025; Pengumuman hasil seleksi administrasi dan rekam jejak 8 September 2025.

Baca Juga: Jepang Kembali Kirim Ratusan Pendamping Bahasa untuk Sekolah dan Madrasah di Indonesia

Lalu assessment kompetensi manajerial dan sosial kultural 10-12 September 2025; Seleksi kompetensi bidang 14 September 2025; Pengumuman hasil seleksi kompetensi bidang 26 September 2025; Pengumuman kompetensi hami assessment 27 September 2025; Selekat wawancагa 27-28 September 2025; Pengumuman hasil seleksi wawancara 29-30 September 2025; Verifikasi dan rekomendasi BKN 8 Oktober 2025; Pengumuman hasil akhir 9-10 Oktober 2025. 

“Apabila ada perubahan jadwal, maka setiap perubahan akan diinformasikan melalui website: www.mukalnimikota.go.id. atau https://aankarin.benign.id/,” tulis panitia seleksi. (adv)

Sumber: Portal Kota Sukabumi

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini