SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi pengelola Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Wirawan LKD Kecamatan Warungkiara pada 5 Agustus 2025 di Aula kantor Kecamatan Warungkiara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan kapasitas manajerial pengurus BUMDesma. Tidak hanya di Warungkiara, tetapi juga bagi BUMDesma Karya Mandiri LKD Kecamatan Bantargadung.
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi menyampaikan bahwa pembinaan ini difokuskan pada empat aspek penting agar BUMDesma di dua kecamatan tersebut bisa tumbuh menjadi unit usaha desa yang profesional dan mandiri.
Baca Juga: DPMD Sukabumi Apresiasi Prestasi BUMDesma NABIYA dan Duta Desa di Ajang BUMDes Jabar
“Dalam rangka peningkatan kapasitas dan penguatan kepada pengurus BUMDesma, DPMD melakukan pembinaan yang diarahkan kepada kemampuan BUMDesma untuk memiliki legalitas usaha berbasis hukum, kemampuan manajerial dan tata kelola usaha serta pelaporan, pengembangan usaha, hingga penguatan kerja sama usaha,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (7/8/2025).
Gun Gun berharap, melalui pembinaan ini, BUMDesma di Kecamatan Warungkiara dan Bantargadung, dapat semakin kuat dan berkembang. “Harapannya, BUMDesma di dua kecamatan ini bisa memberikan kemanfaatan besar bagi kesejahteraan masyarakat dan menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes),” kata dia.
Kegiatan ini juga menjadi sarana dialog interaktif antara pengurus BUMDesma dan DPMD, termasuk dalam mengidentifikasi tantangan di lapangan serta merancang strategi pengembangan usaha yang lebih efektif dan berkelanjutan. (ADV)