DPMD Sukabumi Soal E-Voting Pilkades 2027 : Butuh Kajian Serius dan Kesiapan Infrastruktur

Sukabumiupdate.com
Rabu 09 Jul 2025, 14:50 WIB
DPMD Sukabumi Soal E-Voting Pilkades 2027 : Butuh Kajian Serius dan Kesiapan Infrastruktur

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, (Sumber: su/turangga anom)

SUKABUMIUPDATE.com - Menanggapi pernyataan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) terkait rencana penggunaan sistem e-voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2027, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menyambut baik wacana tersebut, namun menekankan pentingnya kajian mendalam dan kesiapan infrastruktur pendukung.

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menyatakan bahwa wacana penggunaan e-voting adalah langkah positif dalam rangka modernisasi dan efisiensi penyelenggaraan Pilkades. Namun, menurutnya, implementasi sistem digital seperti ini tidak bisa dilakukan secara serentak tanpa kesiapan yang matang, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses teknologi.

Baca Juga: P2WKSS 2025 di Desa Gunungguruh Sukabumi, Sekda: Pertahankan Prestasi di Jawa Barat

"Perlu kajian lebih lanjut. Selain dari sisi regulasi, juga persoalan yang mendasarnya adalah kesiapan sinyal di desa yang akan melaksanakan Pilkades," ungkap Gun Gun. Ia menambahkan, pelaksanaan e-voting memungkinkan dilakukan di desa-desa perkotaan yang jaringan internetnya stabil dan menjangkau seluruh wilayah. "Tetapi di desa yang layanan sinyalnya terbatas atau kurang baik, tentu belum bisa dilaksanakan." ujar Gun Gun saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Rabu (9/7/2025).

DPMD Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungannya terhadap inovasi digital dalam tata kelola pemerintahan desa, namun tetap menekankan bahwa proses transisi harus dilakukan secara bertahap, adaptif, dan inklusif. “Ini wacana yang baik, hanya saja regulasi dan persiapannya perlu benar-benar diperhitungkan sejak awal,” tambahnya.

Baca Juga: Trauma Healing, DP3A Sukabumi Ungkap Kondisi Keluarga Para Tersangka Kasus Cidahu

Sebagai daerah dengan sebaran geografis luas dan karakteristik desa yang beragam, Kabupaten Sukabumi akan mengedepankan pendekatan realistis dalam merespons kebijakan ini. DPMD juga menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait, serta melakukan sosialisasi dan uji coba bertahap jika nantinya kebijakan ini resmi diberlakukan. (adv)

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini