Nabilah O'Brien Ungkap Kronologi Kasus dari Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka

Sukabumiupdate.com
Sabtu 07 Mar 2026, 14:00 WIB
Nabilah O'Brien Ungkap Kronologi Kasus dari Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka

Nabilah O'Brien Ungkap Kronologi Kasus dari Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka (Sumber : Instagram/@nabobrien)

SUKABUMIUPDATE.com - Nabilah O'Brien menggelar konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Jumat, 6 Maret 2026, untuk mengungkapkan kasus dirinya yang seharusnya korban pencurian, justru dijadikan tersangka.

Permasalahan ini berawal dari Zendhy Kusuma dan Evi Santi yang diduga tidak membayar pesanannya di kedai Bibi Kelinci, yaitu restoran milik Nabilah O'Brien. Kemudian, Nabilah melaporkan hal tersebut.

Karena selain tidak bayar, Zendhy Kusuma dan Evi Santi diduga melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap pegawai Bibi Kelinci. Menurut Nabilah, Zendhy dan Evi bersikap seperti itu karena pesanan mereka tidak kunjung datang.

Namun, Nabilah O'Brien yang merasa dirinya adalah korban justru menjadi tersangka setelah dilaporkan balik oleh Zendhy dan Evi atas dugaan pencemaran nama baik. Bahkan, ia dituntut Rp. 1 miliar.

Mengutip dari Suara.com , laporan tersebut dipicu oleh viralnya video rekaman CCTV yang memperlihatkan Zendhy dan istrinya meninggalkan kedai tanpa membayar. Nabilah pun mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan hukum yang diambil pihak lawan.

"Tega sekali kalian justru melaporkan saya balik. Untuk apa? Kalian sendiri sudah mengakui bahwa kalian mengambil makanan itu," kata Nabilah O'Brien dikutip dari Suara.com pada Sabtu, (07/03/2026).

Selain laporan pidana, Nabilah juga dihadapkan pada tuntutan ganti rugi materiil yang fantastis. "Uang 1 miliar itu sangat tidak masuk akal dibandingkan dengan makanan yang kalian ambil," ucapnya.

Kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya menjelaskan kronologi awal perselisihan ini. Pihaknya mengaku telah melayangkan somasi kepada Zendhy Kusuma pada 24 September 2025 dengan tuntutan sederhana, yaitu permohonan maaf secara terbuka kepada para pegawai kedai.

"Jadi klien kami cuma minta permintaan maaf aja nih secara publik dan personal kepada pegawai-pegawai kami," ujar Goldie Natasya.

Baca Juga: Nabilah O'Brien Mengaku Korban Pencurian, Tapi Justru Dijadikan Tersangka

Namun, pihak Zendhy justru membalas dengan somasi balik. Meski mengakui telah mengambil pesanan tersebut, mereka merasa dirugikan oleh unggahan video CCTV yang viral.

"Mereka mengakui melalui balasan somasi, bahwa mengambil makanan dan minuman tersebut," tutur Goldie.

Keheranan pihak Nabilah memuncak saat mengetahui nominal tuntutan kompensasi citra yang diajukan oleh sang gitaris.

"Mereka memberikan balik klien kami dengan tuntutan 1 miliar rupiah karena kerugian yang mereka rasakan dari postingan Bu Nabilah," kata Goldie.

Secara tegas, pihak Nabilah menolak tuntutan tersebut. Goldie menilai permintaan itu mencederai rasa keadilan jika melihat akar permasalahannya.

"Jelas dengan menjunjung tinggi rasa keadilan dan kebenaran yang ada, kami tidak mungkin fulfill keinginan dari terduga pelaku pencurian," ucap Goldie diplomatis.

Kini, kasus ini saling lapor di kepolisian. Nabilah melaporkan dugaan pencurian ke Polsek Mampang Prapatan, sementara Zendhy melaporkan balik ke Bareskrim Polri.

"Bu Nabilla dilaporkan atas pencemaran nama baik dan menyerang kehormatan serta melakukan fitnah melalui media elektronik, gitu," jelas Goldie.

Meski status kliennya kini menjadi tersangka, Goldie optimis laporan pencemaran nama baik tersebut tidak berdasar.

"Pasal-pasal pencemaran nama baik, penuduhan maupun fitnah terhadap klien kami sama sekali tidak memenuhi unsur pidana," tuturnya.

Sumber: Suara.com

Berita Terkait
Berita Terkini