SUKABUMIUPDATE.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat kepolisian sebagai lembaga yang aparatnya paling banyak melakukan penyiksaan, berdasarkan pemantauan pada Juni 2024-Mei 2025. Kepolisian menempati posisi yang sama dengan tahun lalu, disusul Tentara Nasional Indonesia (TNI), kemudian sipir atau petugas Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Institusi pelaku yang paling banyak di tahun ini melakukan tindak penyiksaan adalah institusi kepolisian. Lagi-lagi kepolisian menempatkan diri sebagai institusi dalam urutan atau ranking pertama yang melakukan tindak penyiksaan,” kata Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus dalam peluncuran Laporan Anti-Penyiksaan 2025 pada 25 Juni 2025.
Berdasarkan laporan tersebut, mengutip tempo.co, tercatat sebanyak 36 tindak penyiksaan dilakukan oleh anggota Polri. TNI menempati posisi kedua dengan 23 peristiwa penyiksaan, sedangkan sipir atau petugas Rutan dan Lapas tercatat melakukan tujuh peristiwa penyiksaan.
KontraS juga mengkategorikan penyiksaan yang dilakukan oleh kepolisian berdasarkan satuan kerja kewilayahan. Dari total 36 kasus, ditemukan bahwa 23 kasus penyiksaan dilakukan di tingkat kepolisian resor atau polres, baik di kota maupun kabupaten.
Kemudian, urutan kedua peristiwa penyiksaan terjadi di tingkat kepolisian sektor atau polsek, dengan total tujuh kasus. Urutan ketiga adalah di tingkat kepolisian daerah atau polda, yang menurut pemantauan KontraS tercatat ada enam kasus penyiksaan.
Baca Juga: KontraS Catat 148 Kasus Kekerasan oleh Polisi-TNI dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
Dari penyiksaan-penyiksaan tersebut terdapat puluhan korban. Akibat penyiksaan oleh polisi, KontraS mencatat 11 orang meninggal dunia dan 84 orang lainnya mengalami luka-luka.
Andrie mengatakan temuan ini mencemaskan. Pasalnya, KontraS memantau dari tahun ke tahun Polri selalu menempati urutan pertama dalam tindakan penyiksaan. Menurut Andrie, Polri seolah-olah tidak melakukan pembenahan internal secara serius. “Kami menilai Polri gagal menunjukkan upaya reformasi institusi di kepolisian,” kata dia.
Adapun secara total, pemantauan KontraS sepanjang Juni 2024-Mei 2025 menemukan 66 peristiwa penyiksaan di Indonesia. Jumlah tersebut naik dibandingkan periode yang sama di tahun lalu, yakni 60 peristiwa dalam rentang Juni 2023-Mei 2024.
Dari 66 peristiwa penyiksaan tersebut, 139 orang menjadi korban. Sebanyak 23 korban meninggal dunia dan 116 lainnya menjadi korban luka-luka. Mayoritas korban yakni 114 orang merupakan warga sipil biasa, dan 25 korban lainnya merupakan tersangka tindak pidana atau terpidana yang sedang menjalani masa hukuman di lapas.
Laporan berjudul “Negara Tidak Berbenah, Penyiksaan Terus Berulang” ini dirilis oleh KontraS dalam rangka Hari untuk mendukung Korban Penyiksaan Internasional, yang diperingati pada 26 Juni setiap tahunnya.
Sumber: Tempo.co