DKUKM Sukabumi Siap Kawal Kopdes Merah Putih, Mulai Konsep hingga Pendampingan Hukumnya

Sukabumiupdate.com
Senin 07 Jul 2025, 20:18 WIB
DKUKM Sukabumi Siap Kawal Kopdes Merah Putih, Mulai Konsep hingga Pendampingan Hukumnya

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, saat menghadiri Rakor Kopdes Merah Putih yang digelar di Pendopo Sukabumi, Senin (7/7/2025) | Foto : Turangga Anom

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi menegaskan kesiapannya dalam mendampingi operasional 386 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan. Pendampingan yang akan dilakukan disebut meliputi penyusunan konsep binis hingga pendampingan hukum. 

“Kami Satgas Kopdes Merah Putih Kelurahan Kabupaten Sukabumi menerima undangan melalui Zoom dari Kementerian Koperasi. Kami mendampingi Pak Sekda dalam rangka sosialisasi secara virtual oleh Kemenkop terkait program pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih,” ujar Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, saat diwawancarai sukabumiupdate.com, di Pendopo, Senin (7/7/2025) usai kegiatan.

Sigit menegaskan bahwa seluruh Koperasi Desa di Kabupaten Sukabumi telah sah secara hukum dan siap beroperasi. Namun, DKUKM tetap menekankan pentingnya rencana bisnis yang jelas dari masing-masing koperasi agar pengelolaannya terarah, produktif, dan sesuai tujuan pembentukan.

Baca Juga: Forum CSR Sukabumi, Disperkim Dorong Peran Perusahaan Dukung Program Rutilahu

“Kesiapan sendiri sebetulnya dari 386 Koperasi Merah Putih sudah sah, sudah keluar akta hukumnya, SK-nya sudah bisa operasionalisasi. Kembali lagi, rencana bisnisnya akan seperti apa berarti harus direncanakan oleh koperasi itu masing-masing. Kami mengarahkan dan berharap supaya tidak menjadi masalah ke depannya,” jelasnya.

Sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan berkelanjutan, DKUKM akan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Cibadak melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai koridor hukum.

“Harapannya bahwa kita ke depan kolaborasi pendampingan dengan kejaksaan yang ada di kabupaten/kota, yaitu berkaitan dengan legal assistant atau pendampingan agar ada semacam pembinaan pengawasan dalam rangka operasionalisasi penggunaan anggaran atau dana ke depannya supaya tidak terjadi masalah,” kata Sigit.

Baca Juga: Penerima Bansos yang Terindikasi Main Judi Online Terancam Tak Lagi Dapat Bantuan

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dengan kejaksaan sudah dilakukan sejak awal sebagai upaya preventif terhadap potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan koperasi. “Selama ini sudah kita lakukan koordinasi dengan Perdata Tata Usaha Negara, melalui Kejaksaan Negeri Cibadak,” imbuhnya.

Terkait peluncuran nasional yang dijadwalkan pada 19 Juli 2025 oleh Presiden RI, Sigit menyebut bahwa Kabupaten Sukabumi akan mengikuti kegiatan tersebut secara daring, meski tidak mengusulkan koperasi mockup yang menjadi bagian dari koperasi percontohan nasional.

“Launching yang akan digelar pada tanggal 19 nanti itu launching yang ikut mockup, yakni Koperasi Desa Merah Putih percontohan yang dibiayai oleh LPDP. Di Kabupaten Sukabumi kemarin sudah ditutup untuk usulannya. Kami akan mengikuti melalui link Zoom,” tambahnya.

Baca Juga: Cor Belum Kering Dilintasi, Dinas PU Sukabumi Minta Pengguna Jalan Pakuwon–Cipeuteuy Sabar

Sebagai bentuk antusiasme daerah, DKUKM juga tengah merancang kegiatan khusus untuk memperingati Hari Koperasi tingkat Kabupaten Sukabumi yang akan dirangkaikan dengan launching lokal Kopdes Merah Putih.

“Setelah itu mungkin Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan peringatan Hari Koperasi khusus di Kabupaten Sukabumi, waktu dan tempat akan menyusul,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini