SUKABUMIUPDATE.com – Puluhan warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, mendatangi kawasan PT Paiho Indonesia di Kampung Cimenteng pada Kamis (27/6/2025). Mereka menyuarakan berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat sekitar terhadap operasional perusahaan tersebut, terutama dalam hal ketenagakerjaan dan kemitraan usaha lokal.
Menurut warga, keberadaan PT Paiho Indonesia belum sepenuhnya memberikan dampak positif yang merata bagi lingkungan sekitar. Salah satu orator dalam aksi, Edi Suhendar, menyampaikan bahwa masyarakat sejatinya mendukung investasi yang masuk ke wilayah mereka. Namun, dalam praktiknya, mereka merasa tidak dilibatkan secara adil, khususnya terkait kesempatan kerja.
“Pabrik sudah ada di depan mata, tapi untuk sekadar masuk kerja saja warga lokal harus menunggu entah sampai kapan. Padahal ribuan pekerja sudah dipekerjakan, tapi asal-usulnya dari mana tidak jelas,” ujar Edi lantang di hadapan peserta aksi.
Hal serupa disampaikan Trisman, tokoh lingkungan setempat, yang mengeluhkan ketidakjelasan kerja sama usaha yang sebelumnya telah dijanjikan pihak perusahaan. Ia menyebut sudah ada surat resmi yang dikirimkan ke perusahaan, namun belum mendapat respons hingga kini.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Resmi Berlakukan Kalender Hijriah Global Tunggal
“Kami dari pengurus lingkungan sudah melayangkan surat resmi ke perusahaan, tapi sampai sekarang belum ada balasan. Padahal di awal, sudah jadi komitmen bahwa dua lingkungan terdekat, RW 05 dan RW 06, mendapat prioritas,” ungkapnya.
Selain rekrutmen dan kerja sama usaha, warga juga menyoroti praktik alih daya atau outsourcing yang dinilai masih menyisakan banyak ketimpangan. Mulai dari ketidakjelasan status hubungan kerja, upah di bawah standar, hingga jaminan sosial dan tunjangan hari raya (THR) yang belum sesuai regulasi.
“Alasan rendahnya pendidikan atau tidak adanya ijazah tidak bisa jadi alasan membayar upah di bawah UMS. Apalagi, pekerja harian yang sudah bekerja 21 hari berturut-turut selama tiga bulan wajib diangkat menjadi karyawan tetap,” tegas salah satu perwakilan warga lainnya.
Mereka juga menyoroti praktik magang berkepanjangan yang dijalankan oleh perusahaan alih daya, tanpa kepastian status kerja dan masa depan bagi para pekerja.
“Kalau memang dianggap masa percobaan, tetap saja harus sesuai aturan. Kami butuh solusi konkret, bukan janji-janji,” katanya.
Baca Juga: Curhat Yatim Piatu Sukabumi, Diminta Mundur Usai Diterima Melalui SPMB SMA Negeri
Meski menyuarakan kritik tajam, aksi unjuk rasa berlangsung damai dan tertib. Para peserta aksi menegaskan bahwa tujuan mereka murni untuk memperjuangkan hak dan keadilan warga, bukan ditunggangi oleh kepentingan tertentu. “Kita hanya ingin memperjuangkan hak. Jangan sampai aksi ini disusupi. Kita harus tetap jaga idealisme perjuangan,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan dari pihak PT Paiho Indonesia terkait aspirasi yang disampaikan warga.