Tol Bocimi Seksi 3 Terkendala Tanah Desa dan Wakaf, Ini Langkah Pemkab Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Jumat 13 Jun 2025, 21:43 WIB
Progres pembangunan tol bocimi seksi 3 (Cibadak-Cisaat) (Sumber Foto: kanal youtube edwar widodo)

Progres pembangunan tol bocimi seksi 3 (Cibadak-Cisaat) (Sumber Foto: kanal youtube edwar widodo)

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengungkap sejumlah kendala dalam percepatan pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3. Salah satu hambatan utama adalah pembebasan lahan milik desa yang belum tuntas, khususnya yang berstatus tanah kas desa dan tanah wakaf.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman usai mengikuti rapat koordinasi percepatan proyek strategis nasional (PSN) Tol Bocimi Seksi 3 bersama Kantor Staf Presiden (KSP) di Gedung Bina Graha KSP, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

Menurut Ade, pihak KSP mendorong agar seluruh kendala yang menghambat proyek segera dievaluasi dan diselesaikan. Hal ini mengingat proyek Tol Bocimi merupakan bagian dari infrastruktur strategis nasional yang ditargetkan bisa rampung tepat waktu.

"Adapun untuk Kabupaten Sukabumi yang dipertanyakan adalah mengenai data tanah kas desa dan wakaf. Dan sudah kita sampaikan bahwa tanah kas desa ada di enam desa dengan jumlah bidangnya ada 26 dan kitapun sudah mengajukan surat permohonan rekomendasi kepada Provinsi Jawa Barat," kata Ade.

Baca Juga: Dorong Akses Pendidikan Tinggi, Pemkab Sukabumi Luncurkan Beasiswa Generasi Mencrang di UMMI

Diketahui, rekomendasi dari Pemprov Jabar diperlukan sebagai syarat pelepasan tanah kas desa untuk kepentingan proyek strategis nasional, sesuai ketentuan pengelolaan aset desa yang berlaku.

Lebih lanjut Sekda Ade kemudian berharap melalui hasil evaluasi bersama ini, pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 dapat segera dilanjutkan tanpa hambatan berarti, termasuk dalam hal legalitas dan pelepasan lahan milik desa dan masyarakat.

"Mudah-mudahan dari hasil evaluasi ini, jalan tol Ciawi-Sukabumi seksi 3 dapat terselesaikan tepat waktu," pungkas Sekda.

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi saat mendampingi Sekda Ade Suryaman dalam Rakor percepatan proyek Tol Bocimi Seksi 3 bersama KSP. | Sumber: Dokpim Pemkab SukabumiKepala DPMD Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi saat mendampingi Sekda Ade Suryaman dalam Rakor percepatan proyek Tol Bocimi Seksi 3 bersama KSP. | Sumber: Dokpim Pemkab Sukabumi

Diketahui, rapat koordinasi ini dipimpin oleh Tenaga Ahli Utama KSP, Helson Siagian, dan diikuti perwakilan dari Kementerian PUPR, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Jawa Barat.

Sementara Sekda Ade dalam kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi, serta dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi.

Berita Terkait
Berita Terkini