Diduga Keluarkan SPK Fiktif, Oknum PNS Pemkot Sukabumi Picu Penggerudukan Balkot

Sukabumiupdate.com
Kamis 05 Jun 2025, 10:15 WIB
Agus Ramdan Darojatun selaku perwakilan Bidang Pencegahan dan Investigasi Pemerintah di Inspektorat Kota Sukabumi saat diwawancarai Kamis (5/6/2025). (Sumber : SU/Asep Awaludin).

Agus Ramdan Darojatun selaku perwakilan Bidang Pencegahan dan Investigasi Pemerintah di Inspektorat Kota Sukabumi saat diwawancarai Kamis (5/6/2025). (Sumber : SU/Asep Awaludin).

SUKABUMIUPDATE.com - Inspektorat Kota Sukabumi ungkap pemicu aksi penggerudukan Balai Kota Sukabumi oleh sekelompok orang pada Kamis 15 Mei 2025 lalu, hal itu diduga merupakan buntut adanya Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif yang dikeluarkan oleh satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkot Sukabumi.

Agus Ramdan Darojatun selaku perwakilan Bidang Pencegahan dan Investigasi Pemerintah pada Inspektorat Kota Sukabumi menjelaskan bahwa hal itu bermula ketika dikeluarkannya SPK pengadaan barang terhadap pengusaha pada Januari 2025 lalu oleh oknum PNS Pemkot Sukabumi.

“SPK ini terkait pengadaan barang seperti plakat, pakaian batik, makan minum dan lain sebagainya, kejadiannya itu mulai Januari 2025 kemarin. Untuk nominalnya kami belum bisa menyebutkan karena datanya masih bergerak,” ujar Agus kepada sukabumiupdate.com saat ditemui di kantornya pada Kamis (5/6/2025).

Baca Juga: Balai Kota Sukabumi Digeruduk Ormas, Ayep Zaki: Itu Masalah Pribadi ASN

Pihaknya mengaku bahwa sebelum aksi penggerebekan dilakukan, sekelompok orang itu disebut telah lebih dulu melaporkan dugaan SPK Fiktif tersebut kepada Inspektorat Kota Sukabumi. “Sebelumnya (penggerudukan Pemkot) mereka lapor dulu ke kita (Inspektorat) ke sini,” kata dia.

Kendati demikian, Inspektorat mengaku hingga saat ini pihaknya telah memanggil beberapa orang yang diduga terkait dalam SPK Fiktif tersebut untuk melakukan klarifikasi.

“Terkait hal itu inspektorat sudah melakukan beberapa langkah di antaranya melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan SPK tersebut,” sebut dia.

“Ada beberapa orang yang telah kita panggil untuk melakukan klarifikasi terkait spk ini, satu dari pemkot dan dua di antaranya merupakan pengusaha di Kota Sukabumi,” tambah dia.

Berdasarkan hasil klarifikasi itu, kata Agus pihaknya mendapatkan kesimpulan sementara bahwa munculnya dugaan SPK Fiktif itu murni dilakukan oleh pribadi oknum ASN tersebut.

“Tapi berdasarkan hasil klarifikasi dan pendalaman yang dilakukan itu bisa kita tarik kesimpulan bahwa kasus tersebut bersifat pribadi, karena ada juga surat pernyataan dari yang bersangkutan bahwa itu tidak ada kaitannya dengan pemerintah daerah,” papar dia.

“Walaupun memang yang bersangkutan telah menggunakan kop surat terus tanda tangannya, yang intinya dia melakukan itu diluar dari kewenangan dia,” pungkasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terkini