SUKABUMIUPDATE.com – Kasus kematian Otib (60 tahun), petani penggarap asal Surade, Kabupaten Sukabumi, yang menjadi korban peluru nyasar di kawasan Hutan Cisujen, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, masih menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Pajampangan.
Warga mulai menyoroti keberadaan Pos Pengamanan Hutan RPH Cisujen di Kampung Kopel, Desa Sumberjaya, yang menjadi akses utama menuju lokasi kejadian. Jarak dari jalan aspal di Kampung Kopel ke lokasi sekitar tiga kilometer.
Salah satu warga Tegalbuleud, EK (45 tahun), mengatakan bahwa insiden ini harus menjadi evaluasi serius bagi Perhutani dalam hal pengawasan kawasan hutan.
"Ini jadi pelajaran penting bagi Perhutani. Pengawasan harus lebih ketat agar kejadian seperti ini tidak terulang," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (1/5/2025).
Peristiwa tragis yang terjadi pada Selasa malam, 22 April 2025, itu diduga akibat peluru nyasar dari aktivitas berburu babi hutan yang dilakukan tanpa izin atau perburuan liar.
Baca Juga: Rumah Putih dan Jejak Bos Pemburu Babi di Balik Kasus Peluru Nyasar Sukabumi
Hal itu dikonfirmasi oleh Asper Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jampangkulon, Ujang Wahyu. Ia memastikan tidak ada izin yang dikeluarkan untuk kegiatan berburu di kawasan tersebut.
"Saya sudah tanyakan ke petugas, tidak ada yang memberikan izin. Seharusnya siapa pun, baik Bos Eeng (terduga pelaku) maupun orang lain, tidak boleh berburu di kawasan itu. Sudah ada larangan jelas di plang Perhutani," kata Ujang melalui pesan WhatsApp.
Menurut informasi yang didapat Ujang, para pemburu tersebut masuk kawasan hutan menggunakan kendaraan khusus berburu sekitar pukul 23.00 WIB. Saat kejadian, petugas hutan sedang beristirahat.
Pantauan sukabumiupdate.com di Pos Pengamanan Hutan RPH Cisujen pada Kamis siang (1/5/2025), menunjukkan tidak ada petugas yang berjaga karena sedang berada di dalam kawasan hutan.
Di sekitar lokasi, terlihat beberapa papan peringatan dari Perum Perhutani yang melarang keras kegiatan seperti penebangan pohon, pembakaran hutan, perburuan satwa, dan penggarapan lahan tanpa izin.
Kasus ini menyorot perhatian masyarakat terkait efektivitas pengawasan kawasan hutan dan mendesak perlunya peningkatan keamanan agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak menimbulkan korban jiwa di masa mendatang.
Tak hanya itu, warga Pajampangan juga terus menanti kejelasan hukum atas kematian Otib. OD (58 tahun), tokoh masyarakat Desa Sumberjaya, menyebut bahwa masyarakat berharap proses pemeriksaan terhadap Bos Eeng benar-benar transparan dan tuntas.
“Kalau memang itu peluru dari aktivitas berburu, siapa yang bertanggung jawab? Kalau bukan, apa ada unsur kesengajaan? Kami ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi di hutan Cisujen malam itu,” ujar OD penuh tanya.
TKP petani terkena peluru nyasar di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, (23/4/2025).
Hingga berita ini tayang, penyidikan terhadap kasus yang menyeret JF alias Bos Eeng terus bergulir. Hal itu dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman.
"Penanganan masih berjalan. Intinya dalam kasus tersebut proses penyidikan sedang berjalan, nanti akan ada rilis," ujar Aah singkat.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang terduga pelaku terkait kasus ini berinisial JF.
“Alhamdulillah, kami sudah mengamankan terduga pelaku. Saat ini masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan,” kata Hartono kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).
Baca Juga: Autopsi Ungkap Fakta Baru Kematian Petani Sukabumi yang Diduga Tertembak Peluru Nyasar
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, JF—yang merupakan warga Bogor—diketahui sedang melakukan perburuan babi hutan pada malam kejadian sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, ia diduga lalai dalam menerapkan standar keselamatan saat berburu, yang mengakibatkan tembakan salah sasaran hingga menewaskan Otib.
“Ada unsur kelalaian dalam prosedur keamanan saat berburu. Tidak dilakukan pengecekan standar operasional (SOP) dan keselamatan. Pemburuan dilakukan malam hari pukul 23.00 WIB, dan peluru mengenai korban yang tidak terkait,” jelas Hartono.
Hartono juga menyampaikan bahwa sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk senjata dan peluru yang digunakan dalam insiden tersebut.
“Saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai terduga pelaku, yaitu JF. Barang bukti seperti peluru dan senjata sudah diamankan. Proses pemeriksaan dan pendalaman terus berlanjut,” tambahnya.
Diketahui, Otib (60 tahun), warga Kecamatan Surade, ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka parah di bagian punggung pada Selasa malam, 22 April 2025, di kawasan hutan Perhutani Cisujen, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud. Saat itu, ia bersama istrinya tengah beristirahat di dalam saung dekat ladang huma yang digarapnya.