SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah daerah tengah mempercepat proses pelaporan dampak bencana di Kabupaten Sukabumi. Hal ini dilakukan untuk mengakselerasi penanganan pasca bencana, seperti bantuan rumah sudak dan fasilitas lainnya, termasuk warga terdampak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memimpin rapat pembahasan upaya percepatan pendataan kerusakan rumah terdampak bencana yang terjadi 3-4 Desember 2024. Pembahasan dilakukan secara virtual dari Pendopo Sukabumi dengan seluruh aparatur wilayah di Kecamatan dan Desa pada Senin (9/12/2024).
“Untuk membahas pendataan percepatan kerusakan rumah yang terdampak bencana yang di Kabupaten Sukabumi,” jelas Sekda Ade dikutip dari akun medsos resmi Pemkab Sukabumi.
Dalam rapat ini, Ade didampingi Kadis Perkim, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala BPKAD, Kepala Disdukcapil, Kepala Diskominfosan serta undangan lainnya.
Data Sementara lebih dari 3 Ribu Rumah Rusak
Data sementara yang dirilis BPBD, pada Selasa Pagi (10/12/2024) bencana alam yang terjadi sejak 3-4 Desember 2024 menimbulkan banyak kerusakan, baik rumah maupun bangunan fasilitas publik lainnya. Rusak Berat tercatat 1.428; Rusak Sedang 1.201 unit dan Rusak Ringan 1.272 unit. Rumah terancam 653 unit, serta rumah terendam 1.169 unit.
Sebelumnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menekan ada standar pelayanan minimal (SPM) dalam menangani bencana. Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menjelaskan bahwa jajarannya akan bertindak sesuai SPM Perumahan Rakyat yang dimiliki pemerintah daerah.
“SPM Perumahan Rakyat merupakan urusan pemerintahan wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Jadi kami akan fokus ke situ," ujar Herdi, Jumat (6/12/24).
Herdiawan menjelaskan SPM Perumahan Rakyat mencakup dua layanan utama. Pertama, penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana, dan kedua, fasilitasi penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat yang terdampak relokasi program pemerintah daerah.
"Fokus kami adalah pada penanganan rumah-rumah yang terdampak bencana. Tapi tentu saja tidak bisa kami lakukan sendiri. Tapi berdasarkan kajian dari BPBD. Saat ini kami masih menunggu kajian itu," pungkasnya. (ADV)