Cabuli Cucu Tiri, Pria Paruh Baya di Kota Sukabumi Diamankan Polisi

Senin 30 September 2024, 21:47 WIB
Tersangka pelaku pencabulan, MS alias BU (56 tahun) saat dihadirkan dalm konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota | Foto : Istimewa

Tersangka pelaku pencabulan, MS alias BU (56 tahun) saat dihadirkan dalm konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria paruh baya inisial MS alias BU (56 tahun) asal Lembursitu, Kota Sukabumi diamankan polisi usai dilaporkan melakukan pencabulan kepada gadis yang masih dibawah umur. Gadis yang merupakan cucu tiri pelaku ini masih duduk di kelas 1 SMK.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, peristiwa cabul itu terungkap setelah adanya laporan melalui pesan whatsapp kepada Polres Sukabumi Kota. “Kasus ini terungkap setelah adanya laporan melalui Whatsapp mengenai terjadinya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur,“ ujar Kapolres kepada sukabumiupdate.com, Senin (30/9/2024).

Menurut Kapolres, merespon laporan tersebut, pada tanggal 11 September 2024, pelaku berhasil diamankan di rumah kontrakannya yang berada di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

"Korban bersama pelaku itu tinggal satu rumah yang juga dihuni oleh nenek dan adik korban yang masih kecil. Adapun orang tua korban diketahui sudah bercerai dan keduanya tidak tinggal bersama korban," jelas Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan pencabulan itu terjadi setiap hari sejak korban masih duduk di bangku SMP kelas 3 dan terakhir dilakukan pada 28 Agustus 2024 lalu saat korban sudah menginjak kelas 1 SMK.

Baca Juga: Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri di Purabaya Sukabumi, Dilakukan Saat Istri Kerja Di Saudi

“Dari hasil pemeriksaan sementara perbuatan tersebut dilakukan terakhir kali di rumah kontrakan pada Rabu, 28 Agustus 2024, saat itu korban baru pulang sekolah melihat adiknya yang berada di dalam kamar sedang rewel lalu mencoba menenangkan,” kata dia.

“Tiba-tiba pelaku masuk pura-pura ikut menenangkan adik korban, akan tetapi pelaku malah meraba-raba bagian sensitif,“ tambah dia.

Lebih lanjut, Rita menyebut sebelum kejadian itu, pelaku selalu membujuk korban seolah-olah menasehati bahwa korban sudah dewasa dengan kondisi orang tua yang sudah bercerai.

“Cicing we heula, kudu nurut (diam saja dulu, harus nurut). Kudu dewasa, geus gede mah, komo teu aya si bibi (ibu korban) teu aya nu ngurus (harus dewasa, udah gede ini, apalagi nggak ada si bibi sekarang yang ngurus,” jelas dia.

“Kata tersebut membuat korban tertekan hingga tidak bisa melakukan perlawanan apapun dan hanya bisa menuruti kemauan pelaku,” ujar Rita.

Atas perbuatan bejat yang dilakukannya, MS dijerat pasal 81 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 dan atau pasal 82 ayat 1, ayat 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU tentang menyetubuhi anak dibawah umur dengan pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa pakaian korban, foto copy kartu keluarga, foto copy akta lahir dan visum et revertrum.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat04 Oktober 2024, 09:00 WIB

Panas Lalu Turun Hujan, 6 Cara Menjaga Kesehatan di Musim Pancaroba

Menjaga kesehatan saat musim pancaroba, di mana perubahan cuaca sering kali tidak menentu, sangat penting untuk mencegah penyakit.
Ilustrasi. Menjaga kesehatan saat musim pancaroba, di mana perubahan cuaca sering kali tidak menentu, sangat penting untuk mencegah penyakit. (Sumber : pixabay.com)
Sukabumi Memilih04 Oktober 2024, 08:59 WIB

Jurus Ampuh Serasi! Simak 13 Program Unggulan Fahmi-Dida untuk Kota Sukabumi

Bersama Dida Sembada, Fahmi merancang program-program baru yang hendak mereka jalankan ketika terpilih.
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Dida Sembada saat mendaftar ke KPU pada Selasa, 27 Agustus 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sehat04 Oktober 2024, 08:00 WIB

Pola Makan Vegan, Ini 12 Rekomendasi Makanan untuk Vegetarian

Jangan khawatir, ada beberapa rekomendasi hidangan vegetarian lezat dan sehat yang bisa dikonsumsi dalam pola makan vegan.
Ilustrasi. Pola Makan Vegan, Ini Rekomendasi Makanan yang Ramah untuk Vegetarian (Sumber : Freepik/@freepik)
Inspirasi04 Oktober 2024, 07:37 WIB

Kolaborasi untuk Memperkaya Arus Informasi yang Inspiratif

Salah satu sesi menarik di hari pertama Local Media Summit 2024 adalah talkshow "Inspiring Talks – Serving The Audience of Tomorrow" yang menghadirkan Edy Prasetyo, Mifhatul Khoer, dan Reza Permadi sebagai pembicara.
Local Media Summit 2024, talkshow "Inspiring Talks – Serving The Audience of Tomorrow" yang menghadirkan Edy Prasetyo, Mifhatul Khoer, dan Reza Permadi sebagai pembicara. (Sumber : Istimewa).
Life04 Oktober 2024, 07:00 WIB

11 Cara Mengembalikan Kepercayaan Orang yang Sudah Hilang Respect

Membangun kembali kepercayaan dan rasa hormat memerlukan ketulusan, kesabaran, dan usaha yang konsisten.
Ilustrasi. Ada Cara untuk Mengembalikan Kepercayaan Orang yang Sudah Hilang Respect (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel04 Oktober 2024, 06:00 WIB

Resep Sup Tahu Putih, Menu Simpel untuk Sarapan Anak Sekolah!

Sup Tahu Putih sangat cocok dinikmati saat cuaca dingin atau sebagai makanan sehat rendah kalori.
Ilustrasi. Tahu Putih, Inspirasi Olahan Menu Simpel untuk Sarapan Anak Sekolah! (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Science04 Oktober 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Oktober 2024, Sukabumi Potensi Diguyur Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan dan hujan ringan pada 4 Oktober 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan dan hujan ringan pada 4 Oktober 2024. (Sumber : Pixabay.com/@_Alicja_)
Keuangan04 Oktober 2024, 00:55 WIB

Utang Pemerintah Tembus Rp8.641 Triliun, Ini Jumlah Cicilan yang Harus Dibayar Setiap Tahunnya

Laporan Kinerja APBN yang dirilis Kementerian Keuangan pada akhir September 2024 mencatat bahwa utang pemerintah Indonesia telah mencapai Rp8.641 triliun
Utang pemerintah tembus Rp 8.641 triliun per September 2024| Foto : Pixabay
Nasional03 Oktober 2024, 23:19 WIB

Nasib Cawapres? Gugatan PDIP atas Pencalonan Gibran Diputuskan 10 Hari Jelang Pelantikan Presiden

Gugatan PDI Perjuangan atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden akan diputus Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024 pekan depan
Didampingi Gibran Rakabuming, Prabowo Subianto sampaikan pidato perdana setelah resmi ditetapkan jadi Presiden RI terpilih. (Sumber : Youtube KPU RI)
Sukabumi03 Oktober 2024, 22:20 WIB

60 Persen Perlintasan Kereta di Sukabumi Tanpa Palang Pintu, Ini Tindakan PT KAI

Pelaksana Harian Humas Daop 1 Jakarta, Tohari menyebutkan berdasarkan data yang dimiliki KAI Daop 1 Jakarta, tercatat ada 503 perlintasan liar, 60 persen diantaranya tidak memiliki palang pintu.
Tohari, Pelaksana Harian Humas Daop 1 Jakarta saat diwawancarai pada Kamis (3/10/2024) | Foto : Asep Awaludin