Korban Cabul Pensiunan BUMN di Sukabumi Bertambah Jadi 3 Orang Anak

Kamis 13 Juni 2024, 01:54 WIB
(Foto Ilustrasi) Tiga anak jadi korban cabul pria pensiunan BUMN di Sukabumi. | Foto: Pixabay

(Foto Ilustrasi) Tiga anak jadi korban cabul pria pensiunan BUMN di Sukabumi. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur oleh seorang pensiunan BUMN Perkebunan di Sukabumi inisial EK (55 tahun). Polisi sebut korban dari aksi bejat pria paruh baya itu ternyata tidak hanya satu, namun bertambah jadi tiga orang anak.

Informasi yang dihimpun, ketiga korban masih dalam satu lingkungan dan duduk di bangku sekolah dasar di wilayah Kecamatan/Kabupaten Sukabumi. Mereka anak perempuan berusia 7 tahun sebanyak dua orang dan satu anak berusia 8 tahun. Sedangkan pelaku merupakan tetangga korban yang dikenal ramah dan royal terhadap anak.

Kasat Reskrim Mapolres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan kasus ini terungkap usai dua orang tua korban mempolisikan EK pada Selasa 4 Juni 2024 lalu.

“Jadi awalnya ada dua korban yang laporan ke kita, terus kemarin juga memang ada satu lagi yang datang sudah kita lakukan pemeriksaan dia (korban) ngakunya diraba-raba, dipegang pegang sama pelaku,” ujar Bagus kepada sukabumiupdate.com, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga: Bejat! Setubuhi Bocah 7 Tahun Hingga 8 Kali, Pensiunan BUMN di Sukabumi Ditangkap

“Kepada korban yang pertama ini pelaku melakukannya delapan kali, kalau ke korban yang ke dua satu kali, yang ke tiga ngakunya hanya diraba-raba aja dipegang pegang,” kata dia.

Lebih lanjut, kata Bagus, semua itu terungkap setelah korban ke dua dan korban ke tiga menceritakan kejadian tersebut kepada saudara dan orang tuanya.

“Si korban ini lagi main dengan salah satu saudaranya, pas main, ngobrol-ngobrol lah di situ, saat itu nyeletuk lah dengan bahasanya kalau si korban ini diperkosa sama pelaku, terus saudaranya ini ngomonglah ke orang tuanya dari situ barulah dari pihak si korban lapor ke sini,” jelas Bagus.

“Kalau yang satu lagi itu juga si anak cerita ke orang tuanya, kemudian bareng ke sini (Polres Sukabumi Kota) diperlakukan visum memang hasilnya ada luka di bagian intim,” sambungnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. “Pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang dilakukan proses penyidikan sambil kita melengkapi berkas lainnya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 7 tahun jadi korban dugaan pemerkosaan. Pelaku meminta agar korban menonton film dewasa sebelum aksi bejat itu terjadi. Bahkan pelaku juga mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun.

"Kemudian tidak lama berselang, orang tua korban datang karena curiga dengan gerak gerik si pelaku. Kemudian orang tuanya ini sempat bertanya apa yang mereka tonton, korban awalnya tidak mengaku, hingga akhirnya si korban ini jujur sudah menonton video porno dan dilecehkan oleh pelaku," kata Bagus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ternyata sudah melakukan tindakan itu sebanyak 8 kali kepada korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi23 Oktober 2024, 22:10 WIB

Banggar DPRD Sukabumi dan Pemda Sepakati RAPBD 2025, Fokus Pembangunan Infrastruktur

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati RAPBD 2025 | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi23 Oktober 2024, 21:49 WIB

Kecewa, 16 Anggota Walk Out Saat Paripurna Pembentukan AKD DPRD Kota Sukabumi

Sebanyak 16 Anggota DPRD Kota Sukabumi dikabarkan tak kembali saat jeda istirahat sidang paripurna membahas pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di ruang sidang Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa (22/10/2024) malam.
Rapat paripurna pembahasan AKD di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa (22/10/2024) | Foto : Dok. Sekwan
Inspirasi23 Oktober 2024, 20:53 WIB

Jejak Inspiratif, Sosok Wamen Pendidikan Dr. Fajar Dimata Guru dan Kakak Kelas di YASTI Sukabumi

Kemunculan nama Fajar Riza Ulhaq di jajaran Kabinet Merah Putih menjadi kebanggaan tersendiri bagi guru dan kakak kelasnya semasa sekolah tingkat menengah di Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, Dr. Fajar merupakan alumni MTs YASTI
Dr. Fajar Riza Ulhaq, Wamen Pendidikan RI 2024-2029 (kiri), Haerudin (Guru MTs Yasti Cisaat Sukabumi) | Foto : Sukabumiupdate.com
Musik23 Oktober 2024, 20:00 WIB

Tinggal Menghitung Hari, NEVAEVA! Festival 2024 Batal Diselenggarakan

Festival musik yang akan mendatangkan musisi dari K-Hip Hop dan K-R&B yakni NEVAEVA! Festival 2024 secara resmi mengumumkan batal diselenggarakan.
Tinggal Menghitung Hari, NEVAEVA! Festival 2024 Batal Diselenggarakan (Sumber : Instagram/@nevaeva_indonesia)
Jawa Barat23 Oktober 2024, 19:58 WIB

Anggota DPRD Jabar Haji Aka Minta Negara Cari Solusi untuk Masalah Gurandil di Sukabumi

Hal ini lebih khusus disampaikan kepada Dinas ESDM Jabar.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Yusuf Maulana mengikuti rapat kerja dengan mitra kerja Komisi IV di kantor BAPENDA Kabupaten Garut pada Selasa, 22 Oktober 2024. | Foto: Istimewa
Sukabumi23 Oktober 2024, 19:29 WIB

Hilang Kendali di Tikungan Lalu Tabrak Warung, Pemotor Tewas di Simpenan Sukabumi

Mereka diduga kehilangan kendali sehingga terjatuh ke sebelah kiri jalan.
Lokasi kecelakaan tunggal di Jalan Cigaru-Kiara Dua, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2024). | Foto: Istimewa
Food & Travel23 Oktober 2024, 19:00 WIB

5 Makanan Khas Kota Tangerang yang Unik dan Menggugah Selera

Tangerang memiliki segudang kuliner khas yang menggugah selera dan wajib dicoba.
Tangerang memiliki segudang kuliner khas yang menggugah selera dan wajib dicoba. (Sumber : Instagram/@laksatangerangcikimhua/@sumsum_pisangmas).
Entertainment23 Oktober 2024, 18:30 WIB

NCT DREAM Bakal Merilis Album Baru Bulan Dengan Formasi Lengkap

Kabar bahagia datang dari NCT DREAM yang akan comeback dengan merilis album terbaru bertajuk DREAMSCAPE pada 11 November 2024. Renjun akan berpartisipasi usai hiatus.
NCT DREAM Bakal Merilis Album Baru Bulan Dengan Formasi Lengkap (Sumber : Instagram/@nct_dream)
Life23 Oktober 2024, 18:00 WIB

Kumpulan Doa Minta Jodoh Terbaik untuk Laki-laki dan Perempuan, Yuk Amalkan

Berdoa meminta jodoh terbaik merupakan salah satu bentuk ikhtiar seorang hamba kepada Allah SWT.
Meminta jodoh yang terbaik adalah bentuk usaha untuk mendapatkan pasangan hidup yang bisa membimbing kita dalam menjalankan ibadah dan meraih ridho Allah. | (Sumber : Instagram/@dindahw)
Sukabumi23 Oktober 2024, 17:53 WIB

Satu Tewas! Pemotor Satria Kecelakaan Tunggal di Jalan Simpenan Sukabumi

Kecelakaan melibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor Satria F 150.
Sepeda motor Satria F 150 yang kecelakaan tunggal di Jalan Cigaru-Kiara Dua, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2024). | Foto: Istimewa