ASN di Sukabumi Balik Tuduh Istrinya yang Lakukan KDRT, Akan Dilaporkan Jika Tak Minta Maaf

Jumat 19 April 2024, 00:03 WIB
Huasa hukum BCA, Muhammad Adad Maulana saat menunjukan bukti KDRT yang dilakukan oleh DM kepada BCA | Foto : Asep Awaludin

Huasa hukum BCA, Muhammad Adad Maulana saat menunjukan bukti KDRT yang dilakukan oleh DM kepada BCA | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Baru baru ini warga Sukabumi dihebohkan dengan kabar dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang suami inisial BCA (38 tahun) terhadap istrinya DM (58 tahun) hingga alami patah tangan.

Melalui kuasa hukumnya, BCA membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut informasi yang disampaikan oleh DM melalui kuasa hukumnya merupakan kebohongan, tidak sesuai fakta, dan terlalu dilebih-lebihkan.

"Terkait pemberitaan yang sedang ramai saat ini, saya tegaskan bahwa informasi yang disampaikan kuasa hukum DM itu tidak benar,” ujar kuasa hukum BCA, Muhammad Adad Maulana kepada sukabumiupdate.com, Kamis (18/4/2024).

Menurutnya, tuduhan KDRT terhadap BCA sebagai kliennya itu merupakan informasi yang dipelintir, kejadian lama atau sudah 1 tahun yang lalu yang juga tidak sesuai fakta. Fakta yang terjadi justru sang istrinyalah (DM) yang melakukan dugaan penganiayaan terhadap BCA, bahkan sempat mengancam akan membunuh.

“Justru, yang melakukan KDRT itu istri klien saya, dan itu sudah dilakukan berkali-kali sejak lama, sejak tahun 2023 kemarin, bahkan sempat ada ancaman akan membunuh klien saya, itu satu bulan yang lalu,” kata dia.

Baca Juga: Pelajar dan Forkopimcam Cisolok Bersihkan Pantai Karang Hawu Pasca Libur Lebaran 2024

Adapun terkait pemintaan poligami hingga berujung gugatan perceraian. Adad menyebut hal itu memang benar sempat dilakukan BCA terhadap DM mengingat selama berumah tangga BCA tidak memiliki keturunan.

“Terkait poligami, memang benar klien saya sempat meminta izin kepada sang istri untuk berpoligami karena keinginannya untuk memiliki keturunan.” ucapnya.

“Dan sebetulnya yang meminta cerai itu sejak dulu istri klien saya (DM), itu dia sudah minta sejak 19 Mei 2023. Tapi klien saya masih punya itikad baik untuk memperbaiki hubungannya dengan sang istri, dengan harapan bisa berubah, karena memang sikap istrinya itu cenderung tempramental,” tambah dia.

Selain itu, pihaknya menyebut ketika permintaan poligami tidak diizinkan DM, kemudian mereka bersepakat untuk mengadopsi seorang anak perempuan berusia 13 tahun namun hanya bertahan dua bulan.

“Mereka juga sempat bersepakat sebetulnya setelah tidak diizinkan poligami itu untuk mengadopsi anak, tapi itu cuman kuat dua bulan karena si DM ini katanya udah nggak sanggup lagi untuk ngurus anak itu,” tutur dia.

Diketahui, BCA menggugat cerai sang istri pada Maret 2024 merupakan puncak dari ketidaksanggupan menghadapi sikap sang istri yang semakin menjadi-jadi dan tidak dapat dikontrol.

"Memang kami yang menggugat cerai, itu karena sudah capek dengan perlakuan DM yang sudah tidak bisa dikontrol. Bukan sekali dua kali klien saya mendapatkan penganiayaan, cuman klien saya hanya bertahan saja,” ungkapnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Beri Apresiasi Libur Lebaran 2024 di Sukabumi Nihil Korban Jiwa

Lebih lanjut, pihaknya mengaku memiliki semua bukti percakapan, foto hingga video rekaman perlakuan sang istri terhadap BCA. “Kami punya buktinya semua, foto, video terus chat dia (DM) gimana semuanya ada,” kata dia.

Terakhir, kuasa hukum BCA menyebut jika tidak ada itikad baik dari DM untuk meminta maaf. Maka pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

“Ya, kalau tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan, minta maaf dan mengakui kesalahannya, kemungkinan kami akan membawanya ke ranah hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sorang perempuan inisial DM (58 tahun) diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga dari suaminya BCA (38 tahun) hingga alami patah tangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, BCA merupakan ASN di salah satu dinas yang ada di Kota Sukabumi.

BCA melakukan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya itu diduga karena tak diberi izin untuk berpoligami. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Korban, Syaiful Rachman.

“Keributan itu dipicu permintaan menikah lagi,” ujar Syaiful kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (18/4/2024).

Sejak itu, kata Syaiful, rumah tangga mereka mulai tidak harmonis. Sang istri pun menduga sudah ada perselingkuhan sang suami dengan wanita lain. Dugaan itu berujung BCA menggugat cerai sang istri pada 21 Maret 2024 lalu dan saat ini sudah memasuki masa sidang di Pengadilan Agama (PA) Kota Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi01 Mei 2024, 22:58 WIB

Kepergok Warga, Maling Kotak Amal Kabur Tinggalkan Motor di Cicantayan Sukabumi

Berikut kesaksian warga terkait upaya pencurian kotak amal di Cicantayan Sukabumi. Pelaku kabur tinggalkan motor.
Motor maling kotak amal yang ditahan warga Kampung Cijabon RT 19/07, Desa Cimahi, Cicantayan Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life01 Mei 2024, 21:37 WIB

6 Gaya Bicara yang Menjadikan Anda Lebih Berwibawa dan Berkharisma, Ini Caranya

Gaya bicara seseorang menentukan apakah nanti akan dipandang berwibawa atau justru diremehkan orang lain di masyarakat.
Ilustrasi. Gaya berbicara yang dipandang berwibawa. | Sumber foto : Pexels/Werner Pfenning
Life01 Mei 2024, 21:31 WIB

Fokus Pada Jangka Panjang, Ini 10 Tips Menerapkan Disiplin Pada Anak Tetap Konsisten

Penerapan disiplin pada anak tidaklah mudah, maka dari itu orang tua perlu melakukannya dengan konsisten.
Ilustrasi menerapkan disiplin tetap konsisten / Sumber : pexels.com/@Emma Bauso
Sehat01 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Bahan Alami untuk Menurunkan Kadar Gula Darah Tinggi dalam Tubuh

Bahan alami ini dipercaya dapat membantu menurunkan gula darah secara efektif.
Ilustrasi - Bahan alami ini dipercaya dapat membantu menurunkan gula darah secara efektif. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
DPRD Kab. Sukabumi01 Mei 2024, 20:56 WIB

May Day, Komisi IV DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Buruh Terkait Upah Hingga Isu Pungli

Komisi IV DPRD Sukabumi serap aspirasi serikat buruh terkait upah hingga isu praktik pungli di perusahaan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar terima kunjungan serikat buruh di momen May Day 2024. (Sumber : SU/Ilyas)
Sehat01 Mei 2024, 20:30 WIB

Pantangan! 4 Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Penderita Asam Urat

Beberapa makanan dan minuman dianjurkan dihindari bagi penderita asam urat karena memiliki kandungan purin tinggi.
Ilustrasi - Beberapa makanan dan minuman dianjurkan dihindari bagi penderita asam urat karena memiliki kandungan purin tinggi. (Sumber : pexels.com/@Julia Filirovska).
Life01 Mei 2024, 20:00 WIB

8 Manfaat Menangis untuk Kesehatan Mental, Melepaskan Emosi yang Terpendam

Salah Satu Manfaat Menangis untuk Kesehatan Mental Yakni Menjadi Sarana Melepaskan Emosi yang Terpendam.
Ilustrasi. Bersedih. Manfaat Menangis untuk Kesehatan Mental. (Sumber : Pexels/CottonbroStudio)
Sukabumi01 Mei 2024, 19:57 WIB

Termasuk dari Bule, Uluran Tangan Berdatangan Bantu Titin Penghuni Rumah Reyot di Sukabumi

Bantuan mulai berdatangan untuk mak Titin, janda paruh baya asal Surade Sukabumi yang sebatang kara huni rumah reyot.
Seorang Bule asal Australia saat berkunjung ke rumah Mak Titin di Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life01 Mei 2024, 19:30 WIB

7 Sikap Sederhana yang Membuat Kamu Bisa Dikagumi Banyak Orang

Ingatlah bahwa sikap-sikap sederhana ini tidak datang dengan sendirinya. Dibutuhkan usaha dan latihan untuk menjadikannya kebiasaan.
Ilustrasi - Ingatlah bahwa sikap-sikap sederhana ini tidak datang dengan sendirinya. Dibutuhkan usaha dan latihan untuk menjadikannya kebiasaan. (Sumber : Freepik.com)
Sehat01 Mei 2024, 19:00 WIB

10 Tips Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Asam Urat

Setiap orang memiliki kebutuhan tidur yang berbeda, jadi carilah pola tidur yang paling cocok untuk penderita asam urat dan konsultasikan dengan dokter jika memiliki masalah tidur yang berkelanjutan.
Ilustrasi. Nyenyak. Tips Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : Pexels/KetutSubiyanto)