Aksi Perempuan Mahardhika Sukabumi, Protes Kasus KDRT pada Buruh

Minggu 24 September 2023, 21:42 WIB
Perempuan Mahardhika Sukabumi melakukan aksi protes KDRT pada buruh | Foto : Ibnu Sanubari

Perempuan Mahardhika Sukabumi melakukan aksi protes KDRT pada buruh | Foto : Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Organisasi Perempuan Mahardhika Sukabumi melakukan aksi demonstrasi di Pasar Minggu, Kampung Nangklak, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Minggu, (24/9/2023).

Aksi tersebut dilakukan dalam rangka memperingati 19 tahun Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) di Indonesia. 

Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya; Meminta pemerintah bertanggung jawab atas berbagai tindak kekerasan yang dialami oleh buruh perempuan;

Baca Juga: Kompak Turun, Bupati Wabup Sekda Monitoring Pastikan Pilkades Sukabumi Kondusif

Mereka juga menyuarakan perlunya campur tangan pemerintah dalam penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap buruh perempuan dan mengawasi penerapan UU PKDRT; Mendesak pencabutan Permenaker No.5 Tahun 2023 yang dianggap melanggar UU Cipta Kerja, Pasal 88A Ayat 4, yang melarang pembayaran upah pekerja/buruh di bawah ketentuan pengupahan yang berlaku.

Berikutnya, para demonstran juga meminta perlindungan lebih baik bagi buruh perempuan di lingkungan kerja dengan menerapkan Keputusan Menaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, serta wajib bagi perusahaan memiliki Satuan Tugas Kekerasan Seksual, Menyoroti hubungan antara eksploitasi dan kekerasan di tempat kerja dengan meningkatnya kasus KDRT pada buruh perempuan; Menyuarakan pentingnya penerapan jam kerja sesuai dengan undang-undang dan pembayaran upah lembur kepada buruh perempuan.

Baca Juga: Update Perolehan Suara Pilkades Serentak Wilayah VI Sukabumi, Ini Kades Terpilih

Koordinator Departemen Advokasi Perempuan Mahardhika Sukabumi, Surya Dwi Shanty, menyampaikan bahwa UU PKDRT yang diberlakukan sejak 22 September 2004 bertujuan untuk mencegah KDRT dan memberikan perlindungan hukum dan sosial kepada korban. Namun, setelah 19 tahun berlalu, angka kasus KDRT terus meningkat, dan penanganan KDRT oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sering kali mengalami kendala.

"Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak menunjukkan bahwa hingga tahun 2022, sebanyak 25.050 perempuan, termasuk buruh perempuan, menjadi korban kekerasan," ujarnya.

Para peneliti dari Perempuan Mahardhika menemukan keterkaitan antara KDRT dan penindasan eksploitasi terhadap tubuh perempuan di tempat kerja. Buruh perempuan seringkali menghadapi jam kerja panjang, tekanan target produksi, dan kekerasan verbal serta intimidasi di tempat kerja.

Baca Juga: 10 Ciri Kamu Berada di Hubungan yang Tidak Bahagia dan Terancam Berakhir

"Situasi ini berdampak pada kehidupan pribadi buruh perempuan, termasuk meningkatnya kasus KDRT di rumah tangga. Perusahaan juga dideskripsikan sebagai pihak yang memanfaatkan pasar kerja fleksibel untuk memaksakan target produksi tinggi kepada buruh perempuan tanpa kompensasi yang adil," ujarnya.

Terkait peraturan pemerintah, Shanty mengatakan, Permenaker No. 5 tahun 2023 menjadi sorotan karena dianggap merugikan buruh perempuan dengan pemotongan upah hingga 25%.

"Hal ini potensial meningkatkan kasus KDRT akibat tekanan ekonomi. Dalam situasi ini, pemerintah dianggap tidak cukup melindungi keamanan dan kesejahteraan warganya, serta belum memadai dalam menegakkan UU PKDRT," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi23 Oktober 2024, 22:10 WIB

Banggar DPRD Sukabumi dan Pemda Sepakati RAPBD 2025, Fokus Pembangunan Infrastruktur

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati RAPBD 2025 | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi23 Oktober 2024, 21:49 WIB

Kecewa, 16 Anggota Walk Out Saat Paripurna Pembentukan AKD DPRD Kota Sukabumi

Sebanyak 16 Anggota DPRD Kota Sukabumi dikabarkan tak kembali saat jeda istirahat sidang paripurna membahas pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di ruang sidang Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa (22/10/2024) malam.
Rapat paripurna pembahasan AKD di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa (22/10/2024) | Foto : Dok. Sekwan
Inspirasi23 Oktober 2024, 20:53 WIB

Jejak Inspiratif, Sosok Wamen Pendidikan Dr. Fajar Dimata Guru dan Kakak Kelas di YASTI Sukabumi

Kemunculan nama Fajar Riza Ulhaq di jajaran Kabinet Merah Putih menjadi kebanggaan tersendiri bagi guru dan kakak kelasnya semasa sekolah tingkat menengah di Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, Dr. Fajar merupakan alumni MTs YASTI
Dr. Fajar Riza Ulhaq, Wamen Pendidikan RI 2024-2029 (kiri), Haerudin (Guru MTs Yasti Cisaat Sukabumi) | Foto : Sukabumiupdate.com
Musik23 Oktober 2024, 20:00 WIB

Tinggal Menghitung Hari, NEVAEVA! Festival 2024 Batal Diselenggarakan

Festival musik yang akan mendatangkan musisi dari K-Hip Hop dan K-R&B yakni NEVAEVA! Festival 2024 secara resmi mengumumkan batal diselenggarakan.
Tinggal Menghitung Hari, NEVAEVA! Festival 2024 Batal Diselenggarakan (Sumber : Instagram/@nevaeva_indonesia)
Jawa Barat23 Oktober 2024, 19:58 WIB

Anggota DPRD Jabar Haji Aka Minta Negara Cari Solusi untuk Masalah Gurandil di Sukabumi

Hal ini lebih khusus disampaikan kepada Dinas ESDM Jabar.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Yusuf Maulana mengikuti rapat kerja dengan mitra kerja Komisi IV di kantor BAPENDA Kabupaten Garut pada Selasa, 22 Oktober 2024. | Foto: Istimewa
Sukabumi23 Oktober 2024, 19:29 WIB

Hilang Kendali di Tikungan Lalu Tabrak Warung, Pemotor Tewas di Simpenan Sukabumi

Mereka diduga kehilangan kendali sehingga terjatuh ke sebelah kiri jalan.
Lokasi kecelakaan tunggal di Jalan Cigaru-Kiara Dua, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2024). | Foto: Istimewa
Food & Travel23 Oktober 2024, 19:00 WIB

5 Makanan Khas Kota Tangerang yang Unik dan Menggugah Selera

Tangerang memiliki segudang kuliner khas yang menggugah selera dan wajib dicoba.
Tangerang memiliki segudang kuliner khas yang menggugah selera dan wajib dicoba. (Sumber : Instagram/@laksatangerangcikimhua/@sumsum_pisangmas).
Entertainment23 Oktober 2024, 18:30 WIB

NCT DREAM Bakal Merilis Album Baru Bulan Dengan Formasi Lengkap

Kabar bahagia datang dari NCT DREAM yang akan comeback dengan merilis album terbaru bertajuk DREAMSCAPE pada 11 November 2024. Renjun akan berpartisipasi usai hiatus.
NCT DREAM Bakal Merilis Album Baru Bulan Dengan Formasi Lengkap (Sumber : Instagram/@nct_dream)
Life23 Oktober 2024, 18:00 WIB

Kumpulan Doa Minta Jodoh Terbaik untuk Laki-laki dan Perempuan, Yuk Amalkan

Berdoa meminta jodoh terbaik merupakan salah satu bentuk ikhtiar seorang hamba kepada Allah SWT.
Meminta jodoh yang terbaik adalah bentuk usaha untuk mendapatkan pasangan hidup yang bisa membimbing kita dalam menjalankan ibadah dan meraih ridho Allah. | (Sumber : Instagram/@dindahw)
Sukabumi23 Oktober 2024, 17:53 WIB

Satu Tewas! Pemotor Satria Kecelakaan Tunggal di Jalan Simpenan Sukabumi

Kecelakaan melibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor Satria F 150.
Sepeda motor Satria F 150 yang kecelakaan tunggal di Jalan Cigaru-Kiara Dua, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2024). | Foto: Istimewa