Aksi Perempuan Mahardhika Sukabumi, Protes Kasus KDRT pada Buruh

Minggu 24 September 2023, 21:42 WIB
Perempuan Mahardhika Sukabumi melakukan aksi protes KDRT pada buruh | Foto : Ibnu Sanubari

Perempuan Mahardhika Sukabumi melakukan aksi protes KDRT pada buruh | Foto : Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Organisasi Perempuan Mahardhika Sukabumi melakukan aksi demonstrasi di Pasar Minggu, Kampung Nangklak, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Minggu, (24/9/2023).

Aksi tersebut dilakukan dalam rangka memperingati 19 tahun Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) di Indonesia. 

Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya; Meminta pemerintah bertanggung jawab atas berbagai tindak kekerasan yang dialami oleh buruh perempuan;

Baca Juga: Kompak Turun, Bupati Wabup Sekda Monitoring Pastikan Pilkades Sukabumi Kondusif

Mereka juga menyuarakan perlunya campur tangan pemerintah dalam penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap buruh perempuan dan mengawasi penerapan UU PKDRT; Mendesak pencabutan Permenaker No.5 Tahun 2023 yang dianggap melanggar UU Cipta Kerja, Pasal 88A Ayat 4, yang melarang pembayaran upah pekerja/buruh di bawah ketentuan pengupahan yang berlaku.

Berikutnya, para demonstran juga meminta perlindungan lebih baik bagi buruh perempuan di lingkungan kerja dengan menerapkan Keputusan Menaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, serta wajib bagi perusahaan memiliki Satuan Tugas Kekerasan Seksual, Menyoroti hubungan antara eksploitasi dan kekerasan di tempat kerja dengan meningkatnya kasus KDRT pada buruh perempuan; Menyuarakan pentingnya penerapan jam kerja sesuai dengan undang-undang dan pembayaran upah lembur kepada buruh perempuan.

Baca Juga: Update Perolehan Suara Pilkades Serentak Wilayah VI Sukabumi, Ini Kades Terpilih

Koordinator Departemen Advokasi Perempuan Mahardhika Sukabumi, Surya Dwi Shanty, menyampaikan bahwa UU PKDRT yang diberlakukan sejak 22 September 2004 bertujuan untuk mencegah KDRT dan memberikan perlindungan hukum dan sosial kepada korban. Namun, setelah 19 tahun berlalu, angka kasus KDRT terus meningkat, dan penanganan KDRT oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sering kali mengalami kendala.

"Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak menunjukkan bahwa hingga tahun 2022, sebanyak 25.050 perempuan, termasuk buruh perempuan, menjadi korban kekerasan," ujarnya.

Para peneliti dari Perempuan Mahardhika menemukan keterkaitan antara KDRT dan penindasan eksploitasi terhadap tubuh perempuan di tempat kerja. Buruh perempuan seringkali menghadapi jam kerja panjang, tekanan target produksi, dan kekerasan verbal serta intimidasi di tempat kerja.

Baca Juga: 10 Ciri Kamu Berada di Hubungan yang Tidak Bahagia dan Terancam Berakhir

"Situasi ini berdampak pada kehidupan pribadi buruh perempuan, termasuk meningkatnya kasus KDRT di rumah tangga. Perusahaan juga dideskripsikan sebagai pihak yang memanfaatkan pasar kerja fleksibel untuk memaksakan target produksi tinggi kepada buruh perempuan tanpa kompensasi yang adil," ujarnya.

Terkait peraturan pemerintah, Shanty mengatakan, Permenaker No. 5 tahun 2023 menjadi sorotan karena dianggap merugikan buruh perempuan dengan pemotongan upah hingga 25%.

"Hal ini potensial meningkatkan kasus KDRT akibat tekanan ekonomi. Dalam situasi ini, pemerintah dianggap tidak cukup melindungi keamanan dan kesejahteraan warganya, serta belum memadai dalam menegakkan UU PKDRT," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat04 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari

Berikut Sederet Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari yang Bisa Dilakukan.
Ilustrasi - Pijat Ringan untuk Meringankan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 20:46 WIB

Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat

asil survei dirilis oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute bekerjasama dengan Litbang Sukabumiupdate.com.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 18:39 WIB

5 Partai Resmi Berkoalisi di Pilkada Sukabumi 2024: Optimis Rebut Kursi Bupati

Menghadapai perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, 5 partai di Kabupaten Sukabumi resmi berkoalisi, yaitu PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP.
5 partai politik resmi berkoalisi di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi, Sabtu 04 Mei 2024 | Foto : Asep Awaludin
Life04 Mei 2024, 18:00 WIB

9 Kalimat yang Tidak Boleh Diucapkan Orang Tua Saat Mendisiplinkan Anak

Membesarkan dan mendidik anak merupakan hal yang terkadang sulit. Sehingga orang tua tidak boleh mengeluarkan kalimat yang membuat anak trauma.
Ilustrasi. Mendisiplinkan anak. Sumber : pexels.com/@Monstera Production
Sukabumi04 Mei 2024, 17:01 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Gunungguruh Sukabumi Diringkus Polisi

Pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis Sabu
DAM (31 tahun), pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat peredaran Sabu | Foto : Ist
Musik04 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya

Simak Lirik dan Terjemahan Too Much Of A Good Thing Berikut, Lagu Niki Zefanya yang Baru Dirilis pada Jumat, 3 Mei 2024.
Official Music Video Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya (Sumber : YouTube/NIKI)