Harapan Caleg PDIP Usai Berhasil Bongkar Ulah PPK Nakal Kota Sukabumi

Minggu 03 Maret 2024, 10:08 WIB
Rojab Asy'ari, Caleg PDIP Dapil 2 Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin

Rojab Asy'ari, Caleg PDIP Dapil 2 Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Hasil putusan sidang dugaan kasus pelanggaran administratif pemilu 2024 yang dilakukan oleh dua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Sukabumi telah dibacakan oleh Majelis Hakim persidangan Bawaslu pada Jumat 01 Maret 2024.

Adapun hasil sidang putusan tersebut, Majelis Hakim memutuskan bahwa terlapor Yakni PPK Kecamatan Baros dan PPK Kecamatan Cibeureum terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran administratif pemilu.

Rojab Asy’ari selaku pelapor sekaligus Calon Anggota Dewan (Caleg) DPRD Kota Sukabumi dari PDIP merasa bersyukur karena semua tuntutannya dapat dikabulkan oleh majelis hakim pada saat itu.

“Alhamdulillah perjuangannya 100 persen bisa dikabulkan oleh majelis hakim,“ ujar Rojab kepada sukabumiupdate.com pada Minggu (3/3/2024).

“Jadi bisa disampaikan kedua perkara ini dua PPK itu terbukti dengan sadar dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi, selanjutnya itu nanti ada pelanggaran kode etik juga,” tambah dia.

Baca Juga: PPK Baros dan Cibeureum Kota Sukabumi Terbukti Pindahkan Suara Caleg PDIP

Atas putusan yang telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Persidangan, Rojab berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi segera melaksanakan apa yang diperintahkan oleh majelis hakim.

“Dan yang saya harapkan KPU itu segera merealisasikan apa yang diperintahkan oleh majlis sidang Bawaslu,” ucap dia.

Terlebih, menanggapi terkait saran perbaikan pada setiap hasil rekapitulasi penghitungan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bermasalah dapat dilakukan selama dua hari kerja sejak putusan dibacakan.

“Dan sebenarnya untuk pleno di tingkat Kecamatan itu masih ada waktu sampai menunggu di tingkat kota itu, tapi saya serahkan semuanya, tadi kan Bawaslu memerintahkan selama dua hari kerja,” tutur dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan berdasarkan peraturan PKPU, rekomendasi Bawaslu tersebut bersifat wajib untuk diterima oleh KPU.

Baca Juga: Universitas Nusa Putra Jalin Kerjasama dengan Kalingga Insitute of Social Sciences India

"Ya itu mau tidak mau memang karena di PKPUnya bahwa rekomendasi Bawaslu itu wajib diterima oleh KPU dan itu harus dijalankan baik pleno ulang itu dilakukan di tingkat PPK maupun di KPU Kota," tandasnya.

“Alhamdulillah perjuangan saya bersama Tim membuahkan hasil demi keadilan dan menjaga suara rakyat,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 00:01 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan Menangis di Semak-semak Gegerkan Warga Gunungguruh Sukabumi

Berawal dari suara tangis, Warga Gunungguruh Sukabumi temukan bayi baru lahir berlumuran darah di semak-semak.
Penemuan bayi laki-laki baru lahir di Gunungguruh Sukabumi. Ditemukan menangis di semak-semak kebun. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)