SUKABUMIUPDATE.com – Pekerja pemeliharaan jalan provinsi ruas Tamanjaya–Palangpang menemukan sejumlah alat listrik dan bekas bungkusan kabel di sekitar kawasan hutan lindung Cipeucang, pada Selasa (19/5/2026), sekitar pukul 10.24 WIB. Sampah-sampah tersebut ditemukan terbungkus dalam dua karung plastik.
Penemuan tersebut terjadi saat para pekerja tengah melakukan pemeliharaan jalan di kawasan hutan Cipeucang, tepatnya di perbatasan Desa Tamanjaya dengan Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Mandor jalan, Edi, mengatakan barang-barang itu ditemukan di sekitar bahu jalan dengan jarak kurang lebih dua meter dari badan jalan.
“Kami sedang melakukan pemeliharaan jalan, ditemukan bekas bungkusan kabel dan beberapa alat listrik di kawasan Hutan Cipecang,” ujar Edi kepada sukabumiupdate.com.
Menurutnya, barang yang ditemukan di antaranya enam unit MCB (Miniature Circuit Breaker) atau sakelar pengaman listrik, tiga unit dalam kondisi dobel, serta satu alat listrik lain yang belum diketahui jenisnya.
“Ada enam MCB, yang dobel tiga unit, kemudian satu alat listrik lagi tapi belum tahu namanya,” katanya.
Baca Juga: Pemerintah RI Desak Israel Bebaskan Delegasi Indonesia Termasuk 4 Jurnalis
Edi menduga barang-barang tersebut kemungkinan merupakan sisa atau hasil pencurian kabel yang sengaja dibuang di lokasi sepi kawasan hutan.
“Dugaan sementara kemungkinan hasil pencurian kabel, karena ditemukan juga bekas bungkus kabelnya,” ucapnya.
Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan asal-usul barang tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan di kawasan hutan lindung Cipecang.
“Kalau memang itu barang bekas yang dibuang pemiliknya, kami mohon informasi siapa yang membuang sampah di sini. Nanti akan kami beri peringatan agar tidak membuang sampah di sepanjang kawasan hutan lindung Cipecang,” tandasnya.






