Diduga Soal Uang Pelicin Proyek, Mantan Kepala Dinas di Kota Sukabumi Ditangkap

Rabu 13 Desember 2023, 16:00 WIB
Mantan Kepala DKP3 Kota Sukabumi Andri Setiawan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Rabu (13/12/2023). Andri menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan. | Foto: SU/Asep Awaludin

Mantan Kepala DKP3 Kota Sukabumi Andri Setiawan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Rabu (13/12/2023). Andri menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan. | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Staf Ahli Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Kasus ini terjadi pada Januari 2022 saat Andri menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi.

Andri diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli 16 paket proyek pengadaan fasilitas kesehatan (faskes) hewan terpadu tahun anggaran 2022. Andri melakukan tindakan ini pada 13 Januari 2022 di kantor CV Makmur Jaya di Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Berdasarkan informasi saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Rabu (13/12/2023), korban adalah laki-laki berinisial AS (48 tahun), warga Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. AS sebagai wiraswasta sekaligus pemilik CV Makmur Jaya, mengalami kerugian kurang lebih Rp 137 juta.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun menyebut Andri menawarkan dan menjanjikan 16 paket proyek pekerjaan (pengadaan) serta meminta uang kepada korban yang diduga sebagai pelicin untuk melancarkan transaksi tersebut. Korban pun mengirimkan uang itu ke rekening pribadi Andri.

"Tersangka saat menjabat di salah satu dinas menawarkan dan menjanjikan 16 paket pekerjaan dan tersangka meminta sejumlah uang kepada korban," kata Bagus.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Sukabumi Dituntut 4 Tahun Bui di Kasus LPG, Ini Pembelaannya

Menurut Bagus, korban mengirimkan uang itu karena telah diiming-imingi 16 paket proyek. Bagus mengatakan uang tersebut digunakan Andri untuk kepentingan pribadi.

"Sebagian untuk kepentingan pribadi dan sebagian lagi masih kita dalami untuk pihak-pihak tertentu. Apakah ada keterlibatan pegawainya. Setelah korban menyerahkan uang sesuai permintaan tersangka, paket (kerja) yang dijanjikan tidak ada. Korban AS akhirnya mengalami kerugian sebesar Rp 137 juta," ungkapnya.

Selain AS, polisi menduga masih ada korban atau terduga pelaku lain yang belum terungkap dan terus didalami. "Saat tersangka menjabat kepala dinas dan menawarkan sejumlah proyek, masih ada beberapa yang diduga menjadi korban. Kami dalami dugaan kaki tangan. Tersangka kami tahan tadi malam," kata Bagus.

Selain menangkap Andri, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu lembar hasil cetak data kegiatan DKP3 Kota Sukabumi tahun anggaran 2022, dua lembar hasil cetak pertemuan korban dan tersangka, satu bundel hasil rekening tahapan BCA atas nama korban periode Januari sampai Februari 2022.

Sementara dari tangan pelapor, polisi menyita dokumen proposal pembangunan sarana dan prasarana pusat kesehatan hewan terpadu Kota Sukabumi dari satu instansi tahun 2022 yang ditandatangani tersangka selalu kepala dinas.

"Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman penjara empat tahun. Kemudian Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman penjara empat tahun," ujar Bagus.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life11 November 2024, 21:00 WIB

Kampung Adat Kuta Ciamis, Destinasi Wisata Kearifan Lokal Jawa Barat

Destinasi Wisata Kearifan Lokal Jawa Barat. Rumah-rumah di Kampung Adat Kuta Ciamis biasanya berbentuk panggung dengan bahan-bahan alami seperti bambu dan kayu, serta atap yang terbuat dari ijuk atau daun kelapa.
Kampung Adat Kuta Ciamis, Destinasi Wisata Kearifan Lokal Jawa Barat. Foto: IG/sundanese.guy
DPRD Kab. Sukabumi11 November 2024, 20:54 WIB

DPRD Sukabumi Konsultasikan Pembentukan 5 Perda di 2025 ke Kemenkumham Jabar

Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dalam rangka konsultasi mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
H. Apep Saepul Mahdan, Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 | Foto : Ist
Sehat11 November 2024, 20:30 WIB

Salah Satunya ADHD :  Kenali 7 Jenis Gangguan Kesehatan Mental pada Anak

Penyakit mental bisa menyerang anak-anak namun hal ini seringkali tidak disadari oleh orang tua.
Ilustrasi gangguan mental pada anak (Sumber : pexels.com/@Keira Burton)
Life11 November 2024, 20:00 WIB

7 Ciri Orang yang Mudah Bahagia Meskipun Hidupnya Sangat Sederhana

Kebahagiaan tidak selalu bergantung pada harta atau kemewahan, bahkan banyak juga orang yang mudah bahagia meski hidupnya sederhana.
Ilustrasi. Kebahagiaan tidak selalu bergantung pada harta atau kemewahan, bahkan banyak juga orang yang mudah bahagia meski hidupnya sederhana. | Foto: Pixabay/kalyanayahaluwo
Sukabumi11 November 2024, 19:57 WIB

Akses Jalan ke Geopark Ciletuh Sempat Terhambat Akibat Pohon Tumbang di Loji Sukabumi

Hujan badan akibatkan pohon tumbang menghalangi jalan provinsi akses ke Geopark Ciletuh Sukabumi. Saat ini arus lalin kembali normal usai dievakuasi.
P2BK Simpenan Dandi saat mengevakuasi pohon tumbang di Loji Sukabumi dengan gergaji mesin. (Sumber Foto: Istimewa)
Nasional11 November 2024, 19:43 WIB

Kapolri Sebut Marketing Judol Penyawer Gunawan Sadbor Sudah Ditangkap

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebut penangkapan itu dilakukan setelah dilakukan pengembangan kasus promosi judol oleh Gunawan Sadbor.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja perdana bersama Komisi III DPR RI. (Sumber : Humas Polri)
Jawa Barat11 November 2024, 19:30 WIB

Data Sementara: 1 Meninggal 8 Luka 19 Kendaraan Remuk, Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang KM 92

Kasubditgakkum Ditlantas Polda Jabar, AKBP Lalu Wira Sutriana mengungkap data sementara (hingga petang) bahwa 1 orang meninggal dunia, 8 lainnya luka (berat dan ringan) akibat kecelakaan tersebut.
Truk tronton yang diduga los rem dan memicu kecelakaan beruntun di tol cipularang km 92 arah jakarta (Sumber: istimewa)
Musik11 November 2024, 19:30 WIB

Lisa BLACKPINK, Jimin BTS, LE SSERAFIM Menang di MTV Europe Music Awards 2024

Dalam MTV EMA 2024 sejumlah artis K-Pop berhasil menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan dari beberapa nominasi. Mereka adalah Jimin BTS, Lisa BLACKPINK, dan LE SSERAFIM.
Lisa BLACKPINK, Jimin BTS, LE SSERAFIM Menang di MTV Europe Music Awards 2024 (Sumber : Istimewa)
Food & Travel11 November 2024, 19:00 WIB

Terletak di Kaki Gunung Salak, Curug Nangka Bogor Cuma 30 Menit Dari Pusat Kota!

Terletak di kaki Gunung Salak, dalam kawasan Taman Nasional Halimun Salak atau TNGHS, udara di Curug Nangka terasa segar layaknya pegunungan.
Curug Nangka Bogor Terletak di Kaki Gunung Salak. Foto: IG/@curugnangka_btnghs
Entertainment11 November 2024, 18:30 WIB

Merry Riana Ditunjuk Jadi Staf Khusus Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan

Motivator Merry Riana ditunjuk oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) staf khusus untuk Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kabinet Merah Putih.
Merry Riana Ditunjuk Jadi Staf Khusus Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan (Sumber : Instagram/@agusyudhoyono)