17 Pengedar Narkotika dan Obat Keras Diringkus Polres Sukabumi

Selasa 22 Agustus 2023, 21:30 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat konferensi pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Sukabumi | Foto : Ist

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat konferensi pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Sukabumi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Peredaran Narkotika dan Obat Keras Terbatas (OKT) masih marak di wilayah Kabupaten Sukabumi. Polisi berhasil mengamankan 17 orang tersangka yang diduga terlibat pengedaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ketujuh belas tersangka tersebut ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Sulabumi dalam kurun waktu dua minggu. Mereka mengedarkan bermacam macam narkotika dan obat keras terbatas (OKT).

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pihaknya berhasil ungkap sebanyak 16 kasus dengan rincian 10 kasus narkotika jenis sabu, 3 kasus narkotika jenis daun ganja kering dan 3 kasus narkotika jenis OKT di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Oknum PNS Pemilik 25 Gram Sabu di Sukabumi

Maruly menyebutkan dari 17 orang tersangaka, terdapat 11 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu yakni MD, WH, DS diamankan di wilayah kecamatan Cibadak dengan barang bukti sabu masing masing 0,32 gram, 10, 33 gram dan 3, 31 gram.

Kemudian 2 orang tersangka ADP dan DS diamankan di wilayah Kecamatan Nagrak dengan barang bukti 2,94 gram sabu. ASB dengan barang bukti sabu 0,38 gram dan daun ganja kering 24, 32 gram, satu orang lagi DMJ diamankan di wilayah kecamatan Palabuhanratu berikut barang bukti 1,3 gram sabu.

Pelaku lainnya, yakni YH diamankan di Warungkiara, J di Cibitung, dan RKS di Simpenan dan NS di sekitar Jampangkulon.

"Total dari 11 orang yang diamankan terkait dengan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, barang bukti yang disita dari sebanyak 81,94 gram sabu," ujar Maruly Selasa (22/8/2023).

Baca Juga: 131 Caleg Dapil Jabar V Sukabumi Rebutan Kursi DPRD Jabar di Pemilu 2024

Tidak haya penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Maruly menyebut dari 17 tersangka terdapat 3 orang tersangka yang terlibat penyalahgunaan narkotiga jenis ganja yakni dengan RM yang diamankan di seputaran Cibadak RM barang bukti ganja seberat kurang lebih 567 gram, D diamankan di kecamatan Warungkiara  dengan barang bukti 669 gram, dan AR di wilayah Kecamatan Bojonggenteng barang bukti sebesar 12,42 gram.

"Nah dari 17 orang tersangka ini juga, 3 orang disangkakan dengan kasus penyalahgunaan obat-obatan keras terbatas, F dan RS diamankan di Parungkuda, serta RL di wilayah Cikembar, Total barang bukti yang berhasil diamankan 81, 94 gram sabu, ganja kering 1.274,75 gram, 3.211 butir obat keras terbatas," ungkap maruly

Terhadap para tersangka, Maruly menyebutkan terhadap para tersangka masih dilakukan penyelidikan oleh jajaran satnarkoba polres Sukabumi guna untuk mendapatkan pengedar lainnya.

Baca Juga: Upacara HUT RI di Desa Cihanjawar Sukabumi, Jaenudin Jadi Pembaca Teks Proklamasi

"Pasal disangkakan pasal 114 dan atau pasal 112 dan atau pasal 111 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup," jelasnya.

"Sedangkan pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka tindak pidana obat-obatan keras terbatas yaitu pasal 197 junto 106 ayat 1 undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun," bebernya

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi10 September 2024, 12:18 WIB

2 Pelajar Ditangkap Lalu Sujud ke Orang Tua, Tawuran Bersenjata di Batas Kota Sukabumi

Tawuran pelajar ini berhasil dibubarkan oleh warga setempat.
Dua pelajar SMK bersujud kepada orang tuanya di kantor polisi. Mereka terlibat tawuran di perbatasan Kota dan Kabupaten Sukabumi pada Senin, 9 September 2024. | Foto: SU/Asep Awaludin
Sukabumi10 September 2024, 12:10 WIB

Mengenal Sekar Budaya, Upacara Milangkala Kabupaten Sukabumi ke-154

Pemerintah daerah menggelar upacara sekar budaya pada 10 September 2024, di hari bersejarah milangkala Kabupaten Sukabumi ke-154.
Bupati menyerahkan air dalam kendi, pada upacara Milangkala Kabupaten Sukabumi ke-154 (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)
Bola10 September 2024, 12:00 WIB

Prediksi Timnas Indonesia vs Australia: Head to Head, Susunan Pemain dan Skor

Indonesia akan menghadapi Australi dalam laga kedua Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Indonesia akan menghadapi Australi dalam laga kedua Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. (Sumber : X@TimnasIndonesia/@Socceroos).
DPRD Kab. Sukabumi10 September 2024, 11:47 WIB

HJKS ke-154, Dewan Uden Bicara Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Target kerja Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi harus terukur.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Selasa (10/9/2024). | Foto: Istimewa
Science10 September 2024, 11:37 WIB

4 Dosen Universitas Nusa Putra Raih Hibah Penelitian KATALIS 2024 Kemendikbud Ristek

Ketua LPPM, Ir. Paikun, M.T, ASEAN, Eng, menambahkan bahwa pencapaian ini memberikan motivasi bagi dosen-dosen lain untuk aktif dalam mengajukan proposal hibah yang didanai oleh Kemendikbud Dikti.
Kelompok dosen dari Universitas Nusa Putra kembali meraih prestasi dengan mendapatkan hibah penelitian melalui Program Kolaborasi Penelitian Strategis atau KATALIS 2024 (Sumber: dok nusa putra)
Arena10 September 2024, 11:30 WIB

Mengenal Paramotor, Cabor Juara Umum Jabar di PON XXI Aceh Sumut 2024

Jawa Barat Jadi Juara Umum Cabor Paramotor di PON XXI Aceh Sumut 2024. Paramotor sendiri adalah paralayang bermotor yang digunakan untuk terbang.
Ilustrasi. Paramotor. Yuk mengenal cabor yang membawa Jabar Jadi Juara Umum Paramotor di PON XXI Aceh Sumut 2024. Foto: Instagram/@romankozvonin
Sukabumi10 September 2024, 11:07 WIB

Tubuhnya Kurus, Lutung di Ciracap Sukabumi Bakal Dievakuasi BKSDA Cikepuh

Beberapa informasi menyebut lutung ini awalnya berada di pohon akor.
Lutung berada di kandang ayam setelah diamankan oleh warga Kampung Gempol, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/9/2024). | Foto: SU/Ragil Gilang
Entertainment10 September 2024, 11:00 WIB

Fanny Soegi Minta Grup Band Soegi Bornean Jangan Pakai Nama Belakangnya

Kini permasalahan semakin berlanjut ketika Fanny Soegi mengungkapkan bahwa nama aslinya sempat dipermasalahkan ketika ia hendak keluar dari grup band tersebut.
Fanny Soegi Minta Grup Band Soegi Bornean Jangan Pakai Nama Belakangnya (Sumber : Instagram/@fannysoegi)
Sukabumi10 September 2024, 10:44 WIB

BPR Cisolok Sukabumi Raih Hadiah Umrah di Touring Ngabumi HJKS ke-154

Hadiah umrah ini diberikan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi.
Perumda BPR Sukabumi Cabang Cisolok mendapatkan hadiah umrah dalam rangka memeriahkan HJKS ke-154 tahun 2024. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Life10 September 2024, 10:26 WIB

Gratifikasi dalam Perspektif Fikih Islam

Kaesang menjadi pimpinan puncak Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dr. Abdul Aziz, M.Ag, Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. | Foto: Istimewa