8,8 Kg Sabu Senilai Rp8 Miliar Disita di Sukabumi, Pemasok Asal Malaysia Diburu
Polisi menyita 8,8 kilogram sabu senilai Rp8,8 miliar di Sukabumi. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara pemasok asal Malaysia masih diburu.
Polisi menyita 8,8 kilogram sabu senilai Rp8,8 miliar di Sukabumi. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara pemasok asal Malaysia masih diburu.
Kedapatan kantongi 25 paket sabu di saku celana, pria berinisial RBC (29) diciduk polisi di bengkel Cisaat Sukabumi, Sabtu (19/9/2026) dini hari.
Polisi menangkap seorang pria berinisial YR di Lembursitu, Kota Sukabumi, terkait dugaan peredaran sabu. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 42,8 gram sabu dan kini memburu pemilik barang berinisial KA.
Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pria berinisial AH (29) yang diduga terlibat peredaran sabu di Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunung Puyuh. Dari tangan pelaku, polisi menyita 17 paket sabu seberat bruto 4,90 gram.
DPD KNPI Kabupaten Sukabumi menyoroti maraknya peredaran obat psikotropika yang diduga semakin mudah diakses pelajar dengan harga murah.
Polres Sukabumi Kota mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi dalam dua hari terakhir.
Seorang pria asal Lembursitu diamankan bersama barang bukti sekitar 20 gram sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Sukabumi, sementara polisi masih memburu pemasok dan mengembangkan kasus tersebut.
Pemuda 19 tahun asal Cisaat diamankan Polisi setelah kedapatan mengedarkan obat keras terbatas tramadol di wilayah Sukabumi.
Dalam 5 hari, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap empat orang pria terduga pengedar sabu dan ekstasi.
Sepuluh orang jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu dan Obat Keras Terlarang (OKT) diamankan Polres Sukabumi Kota. Sebanyak 261,75 gram Sabu dan 6.080 butir OKT jadi barang bukti perkara.
Modus operandi tersangka adalah sistem tempel di tempat yang sudah ditentukan.
Seorang pria berinisial NI (38 tahun) warga Cisaat Sukabumi ditangkap Polisi karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis Sabu.
Peredaran narkotika dan obat keras terbatas masih marak di wilayah Kabupaten Sukabumi. Polisi berhasil mengamankan 17 orang tersangka yang diduga terlibat pengedaran dan penyalahgunaan narkotika
Tembakau Gorilla mengandung ganja sintetis yaitu 5-fluoro ADB, yang mana zat ini tercantum dalam daftar narkotika Golongan 1 nomor 95.