SUKABUMIUPDATE.com - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026).
Dalam agenda sidang yang menghadirkan terdakwa Roy Suryo dan dr. Tifa tersebut, Jokowi bakal membuktikan keaslian pendidikannya dengan menunjukkan langsung dokumen ijazah dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Menurut kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, kliennya akan membawa sendiri ijazah tingkat SD dan SMP. Sementara itu, dokumen ijazah SMA dan ijazah sarjana dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1980–1985 saat ini telah berada di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai barang bukti resmi.
Baca Juga: 7 Makanan yang Mengandung Magnesium untuk Membantu Menjaga Fungsi Otot
Jokowi rencananya akan meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan ijazah SMA dan perguruan tinggi tersebut di ruang sidang. Dokumen itu nantinya dapat dilihat hakim, jaksa, penasihat hukum terdakwa, hingga pengunjung sidang.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya Jokowi menjawab polemik keaslian ijazah yang selama ini dipersoalkan Roy Suryo dan pihak lainnya.
Pengamanan Tiga Lapis, Pengunjung Dibatasi
Kehadiran Jokowi membuat pengamanan di PN Jakarta Timur diperketat.
Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan tiga lapis pengamanan, mulai dari area ruang sidang, lingkungan kompleks pengadilan, hingga bagian luar gedung.
Baca Juga: Como Hancurkan RC Lens 9-1 di Liga Champions 2026/2027, Douvikas Cetak Hattrick
Selain pengamanan, jumlah pengunjung yang dapat masuk ke ruang sidang juga dibatasi maksimal 80 orang. Kesempatan tersebut terbuka bagi masyarakat umum tanpa membedakan pihak yang mendukung maupun menolak Jokowi.
Polisi juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar PN Jakarta Timur mulai pukul 06.00 WIB. Pengalihan arus akan dilakukan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.
Kendaraan dari arah Klender melalui Jalan I Gusti Ngurah Rai yang hendak menuju PN Jakarta Timur maupun Kantor Wali Kota Jakarta Timur, khususnya yang melintasi flyover, akan dialihkan melalui jalur alternatif.
Sementara kendaraan dari arah Penggilingan yang menuju pengadilan diarahkan melintasi Pasar Inpres. Masyarakat diimbau mengikuti arahan petugas untuk menghindari kepadatan di sekitar lokasi persidangan.
Sumber: Suara.com














