8 Fakta Duel Maut Pelajar SMK di Sukabumi dan Motif Sejarah Perseteruan

Jumat 11 Agustus 2023, 11:32 WIB
Ilustrasi Duel: Fakta Tawuran Maut Pelajar SMK di Sukabumi, Diduga Ada Sejarah Perseteruan. (Sumber : pixabay)

Ilustrasi Duel: Fakta Tawuran Maut Pelajar SMK di Sukabumi, Diduga Ada Sejarah Perseteruan. (Sumber : pixabay)

SUKABUMIUPDATE.com - Perkelahian pelajar SMK di Sukabumi menjadi satu diantara banyak kasus berujung maut yang memprihatinkan.

Tidak hanya soal mirisnya duel pelajar mematikan, melainkan ada perhatian penuh yang harus diberikan. Pasalnya, tawuran pelajar yang bermula dari janjian di Grup WhatsApp ini telah bersepakat lebih dulu siapa yang akan membawa senjata. Artinya duel berdarah antar pelajar di Sukabumi ini sudah direncanakan sebelumnya.

Selain itu, berdasarkan catatan redaksi sukabumiupdate.com, berikut sederet fakta duel  maut pelajar SMK di Sukabumi.

Fakta Kasus Duel Maut Pelajar SMK di Sukabumi

1. Janjian via WhatsApp

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan duel maut Pelajar SMK di Sukabumi ini diawali dengan kesepakatan tawuran di Grup WhatsApp (WA). Grup ini beranggotakan kelompok pelajar korban dan kelompok pelajar terduga pelaku.

Baca Juga: Kenali 10 Ciri Batin yang Terluka: Sulit Mempercayai Orang Lain

Hasil janjian itu, pelaku sepakat untuk duel satu lawan satu antara korban dan terduga pelaku, karena dianggap sebagai pemimpin di masing-masing kelompok. Kemudian, lokasi perkelahian dan senjata yang akan digunakan juga termasuk poin yang disepakati di Grup WA.

"Dari hasil penyelidikan kami, korban adalah pelajar ini melalui grup medsos WA sudah janjian dengan teman-teman yang lain untuk tawuran" kata Ari kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (10/8/2023) kemarin.

2. Sajam yang Digunakan untuk Duel

Terduga pelaku F (17 tahun) diketahui menggunakan senjata tajam celurit untuk melakukan aksi nekatnya. Sementara korban AR (18 tahun) memakai senjata jenis cocor bebek (corbek).

"Korban membawa senjata tajam jenis cocor bebek," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo.

3. Motif Perkelahian

Menurut keterangan Ari, dalam penyelidikan diketahui bahwa sekolah korban dan terduga pelaku diduga memiliki sejarah perseteruan. Hal ini diduga menjadi motif duel berujung maut di wilayah Kecamatan Gunungguruh, yang kemudian viral di media sosial (medsos) warga Sukabumi.

4. Kronologi Duel Sajam Celurit vs Cocor Bebek

Berdasarkan keterangan polisi, perkelahian maut antara terduga pelaku F (17 tahun) dan korban, AR (18 tahun) terjadi di Kampung Jati Mekar, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Rabu (9/8/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Terduga pelaku bukan berstatus pelajar seperti yang sebelumnya disebutkan, melainkan sudah di-Drop Out (DO) dari salah satu SMK yang juga di Sukabumi. Sebelum melancarkan aksinya, mereka telah membuat kesepakatan di Grup WA.

"Dari kedua pihak melalui grup WhatsApp berkomunikasi atau berjanji untuk tawuran di mana, ditentukan lokasi untuk tawuran. Kemudian senjata yang digunakan dari anak-anak tersebut, siapa yang akan duel. Lalu terjadilah duel antara korban dengan terduga pelaku" kata Ari kepada awak media di Mapolres Sukabumi Kota.

Baca Juga: 12 Ciri Seseorang Punya Pengalaman Trauma Masa Kecil, Yuk Kenali!

Para terduga pelaku duel berdarah menggunakan senjata tajam jenis celurit dan gobang untuk menganiaya korban. Sebelum meninggal, AR (korban) yang bersimbah darah ditemukan warga terkapar di depan sebuah klinik di kawasan Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

5. Korban Tawuran Pelajar SMK di Sukabumi

Duel Maut Pelajar SMK di Sukabumi ini tidak membuat terduga pelaku terluka. Sedangkan korban mengalami luka pada bagian pangkal paha kiri, yang membuatnya tewas karena kehabisan darah. Korban sempat dilarikan ke RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi, namun tidak terselamatkan.

"Korban di RSUD Al-Mulk tidak dapat diselamatkan karena kehabisan darah. Mengalami luka robek di bagian pangkal paha sebelah kiri," ujar Ari.

Berdasarkan keterangan orang tua korban pada Selasa (8/8/2023) sekira pukul 22.30 WIB, korban AR masih di rumah sambil bermain handphone. Namun sekira pukul 00.00 WIB, korban dijemput dua orang yang tak dikenali orang tuanya menggunakan sepeda motor.

Setelah itu, orang tua AR mendapatkan kabar soal kejadian yang dialami anaknya sekira pukul 02.15 WIB. Orang tua AR memperoleh informasi anaknya mengalami luka dan sudah dibawa ke RSUD Al-Mulk. Kurang lebih 15 menit di rumah sakit, AR dinyatakan meninggal dunia, tepatnya sekira pukul 02.30 WIB.

6. Aksi Duel Maut Pelajar SMK di Sukabumi Jadi Tontonan

Polisi mencatat, ada delapan orang yang terlibat dalam kesepakatan dan hadir menonton di lokasi saat duel maut terjadi. Hingga berita ini ditayangkan, penyelidikan masih dilakukan untuk menemukan fakta-fakta lain.

"Kalau dari keterangan, karena masih kami kembangkan, antara kedua pihak tersebut ada kurang lebih 10 orang (termasuk korban dan terduga pelaku)," ujarnya.

7. Pelaku Duel Maut Pelajar SMK di Sukabumi Ditangkap Polisi

Polres Sukabumi Kota kini sudah menangkap terduga pelaku Duel Maut Pelajar SMK di Sukabumi pada Kamis (10/8/2023) sekira pukul 00.30 WIB. Terduga pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, sementara korban adalah warga Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: TikToker Mang Kifly Kritik Sukabumi, Singgung Jembatan Lalay dan Jalan Rusak

Selain mengamankan terduga pelaku, kata Ari, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.

"Ada satu bilah senjata tajam jenis celurit, kemudian baju yang digunakan oleh pelaku dan satu unit motor beat warna hitam," tegasnya.

8. Hukuman bagi Pelaku Duel Maut Pelajar SMK di Sukabumi

Dalam Kasus Pelaku Duel Maut Pelajar SMK di Sukabumi ini, terduga pelaku dijerat Pasal 76 C junto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kemudian Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara serta Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life28 April 2024, 23:24 WIB

7 Trik Jitu Move On dari Mantan Pacar, Ini yang Bisa Kamu Lakukan!

Putus cinta adalah salah satu momen paling sulit dalam kehidupan, terutama ketika harus melepaskan mantan pacar yang pernah kita cintai dengan sepenuh hati.
Ilustrasi putus cinta. | Sumber Foto: pixabay/oppy77
Life28 April 2024, 23:17 WIB

6 Cara Memiliki Mental Kuat agar Tahan Banting dan Tidak Direndahkan Orang Lain

Memiliki mental kuat sangat dibutuhkan dalam hidup supaya tahan banting dan tidak mudah direndahkan oleh orang lain.
Ilustrasi. Cara memiliki mental kuat. | Sumber foto : Pexels/Andrea Piacquadio
DPRD Kab. Sukabumi28 April 2024, 23:12 WIB

Soroti Isu Pungli di PT GSI Sukabumi, DPRD Kritik Program Disnakertrans Tak Efektif

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar angkat bicara terkait isu pungli di GSI Cikembar.
Warga sempat blokade jalan cikembar, sebagai bentuk protes praktik pungli tenaga kerja di PT GSI (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 April 2024, 22:12 WIB

Ini 5 Sikap Sabar yang Membuat Anda Hidup Damai Setiap Hari

Sikap sabar akan membantu setiap orang lebih merasakan kedamaian dan ketenangan dalam hidupnya.
Ilustrasi. Sikap sabar yang membuat damai. | Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi28 April 2024, 22:07 WIB

Dihuni Nenek dan Cucu, Rutilahu di Surade Sukabumi Nyaris Roboh Akibat Gempa Garut

Rutilahu yang dihuni nenek dan cucu di Surade Sukabumi nyaris roboh akibat gempa Garut M6,2.
Kondisi rutilahu yang nyaris roboh akibat diguncang gempa laut Garut. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 21:30 WIB

Sembunyi Saat Bertemu Orang Baru, Kenali 7 Perilaku Umum Anak Usia 2 Tahun

Anak usia dua tahun menunjukkan emosinya dengan cara yang cukup aneh. Pelajari cara memecahkan kode tujuh perilaku umum balita.
Ilustrasi. Perilaku umum anak 2 tahun. Sumber : Freepik/@freepik
Bola28 April 2024, 21:22 WIB

Kapolres Sukabumi Ajak Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, Ini Lokasinya

Dukung Timnas masuk Final, Polres Sukabumi gelar nobar semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan.
Timnas Indonesia U-23 lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai kalahkan Korea Selatan. (Sumber : Dok. AFC)
Life28 April 2024, 21:00 WIB

10 Kebiasaan Positif yang Membuat Anda Dihargai Orang Lain

Ayo Lakukan Sederet Kebiasaan Positif Berikut yang Bisa Membuat Hidupmu Dihargai oleh Orang Lain.
Ilustrasi. Kebiasaan Positif yang Membuat Seseorang Dihargai oleh Orang Lain. (Sumber : Pexels/HuyPhan)
Life28 April 2024, 20:30 WIB

Tanggapi Segera, Begini 10 Cara Untuk Menghentikan Balita yang Suka Menggigit

Balita seringkali menggigit jika mereka merasa marah, tidak nyaman, hingga mengekspresikan perasaannya. Namun jangan dibiarkan dan hentikan dengan cara ini.
Ilustrasi. Tips menghentikan balita yang suka menggigit. Sumber : Freepik/@kreasi orang
Life28 April 2024, 20:04 WIB

7 Rutinitas Sederhana yang Bisa Menenangkan Hati Serta Pikiran Lebih Rileks dan Damai

Beberapa rutinitas rupanya bisa digunakan sebagai media menenangkan hati dan pikiran dari potensi kegelisahan, stres dan lain sejenisnya.
Ilustrasi. Rutinitas yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Sound On