SUKABUMIUPDATE.com - Dahan pohon beringin patah menimpa dua mobil yang sedang parkir di Jalan Tipar Gede, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Senin (12/6/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.37 WIB.
Dua mobil yang tertimpa yaitu Carry Box bernomor polisi F 8643 TD milik warga Gedongpanjang, Kota Sukabumi dan Carry minibus bernomor polisi F 1220 UK milik warga Bojonglopang, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Jalan Rusak 4 Desa di Nyalindung Sukabumi Diprotes, Ini Respons Dinas PU
Warga menyatakan saat itu tak ada angin dan tak turun hujan, dahan pohon beringin itu patah secara tiba-tiba. "Kejadiannya tiba-tiba, tidak ada angin langsung tumbang makanya saya laporan ke BPBD," ujar Yeti (56 tahun), warga yang berada di lokasi kejadian.
Menurut Yeti, dahan pohon beringin itu terlebih dahulu menimpa ruko yang tepat berada dibawah pohon tersebut lalu menimpa dua mobil yang parkir.
"Kalau ke orang tidak ada, ke mobil Saja, kaca mobilnya pecah sama pinggirnya penyok," imbuhnya.
Baca Juga: 5 Bacaan Doa Agar Kamu Segera Dapat Pekerjaan dan Terbebas dari Pengangguran
Sementara itu, pemilik mobil Carry Box, Deden (49 tahun) mengatakan saat kejadian dirinya sedang berbelanja di Pasar Tipar Gede.
"Awalnya saya lagi ngangkutin barang, terus ketika ke sini sudah pada ambruk. Kaca mobil depannya, pintu dan bumper rusak," ujarnya.
Diperkirakan kerugian akibat kejadian tersebut mencapai Rp 5 juta dihitung dari kerusakan pada mobil miliknya. "Kerugian mobil bawaan saya sekitar Rp5 juta kurang lebih," kata dia.
Baca Juga: Info Lowongan Kerja Luar Negeri, Lulusan SMK dan SMA Bisa Daftar!
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Novian Rahmat Maulana mengatakan kejadian tersebut bukan pohon tumbang, tetapi dahan pohon yang patah. Saat kata Novian, BPBD telah mengevakuasi dan membersihkan lokasi dari patahan dahan pohon tersebut.
"Dahan pohon yang patah bukan pohon tumbang. Karena tidak ada hujan dan angin sepertinya sudah rapuh. BPBD hanya mengamankan kondisi dahan pohon yang patah dan berkoordinasi dengan Dinas PUTR yang mengelola jalur hijau yaitu bidang tata bangunan," pungkasnya.