Mendagri Usul Tiga Opsi Waktu Pelantikan Bupati Sukabumi, Kapan?

Rabu 22 Januari 2025, 23:29 WIB
Ilustrasi Psangan Kepala Daerah | Foto : Istimewa

Ilustrasi Psangan Kepala Daerah | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 yang menyebutkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara bupati atau walikota pada 10 Februari 2025.

Akan tetapi, belakangan muncul opsi untuk menunda pelantikan tersebut. Sebab, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi masih berjalan, termasuk Kabupaten Sukabumi.

Mengutip dari tempo.co, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan tiga opsi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Pilihan-pilihan itu mencakup bagi kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi atau MK, yang bersengketa, dan yang terdapat putusan ketetapan dismissal sengketa MK.

Tito menyampaikan tiga usulan pelantikan kepala daerah dalam rapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat di gedung prlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025. Mantan Kapolri itu mengusulkan opsi 1A, yakni gubernur/wakil gubernur dilantik serentak bersama dengan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota pada 6 Februari.

Opsi 1B, kata Tito, gubernur/wakil gubernur dilantik berbeda tanggal dengan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota. Gubernur/wakil gubernur dilantik pada 6 Februari, sedangkan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota dilantik 10 Februari.

Baca Juga: Ayep Zaki-Bobby Akan Bawa Pendukung Ke Pelantikan 6 Februari: Ada Syukuran Warga dan Program 100 Hari Kerja

“Presiden melantiknya dan pemerintah akan menentukan tanggal 6 Februari,” kata Tito. Mendagri meyakini opsi itu tidak melampaui 20 hari waktu yang diberikan undang-undang untuk pelantikan. Dia juga menyebut lokasi pelantikan akan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, ibu kota negara. “Dan ini arus bawah dari teman-teman bupati, wali kota, sangat kuat sekali," ujar Tito.

Tito setelah itu memaparkan opsi jadwal pelantikan bagi kepala daerah yang ada sengketa di MK. Opsi 2A dilantiknya gubernur/wakil gubernur secara serentak bersama dengan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota pada 17 April.

Opsi 2B, kata Tito, gubernur/wakil gubernur diusulkan dilantik pada 17 April, sedangkan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota dilantik 21 April. "Kalau opsi B, gubernur dan wakil gubernur tetap dilantik oleh presiden. Tapi di waktu yang berbeda, gubernurnya sendiri, wakil bupatinya sendiri, supaya ada bedanya," kata dia.

Kemudian, Tito memaparkan opsi ketiga yaitu jadwal pelantikan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota yang terdapat putusan/ketetapan dismissal sengketa MK, diputuskan 13-15 Februari.

Pada opsi 3A, pelantikan serentak gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota pada 20 Maret. Pada opsi 3B, pelantikan gubernur/wakil gubernur diusulkan pada 20 Maret, sedangkan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota dilantik 24 Maret.

Baca Juga: Tok, Pelantikan Kepala Daerah Ditetapkan 6 Februari 2025, Kecuali yang Bersengketa

Berikut daftar opsinya:

Gubernur/wagub:
Opsi 1: 6 Februari (tanpa sengketa MK)
Opsi 2: 17 April (setelah sengketa MK)
Opsi 3: 20 Maret (dismissal MK)

Bupati-wali kota:
Opsi 1: 10 Februari (tanpa sengketa MK)
Opsi 2: 21 April (setelah sengketa MK)
Opsi 3: 24 Maret (dismissal MK)

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan dua usulan terkait pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang terpilih pada Pemilihan Serentak 2024 pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU dan DKPP.

“Kami (Bawaslu) memberikan usulan pelantikan yang pertama yaitu pelantikan serentak, setelah seluruh sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai. Opsi ini memberikan kepastian hukum yang solid namun penundaan pelantikan berdampak kekosongan pemerintahan dibeberapa daerah,” ungkap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam RDP di ruang rapat Komisi II DPR RI, Rabu (22/01/2025).

Baca Juga: Survei Penilaian Integritas KPK 2024: Kota dan Kabupaten Sukabumi Masuk Kategori Rentan

Lanjut Bagja, dia mengatakan usulan kedua tentunya pelantikan secara bergelombang untuk mempercepat roda pemerintahan.

“Usulan kedua yaitu pelantikan tidak serentak atau bergelombang. Melakukan pelantikan bagi pasangan calon yang tidak bersengketa terlebih dahulu dapat mempercepat roda pemerintahan di daerah yang telah jelas hasil pemilihannya,” ungkap Rahmat Bagja.

Akhir paparan Bagja menjelaskan sesuai peraturan yang berlaku Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintah dapat melakukan pelantikan secara serentak.

“Pasal 164B UU nomor 10 Tahun 2016, UU nomor 1 Tahun 2015, UU nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU yang Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan dapat melantik Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak,” ungkap Bagja.

Diketahui, hasil rapat tersebut yaitu melantik calon kepala daerah terpilih yang tidak ada sengketa PHP di MK pada tanggal 6 Februari 2025 serta melaksanakan pelantikan setelah putusan MK selesai.

Sumber : tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel17 Februari 2025, 07:00 WIB

Resep Emping Melinjo Kriuk, Taburan Kerupuk Bubur Ayam yang Khas!

Kriuk! Kerupuk Emping Melinjo sering disajikan sebagai camilan atau pelengkap hidangan dalam masakan Indonesia, salah satunya bubur ayam.
Emping Melinjo Kriuk, Taburan Kerupuk Bubur Ayam yang Khas. Foto: IG/@rumah_kelor
Science17 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 17 Februari 2025, Awal Pekan Semua Wilayah Potensi Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 17 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 17 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@_Alicja_)
Entertainment16 Februari 2025, 22:59 WIB

Kenangan Tragis: Postingan Terakhir Kim Sae Ron untuk Moonbin ASTRO Muncul Kembali Setelah Kepergiannya

Tragis, postingan terakhir Kim Sae Ron untuk mendiang Moonbin Astro muncul kembali.
Ilustrasi  Kim Sae Ron ditemukan meninggal dunia (Sumber : X/@Pop Base)
Entertainment16 Februari 2025, 22:21 WIB

Dunia Hiburan Korea Selatan Berduka: Kim Sae Ron Meninggal Dunia di Usia 24 Tahun

Dunia hiburan korea berdua, aktris Kim Sae Ron meninggal dunia.
Aktris Korea Selatan Kim Sae Ron meninggal dunia (Sumber: X/@soompi)
Sukabumi16 Februari 2025, 22:12 WIB

Perayaan Cap Go Meh 2025 di Kota Sukabumi Berlangsung 2 Hari, Cek Rekayasa Lalinnya!

Puncak perayaan Cap Go Meh di Kota Sukabumi akan berlangsung selama dua hari, yakni pada Senin dan Selasa, 17-18 Februari 2025.
Jalan di seputaran Vihara Widhi Sakti dipenuhi warga yang ingin nonton pawai barongsai Cap Go Meh 2023 Kota Sukabumi. (Sumber Foto: sukabumiupdate/saddam)
Nasional16 Februari 2025, 21:23 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Selama Ramadan, BGN Jalin Kerja Sama dengan BPOM untuk Pengawasan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama Ramadan, dengan kerja sama antara BGN dan BPOM untuk memastikan makanan berkualitas, higienis, dan aman bagi anak-anak di seluruh Indonesia.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap hadir selama Ramadan! BGN bekerja sama dengan BPOM untuk memastikan makanan yang dibagikan tetap berkualitas, aman, dan bergizi bagi anak-anak Indonesia. (Sumber : Instagram/@badangizinasional.ri)
Life16 Februari 2025, 21:13 WIB

6 Cara Membantu Anak Membentuk Kebiasaan Tidur yang Sehat

Anak-anak tumbuh dan berkembang dengan cepat, jadi penting bagi mereka untuk mendapatkan tidur yang cukup. Kebiasaan tidur yang baik bisa membantu mendapatkan energi yang mereka butuhkan untuk bermain aktif dan menjaga kesehatan.
Ilustrasi cara membantu anak membentuk kebiasaan tidur yang sehat (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi16 Februari 2025, 21:07 WIB

Jembatan Cinta Rampung, Warga Cimanggu Sukabumi Bersukacita dengan Ngubek Lauk

Jembatan penghubung antardusun di Cimanggu Sukabumi tersebut sebelumnya hancur diterjang banjir bandang pada 4 Desember 2024 lalu.
Ratusan warga Desa Sukamaju Kecamatan Cimanggu Kabupaten Sukabumi tumpah ruah ngubek lauk di Sungai Ciseureuh bentuk sukacita atas pembangunan kembali Jembatan Cinta yang rampung. (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat16 Februari 2025, 20:00 WIB

10 Manfaat Daun Sirih untuk Kesehatan, Mengatasi Jerawat Hingga Bau Badan

Daun sirih adalah salah satu tanaman yang memiliki sejumlah khasiat bagi kesehatan tubuh.
Ilustrasi - Daun sirih memiliki banyak manfaat kesehatan bagi tubuh manusia. (Sumber : Unsplash.com/@Vetrivel Viswanathar)
Sukabumi16 Februari 2025, 19:47 WIB

Horor! Lagi Mandi di Sungai, Warga Sukabumi Temukan Jasad Pria Tergantung di Pohon

Berikut identitas jasad pria yang tergantung di sebuah batang pohon yang terletak di bantaran Sungai Cimunjul Nagrak Sukabumi.
(Foto Ilustrasi) Warga Depok ditemukan tewas tergantung di pohon bantaran Sungai Cimunjul Nagrak Sukabumi. | Foto: Pixabay