SUKABUMIUPDATE.com - Nama Munjayin belakangan mencuat di tengah polemik yang membelit program Makan Bergizi Gratis , setelah tiga mantan pimpinan BGN (Badan Gizi Nasional jadi tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG. Pengusaha asal Cikiray, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat adalah pihak yang masuk dalam daftar skema pengambilalihan atau take over 97 dapur perintis MBG dengan nilai investasi mencapai Rp218,25 miliar.
Hak pengelolaan dapur sebagaimana yang dijanjikan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BGN tak pernah terealisasi. Melalui kuasa hukumnya Ahmad Yazdi, kliennya kini meminta Badan Gizi Nasional memberikan kepastian atas nasib kerja sama tersebut.
"Kami tetap meminta penjelasan dan menagih kerja nyata dari Kepala Badan yang baru. Kami tidak butuh tangisnya beliau atau marahnya beliau hari ini. Kami butuh kerja nyatanya dan kepastian hukum apakah PKS ini mau dilanjutkan atau dikembalikan uang klien kami yang pada akhirnya dipakai sebagai dana talang untuk mengganti kerugian vendor-vendor," kata Yazdi kepada awak media di Sukabumi, Minggu 7 Juni 2026.
Baca Juga: Harga Cabai dan Daging Ayam Turun, Bawang Putih hingga Wortel Naik di Pasar Kota Sukabumi
100 Dapur Perintis MBG di lahan Kodim
Berdasarkan paparan yang disampaikan, cerita ini berawal dari pembangunan sekitar 100 dapur perintis MBG di lahan Kodim di seluruh Indonesia, yang dilakukan pada masa awal persiapan program. Saat itu, dapur-dapur tersebut disebut sudah berdiri dan beroperasi meski petunjuk teknis program belum sepenuhnya terbentuk.
Namun dalam perjalanannya, pembangunan menyisakan utang kepada banyak vendor yang terlibat dalam penyediaan barang dan jasa. Menurut kuasa hukum, muncul usulan agar kewajiban kepada vendor dimasukkan ke dalam skema pembiayaan pemerintah, namun tidak berjalan sehingga penyelesaian proyek mengalami kebuntuan.
Di tengah situasi itu, muncul gagasan untuk mencari investor yang bersedia mengambil alih dapur-dapur yang telah dibangun.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Perangi Calo Klaim, Peserta Diimbau Gunakan Kanal Resmi
Skema Pengambilalihan 97 Dapur
Munjayin didampingi Ahmad Yazdi menjelaskan setelah dilakukan perhitungan, biaya pembangunan satu dapur diperkirakan mencapai Rp2,25 miliar. Nilai tersebut kemudian menjadi dasar perhitungan pengambilalihan 97 dapur yang tersebar di berbagai daerah Indonesia. Skema tersebut kemudian dituangkan dalam PKS dengan total nilai investasi sebesar Rp218.250.000.000 atau Rp218,25 miliar.
Ia menjadi pihak yang disebut menyepakati kerja sama tersebut. Sebagai gantinya, ia dijanjikan memperoleh pengelolaan 97 dapur yang tersebar mulai dari Aceh, Sulawesi hingga Papua.
"Yang dijanjikan setelah dibayarkan tahap satu, satu minggu, paling lama dua minggu sudah pindah secara administrasi ke yayasannya, Yayasan Karisma Cendekia Indonesia," beber Yazdi.
Baca Juga: 1 Orang Dikabarkan Tewas dan Bangunan Runtuh Pasca Gempa M 7,8 Guncang Filipina
Menurutnya, pengalihan administrasi dan pengelolaan dapur menjadi dasar utama kesepakatan antara investor dan pihak yang menawarkan kerja sama tersebut.
Alur Dana Rp218,25 Miliar
Masih dalam sesi konfrensi pers bersama awak media di Sukabumi, dijelaskan investasi Rp218,25 miliar dibagi ke dalam tiga tahap pembayaran. Tahap pertama sebesar Rp66 miliar disebut telah dibayarkan secara tunai di kantor BGN. Selanjutnya terdapat pembayaran tahap kedua senilai Rp90 miliar melalui instrumen giro atau cek, serta tahap ketiga sebesar Rp62,25 miliar melalui mekanisme yang sama. Jika diakumulasikan, total nilai yang tercantum dalam PKS mencapai Rp218,25 miliar.
Yazdi menyebut skema pembayaran tersebut merupakan bagian dari proses pengambilalihan dapur yang telah disepakati para pihak. Menurutnya, dana tahap awal yang telah diserahkan tidak diberikan langsung kepada vendor, melainkan diterima terlebih dahulu oleh BGN.
Baca Juga: 7 Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Meningkatkan Konsentrasi dan Daya Ingat
Uang yang telah disetorkan kliennya kemudian digunakan untuk menyelesaikan kewajiban kepada vendor-vendor yang sebelumnya membangun dapur perintis MBG. Pembayaran tersebut disebut menjadi syarat agar proses pengambilalihan dapat dilakukan.
"Itu uang kami serahkan di BGN, BGN menyerahkan kembali ke vendor. Jadi yang menerima uang itu BGN, bukan vendor. Dari BGN baru diserahterimakan ke vendor," ujarnya.
Pihak investor mengklaim memiliki dokumentasi pembayaran, kwitansi tanda terima, hingga bukti transfer yang menunjukkan aliran dana kepada vendor-vendor tersebut. Dalam pemaparannya, Yazdi menyebut jumlah vendor yang terlibat mencapai hampir 40 pihak dengan nilai pekerjaan yang beragam, mulai dari miliaran hingga puluhan miliar rupiah.
Baca Juga: Pemprov Jabar Percepat TPPAS Legok Nangka, Siap Olah 2.131 Ton Sampah per Hari
Ia juga menegaskan dana tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu, melainkan untuk menyelesaikan kewajiban pembangunan dapur yang telah berjalan sebelumnya.
Janji yang Tak Pernah Terwujud
Meski dana telah diserahkan dan kewajiban vendor disebut telah diselesaikan, pengalihan pengelolaan dapur yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Menurut Yazdi, kliennya justru menyaksikan berbagai pihak saling memberikan penjelasan yang berbeda mengenai status kerja sama tersebut.
"Faktanya zonk. Para pemimpin BGN saling lempar. Ada yang bilang ini bodong, ada yang bilang sah. Sampai sekarang tidak ada kejelasan," katanya.
Baca Juga: Kapan Tahun Baru Islam 2026? Simak Jadwal 1 Muharram 1448 H
Kondisi itu membuat investor berada dalam posisi yang tidak menentu. Di satu sisi, dana telah disalurkan untuk menyelesaikan persoalan vendor. Di sisi lain, hak pengelolaan yang dijanjikan tak kunjung diperoleh.
Dinikmati Orang Lain
Munjayin mengaku kekecewaannya bukan hanya soal nilai investasi yang telah dikeluarkan, tetapi juga karena dapur-dapur yang menjadi objek kerja sama disebut tetap beroperasi di bawah pengelolaan pihak lain. "Artinya, dapur-dapur yang selama ini sudah kita bangun dan kita bayarin itu, yang menikmati orang lain," kata Munjayin.
Menurut dia, daftar yayasan yang saat ini mengelola dapur-dapur tersebut telah diserahkan kepada tim kuasa hukum untuk ditelusuri lebih lanjut. Munjayin menuturkan sejak awal keterlibatannya dalam proyek tersebut dilandasi keinginan mendukung program nasional yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Tsunami Terdeteksi Masuk Wilayah Indonesia, Gempa M7,7 Barat Laut Pulau Karatung
Ia bahkan mengaku memiliki rencana membangun dan mengembangkan jaringan dapur sendiri untuk mendukung program MBG. Namun persoalan yang muncul dalam proyek dapur perintis membuat rencana tersebut tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
"Kita pengen punya 100 dapur. Tapi dengan hadirnya yang 100 dapur khusus inilah akhirnya program kami sendiri akhirnya bercerai-berai sampai sekarang ini," tuturnya.
Kini, hampir setahun sejak skema pengambilalihan itu berjalan, Munjayin masih menunggu kepastian. Bagi Munjayin, persoalan ini bukan semata tentang angka Rp218,25 miliar dalam dokumen kerja sama, melainkan tentang janji pengelolaan 97 dapur perintis yang hingga kini belum pernah berpindah ke tangannya.
Baca Juga: Tips Lari untuk Pemula, Meningkatkan Stamina dan Tidak Cepat Lelah
Terbukanya ‘Borok’ BGN
Kasus ini dibuka ke publik pasca Kejagung Kejagung menetapkan eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Mereka dijadikan tersangka usai terbukti menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra SPPG.
Kejagung menyebut yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari. Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang jasa di lingkungan BGN.
Adapun, pengadaan proyek yang menjadi sorotan antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32.000 pasang sepatu, puluhan ribu tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.






