SUKABUMIUPDATE.com - Polisi akan memanggil Reza Oktovian atau yang lebih dikenal Reza Arap untuk melakukan pemeriksaan terkait meninggalnya sang kekasih, Lula Lahfah.
Pemeriksaan terhadap Reza Arap akan dilakukan pada hari ini, Senin, 26 Januari 2026 untuk memberikan keterangan dan klarifikasi mengenai meninggalnya Lula Lahfah di apartemen pribadinya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dan masih menunggu konfirmasi kehadiran Reza Arap. Sang DJ bakal diperiksa terkait sejumlah aspek, terutama riwayat kesehatan Lula sebelum meninggal dunia.
"Iya informasi (bakal diperiksa) Senin (hari ini), kalau nggak salah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dirangkum dari berbagai sumber pada Senin, (26/01/2026).
Selain anggota Weird Genius itu, polisi juga bakal memanggil beberapa teman dekat Lula Lahfah untuk dimintai keterangan. Namun, tidak disebutkan siapa saja yang bakal diperiksa.
Sebelumnya, selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di kamar Apartemen Essence, yang berada di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, oleh petugas keamanan apartemen yang mendapatkan laporan dari asisten rumah tangga (ART) pada Jumat, 23 Januari 2026.
Baca Juga: Lula Lahfah, Selebgram yang Juga Pacar Reza Arap Dikabarkan Meninggal Dunia
Sang ART mengaku khawatir karena tidak ada respon dari Lula saat mengetuk pintu kamar, sehingga melapor ke pihak keamanan apartemen. Lula Lahfah meninggal dalam kondisi terlentang di atas kasur. Polisi yang datang ke lokasi setelah menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)
Polisi menemukan obat- obatan serta surat rawat jalan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) di lokasi kejadian. Pihak polisi menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh selebgram berusia 26 tahun itu.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil analisis dari barang bukti dan rekam medis Lula Lahfah dari rumah sakit untuk memastikan kematian Lula, mengingat pihak keluarga mendiang tidak melakukan autopsi.
Jenazah Lula Lahfah sudah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu 24 Januari, 2026.




