7 Tahun Tanpa Kepastian, Korban Dugaan Pengeroyokan Dimas Anggara Tagih Proses Hukum

Sukabumiupdate.com
Jumat 10 Okt 2025, 11:30 WIB
7 Tahun Tanpa Kepastian, Korban Dugaan Pengeroyokan Dimas Anggara Tagih Proses Hukum

7 Tahun Tanpa Kepastian, Korban Dugaan Pengeroyokan Dimas Anggara Tagih Proses Hukum (Sumber : Instagram/@dimasanggara)

SUKABUMIUPDATE.com - Korban dugaan pengeroyokan oleh aktor Dimas Anggara dan teman-temannya, Fiqih Alamsyah mendatangi Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Tujuan Fiqih Alamsyah datang ke Polsek Cilandak untuk menanyakan kelanjutan kasusnya. Ia merasa laporan yang telah berjalan selama tujuh tahun kepada Dimas Anggara tidak ada kejelasan hukum.

Fiqih Alamsyah mengaku kecewa karena sampai saat ini belum ada perkembangan terkait kasus dugaan pengeroyokan sejak dilaporkan dulu, dan berharap bisa ada penegasan dari kepolisian agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Mengutip dari Suara.com, Setelah pertemuan itu, Fiqih Alamsyah mengatakan, hasilnya belum memuaskan. Ia hanya mendapatkan penjelasan, kasusnya akan ditindaklanjuti, namun tanpa linimasa yang pasti.

"Di dalam tadi ketemu bapak polisi, namanya siapa saya lupa, intinya nanti dijelasin lagi mengenai kelanjutannya," ujar Fiqih Alamsyah di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan dikutip dari Suara.com pada Jumat, (10/10/2025).

Baca Juga: Atasan Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Karyawan Hubungi Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo

Bagi Fiqih Alamsyah, jawaban tersebut masih terlalu mengambang. Baginya, polisi juga tidak memberikan kepastian yang dicari selama ini.

Fiqih Alamsyah menyayangkan sistem hukum di Indonesia seolah abai terhadap nasibnya sebagai korban. Terlebih kasus ini sudah bergulir selama tujuh tahun.

"Ini memprihatinkan ya. Jadi kita yang katanya hidup di negara hukum, tapi dengan kondisi 7 tahun saya menunggu tanpa kepastian hukum, ini sangat memprihatinkan," keluhnya.

Rasa trauma atas kejadian pengeroyokan itu masih ada, tetapi Fiqih Alamsyah mengaku ada trauma yang lebih besar. Menurutnya, trauma terberat justru datang dari sistem hukum yang tidak kunjung memberinya keadilan, membuatnya merasa seperti lelucon.

"Trauma oke, trauma iya. Cuman lebih trauma lagi kalau saya tidak mendapatkan kepastian hukum. Itu yang paling trauma," tegasnya.

"Makanya sekelas kita, katanya hukum kita tuh no viral no justice, kan begitu. Ini sudah viral, tetap aja enggak ada justice. Gimana tuh? Kan lucu kan jadinya kan. Ini lucu sekali sebenarnya," pungkas Fiqih.

Baca Juga: Oknum TNI yang diduga Pelaku Penganiayaan Karyawan Zaskia Adya Mecca Diamankan

Sebagai informasi, kasus dugaan pengeroyokan ini bermula dari urusan bisnis di tahun 2018 lalu. Fiqih Alamsyah mengungkapkan Dimas Anggara marah hingga melakukan tindak kekerasan terhadap dirinya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Saat itu, Dimas Anggara dilaporkan ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan. Namun, hingga saat ini Fiqih Alamsyah mengaku belum pernah mendapatkan kabar mengenai perkembangan kasus tersebut. Padahal saat membuat laporan ia membawa 10 saksi.

Sumber: Suara.com

Berita Terkait
Berita Terkini