ASN Sukabumi Ceritakan Versinya Soal Dugaan Penganiayaan di Pabuaran

Sukabumiupdate.com
Sabtu 09 Agu 2025, 17:38 WIB
ASN Sukabumi Ceritakan Versinya Soal Dugaan Penganiayaan di Pabuaran

Ilustrasi penganiayaan. (Sumber Foto: Pixabay)

SUKABUMIUPDATE.com – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sukabumi berinisial S, memberikan klarifikasi atas dugaan penganiayaan terhadap warga Kampung Bojonggenteng, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran. Ia menyebut tindakannya spontan dan merupakan upaya membela diri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam (29/7/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah warung milik mantan adik iparnya. Menurut S, kejadian bermula ketika ia menasihati anak perempuannya yang dianggap mengucapkan kata-kata tidak pantas kepada orang lain.

"Tujuan saya semata-mata untuk memberikan pelajaran dan memperbaiki sikap anak saya. Namun saat saya sedang menasehati anak saya, mantan adik ipar saya, NM, menyela dan berbicara terus menerus dengan nada tinggi sambil merekam saya menggunakan ponselnya tanpa seizin saya," kata S dalam klarifikasinya, Sabtu (9/8/2025).

S mengaku keberatan direkam dalam situasi pribadi, sehingga secara spontan menepis ponsel tersebut hingga terjatuh. Ia menambahkan, setelah itu suami NM berinisial C (53 tahun) mendorongnya hingga terjatuh.

"Kemudian saya berdiri untuk membalas, pada saat yang bersamaan tubuh saya dipegangi oleh anak saya dan dipegangi oleh orang lain, sehingga saya tidak leluasa bergerak. Saya pun meronta dalam keadaan tertekan dan secara tidak sengaja, tangan kiri saya mencakar wajah saudara C," ungkapnya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Cikembar Sukabumi, Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton

Ia menegaskan bahwa tindakannya tidak disengaja dan terjadi sebagai reaksi dari tekanan fisik yang dialami.

"Perlu saya tegaskan bahwa tindakan tersebut terjadi secara spontan dan tidak sengaja sebagai reaksi dalam upaya membela diri dari tekanan fisik yang saya alami bukan karena niat untuk menyerang lebih dulu," jelasnya.

S menambahkan, dalam insiden tersebut ia juga sempat dipukul di bagian kepala oleh mantan adik iparnya yang lain berinisial F. Meski emosinya semakin memuncak, S memastikan tidak sampai terjadi baku hantam dengan C karena keduanya dipegangi banyak saksi di lokasi.

"Antara saya dan saudara C tidak sampai baku hantam karena saya dan saudara C sama-sama dipegangi banyak saksi yang melihatnya," tuturnya.

Sebelumnya, C diketahui melaporkan peristiwa ini ke Polsek Lengkong dan mengaku mengalami luka di bagian wajah akibat cakaran. Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Berita Terkait
Berita Terkini