SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi lakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Bandung pada Kamis (19/1). Kunker dilakukan dalam rangka membahas materi kode etik, tata tertib, dan tata beracara dewan.
“(kunker dilakukan sehubungan, red) Adanya perubahan PP nomor 16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kita ke sini untuk penyusunan kode etok, tata tertib dan tata beracara dewan menyesuaikan dengan aturan baru,†ungkap anggota Pansus Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sukabumi, Yusuf Ridwan kepada sukabumiupdate.com melalui saluran telepon.
BACA JUGA:
Tatkala Nyawa Dihargai Sebatang Rokok, Warga Karang Tengah Kabupaten Sukabumi Tetap Ikhlas
Kota Sukabumi Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana, Ini Kecamatan Paling Rawan
Di dalam aturan yang baru, lanjut Yusuf, ada perubahan badan pembentukan peraturan daerah, sehingga diperlukan evaluasi. Kunker juga punya agenda untuk mengurai langkah kerja kehormatan dewan dalam membuat tata tertib.
Selain Yusuf Ridwan, tampak hadir sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sukabumi lainnya, seperti Deni Sasmedi, Anwar Sadat dan Saeful Bayan.