DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

[object Object]
Kamis 01 Jul 2021, 17:48 WIB
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah daerah menyepakati rancangan peraturan daerah soal pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan kesepakatan raperda tersebut dihasilkan setelah melalui pembahasan panjang di tiap komisi dan bagian anggaran bersama pemerintah daerah. Kesepakatan itu selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Jawa Barat.

"Kan ini harus diberikan nomor. Dalam waktu dekat akan dikirimkan ke Provinsi Jawa Barat untuk diberikan nantinya keputusan gubernur," kata Yudha, Kamis, 1 Juli 2021.

Baca Juga :

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menuturkan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna tersebut melalui pembahasan panjang yang diawali laporan pengelolaan keuangan yang baik dan benar sehingga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI.

photo

"Ini kemudian harus dibuat perda sesuai dengan ketentuan peraturan. Insya Allah hari ini tuntas dan segera dikirimkan ke pak gubernur untuk dievaluasi kembali, kemudian ditetapkannya menjadi perda," singkatnya.

Berita Terkini