Kuasa Hukum Para Petani Pasirdatar Kabupaten Sukabumi Masalahkan Fakta Hukum dalam Sidang

Kamis 13 Juli 2017, 05:56 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sidang antara para petani Pasirdatar Caringin Kabupaten Sukabumi dengan PT Suryanusa Nadicipta, atas dugaan penyerobotan lahan tanpa izin pemilik atau kuasa yang sah di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Jalan Jajaway Palabuhanratu, Rabu (12/7/2017) mendapat pengamanan ketat dari Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pantauan sukabumiupdate.com, persidangan yang berlangsung mulai Pukul 13.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, dengan terdakwa Bubun Kusnadi, Suryadi alias Asep Anang, Hartono, dan Usman, sempat terjadi empat kali skorsing sampai akhirnya penuntut umum membacakan tuntutannya terhadap para terdakwa dengan tuntutan penjara selama-lamanya tiga bulan dan denda Rp5 ribu.

BACA JUGA: Minta Perlindungan, Petani Pasirdatar Indah Kabupaten Sukabumi Geruduk Pendopo Negara

Namun, Majelis Hakim dalam putusannya bahwa para terdakwa dihukum 15 hari serta membayar biaya sidang sebesar Rp2 ribu, dan memberikan waktu selama tujuh hari kepada mereka (Para terdakwa-red) untuk pikir-pikir terlebih dahulu atas putusan itu.

"Apabila selama tujuh hari para terdakwa tidak menyampaikan keberatan maka secara tidak langsung menerima putusan tersebut," ujar Slamet Supriyono selaku Hakim Tunggal, saat membacakan putusannya tadi malam.

BACA JUGA: Petani Jampang Akan Hadiri Sidang Perdana Petani Pasirdatar Kabupaten Sukabumi

Sementara Gugun Kurniawan selaku salah satu anggota tim kuasa hukum para terdakwa mengatakan ada fakta-fakta hukum yang dikesampingkan hakim.

"Yakni tanah yang ditelantarkan pemegang hak, sebagaimana yang diberikan oleh Negara, seharusnya tanah telantar dikembalikan kepada Negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2010 dalam rangka mewujudkan program Presiden Jokowi, yaitu Reforma Agraria," kata Gugun.

BACA JUGA: Terima Surat Panggilan, Petani Pasirdatar Kabupaten Sukabumi Siap Hadapi Sidang

Menurut Gugun, persoalannya bukan berapa hari para terdakwa dituntut atau ditahan, tetapi Negara telah mengabaikan kesempatan warga Negara dalam mendapatkan hak atas tanah, sebagaimana yang dijamin dalam Undang-undang (UU) Pokok Agraria Nomor Lima Tahun 1960.

"Untuk langkah kedepan, mengenai putusan hakim, kita akan diskusikan bersama tim serta klien kami terlebih dahulu dalam tenggang waktu yang diberikan oleh Majelis Hakim," tuturnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Science05 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 5 Mei 2024, Langit Pagi Cerah Berawan untuk Sukabumi

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 5 Mei 2024.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 5 Mei 2024. (Sumber : Unplash/Gabriel Garcia Marengo)
Sukabumi04 Mei 2024, 23:13 WIB

Mau Diperbaiki? Jembatan Reyot Penghubung Waluran-Surade Sukabumi Ditinjau Staf Kemenlu

Jembatan gantung yang berada di aliran Sungai Cikarang, Kampung Cukangbayur, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, kondisinya sudah lapuk.
Pemdes Caringinnunggal Kecamatan Waluran. Staf Kemenlu, Relawan dan Pemdes saat meninjau Jembatan Gantung Sungai Cikarang | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi04 Mei 2024, 22:54 WIB

58 Persen Masyarakat Kabupaten Sukabumi Kurang Puas Atas Kinerja Marwan-Iyos

Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute, merilis hasil survei terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi dibawah kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri.
Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Sukabumi04 Mei 2024, 21:49 WIB

Niat Cari Kerja: Pelaku Tolak Sodomi hingga Duel Sebelum Bunuh Pria di Citepus Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa pelaku berinisial A (20 tahun) awalnya mendatangi Ceceu ini dengan niat mencari kerja, sebelum akhirnya membunuh korban
Pelaku pembunuhan setelah ditangkap di Mapolsek Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi04 Mei 2024, 21:09 WIB

Pemkab Sukabumi Akan Relokasi Rumah yang Terdampak Longsor di Cibadak

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana merelokasi warga terdampak longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada belasan rumah.
Foto udara lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Instagram/@kiekiesukabumi
Sehat04 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari

Berikut Sederet Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari yang Bisa Dilakukan.
Ilustrasi - Pijat Ringan untuk Meringankan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 20:46 WIB

Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat

asil survei dirilis oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute bekerjasama dengan Litbang Sukabumiupdate.com.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)