SUKABUMIUPDATE.com -Â Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kabupaten Sukabumi, menargetkan pemasukan dari sector Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2017 ini sebesar Rp55 miliar. Demikian diungkap Kepala Bidang PBB BPHTB BPD, Wawan Setiawan, saat acara desiminasi dan penyampaian SPPT PBB P2 di Cicurug, Senin (6/3).
Desiminasi ini diikuti ratusan perangkat desa dan kelurahan dari empat Kecamatan, yakni Kecamatan Cicurug, Cidahu, Ciambar, dan Parungkuda. Target sebesar Rp45 miliar itu, kata dia, terdiri dari Rp35 target PBB perdesaan, dan Rp10 miliar kelurahan.
Pada kesempatan itu, Wawan juga menyebutkan, 381 desa dan lima kelurahan menunggak PBB sebesar Rp 51 miliar pada tahun 2016 silam. “Desiminasi ini dilakukan guna mencari hak dan kewajiban bagi para pemungut PBB berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2009 dan Peraturan Bupati nomor 92 tahun 2012,†pungkasnya.
BACA JUGA:
Di Purabaya, BTS Milik Provider Ternama Ini Nunggak Pajak, Kok Bisa?
Ini Sikap XL Axiata Cabang Sukabumi Soal Tunggakan Pajak BTS
Kades Girijaya Memilih Mundur, Setelah Dituduh Selewengkan Dana
Sementara soal tunggakan sebesar Rp51 miliar, ujar Wawan, kendala teknis yang dialami oleh juru pungut, karena pemilik objek pajak, bukan warga Kabupaten Sukabumi serta adanya kesalahan luas objek pajak. “Kebanyakan pemiliknya warga Jakarta dan luar Kabupaten Sukabumi,†terang dia.
Sesuai dengan pasal 25 Perda nomor 23 tahun 2012 dan teknisnya pada Perda nomor 92, tahun 2012, apabila selama lima tahun berturut-turut Wajib Pajak (WP) tidak sanggup membayar PBB, maka objeknya akan di sita. “Danakan kami alokasikan kembali pada ADD (Alokasi Dana Desa-red) dan Siltap. 15 persen akan dikembalikan kepada pekapa desa yang lunas PBB,†ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Dusun di Desa Bojongkokosan, Jepri (38), menilai antara jatuh tempo dan jadwal pelunasan PBB tidak sinkron. “Sesuai ketentuan PBB jatuh tempo September, sementara pemerintah daerah meminta desa melunasi bulan Agustus. Padahal WP (wajib pajak-red) yang menerima SPPT akan melunasi sesuai ketentuan. Ini jadi kendala juga,†paparnya. Â