SUKABUMIUPDATE.com - Enam tersangka pelaku perusakan Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Cisolok, Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi, menyerahkan diri, Minggu (5/2). Keenamnya mendatangi Polres Sukabumi diantar sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Keenam tersangka adalah warga dan nelayan Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, antara lain DR (20), YR (25), HE (37), WIL (25), dan WB (32). “Saat ini masih diperiksa oleh penyidik,†jelas Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Kombes Yusri Yunus dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Minggu.
BACA JUGA:
Pasca Penyerangan, Ini Penampakan Polsek Cisolok Kabupaten Sukabumi
Ini Alasan Kenapa Kantor Polsek Cisolok Kabupaten Sukabumi Dirusak Massa
Kantor Polsek Cisolok Kabupaten Sukabumi Dirusak Massa
Yusri tidak menjelaskan apakah para tersangka ini akan langsung ditahan terkait keterlibatan dalam aksi massa yang merusak sejumlah fasilitas negara di Kantor Polsek Cisolok, Jumat (3/2) petang silam. “Situasi sampai saat ini kondusif, pengaman ditambah oleh Brimob, dan Polres Sukabumi masih melakukan upaya upaya mediasi kepada warga,†lanjut Yusri.
Jalan damai memang dipilih oleh Polres Sukabumi menyikapi aksi perusakan Polsek Cisolok. Mediasi dilakukan dengan seluruh tokoh nelayan dan masyarakat Cisolok. Bahkan sejumlah warga dan nelayan Desa Cikahuripan ikut membantu perbaikan Polsek Cisolok yang saat ini sudah kembali beroperasi untuk melayani masyarakat.