111 Kasus Suspect Covid-19 di Kota Sukabumi, Tertinggi Warudoyong Ada 45 Orang

Kamis 20 Agustus 2020, 09:34 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Sejak protokol baru diterapkan, jumlah kasus suspect covid-19 di Kota Sukabumi terus melejit. Hingga hari ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) covid-19 Kota Sukabumi mencatat ada 111 kasus suspect, 108 orang tengah menjalani isolasi mandiri sedangkan tiga lainnya sudah dinyatakan selesai masa isolasi dengan status sehat (Discarded).

Juru bicara GTPP Kota Sukabumi, Wahyu Hendriana menjelaskan saat ini orang dengan gejala flu, batuk, pilek dan demam atau ISPA (Inpeksi Saluran Pernafasan Atas) sudah masuk kategori covid-19. “Ini berdasarkan standar protokol pencegahan baru yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan,” jelasnya, Kamis (20/8/2020).

Dengan kategori ini, semua warga yang memiliki gejala tersebut, walaupun tanpa harus ada riwayat kontak erat dan perjalanan dari zona bertransmisi lokal, menurut Wahyu sudah masuk kategori suspect. Warga yang berstatus suspect ini akan diminta untuk melakukan penyembuhan di rumah (isolasi mandiri) hingga sembuh atau selama 10 - 14 hari.

Selama masa tersebut, warga akan dipantau oleh tim medis puskesmas. “Jika sembuh maka akan kami masukan daftar selesai namun jika gejala memburuk akan dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan covid-19,” pungkasnya.

BACA JUGA: Update 20/8: Kasus Suspcet Covid-19 di Kota Sukabumi Melonjak, 108 Warga Diisolasi

Dalam update data harian edisi Kamis, GTPP mencatat penambahan 12 kasus suspect. Total warga kota berstatus suspect ada 111 orang, 108 dipantau proses isolasinya, 3 lainnya sudah dinyatakan sembuh.

Berdasarkan peta sebaran kasus terkini yang dikeluarkan GTPP Kota Sukabumi, kasus suspect tertinggi berada di wilayah Kecamatan Warudoyong yakni 45 orang. Mereka bereda di Kelurahan Sukakarya 33 kasus, Kelurahan Warudoyong 6 kasus, Kelurahan Dayeuhluhur 4 kasus, dan Kelurahan Nyomplong 2 kasus.

Diurutan kedua kasus suspek terbanyak adalah Kecamatan Citamiang ada 36 orang. Di Kelurahan Tipar 16 kasus, Kelurahan Nanggeleng 11 kasus, Kelurahan Citamiang 8 kasus dan Kelurahan Gedongpanjang 1 kasus.

Selanjutnya ada Kecamatan Cibeureum ada 17 kasus suspect. 8 kasus dari Kelurahan Cibeureum Hilir, 5 kasus dari Kelurahan Babakan, 3 kasus dari Kelurahan Limusnunggal dan 1 kasus dari Kelurahan Sindangpalay.

BACA JUGA: Update 19/8: Kasus Positif Covid-19 di Kota Sukabumi Bertambah Lima Orang, Cek Sebarannya!

Kecamatan Cikole diurutan selanjutnya sebanyak 7 kasus suspect, yakni 5 kasus dari Kelurahan Selabatu, Kelurahan Cikole dan Cisarua masing-masing 1 kasus.  Ada Kecamatan Lembursitu diurutan selanjutnya dengan 4 kasus suspek, 3 dari Kelurahan Cikundul dan 1 kasus dari Kelurahan Cipanengah. 

Diurutan terakhir ada Kecamatan Gunungpuyuh dengan 2 kasus suspect, masing-masing 1 dari Kelurahan Karamat dan Karangtengah. Kecamatan Baros hingga saat ini tidak melaporkan ada kasus suspect.

Dan sejauh ini total kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah 117 kasus, 103 diantaranya sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan 14 lainnya masih dalam perawatan. 2 kasus dari Kelurahan Karamat, Cisarua, Benteng, Nyomplong, dan Baros, dan masing-masing 1 kasus dari Kelurahan Selabatu, Sukakarya, Limusnunggal dan Jayakarsa.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).