Pilkades Serentak 2019 di Sukabumi Sisahkan Masalah? Jalil: Pertandingan Tanpa Wasit

Rabu 27 November 2019, 23:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sukabumi 2019 menyisahkan masalah, aksi penolakan dan protes terhadap hasil pemungutan suara. Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdilah menyebut pilkades pertama yang pelaksanaannya diambil alih pemerintah daerah ini bak pertandingan atau kompetisi tanpa wasit, banyak kekurangannya. 

BACA JUGA: Gagal Lolos Ujikom Pilkades, Sembilan Bacalon Ontrog Kantor DPMD Kabupaten Sukabumi

Menurut Jalil, hal utama yang membuat pilkades 2019 ini menyisahkan banyak sengketa karena ketiadaan payung hukum, untuk mengatur penyelenggaraan dan pengawasan termasuk sengketa atau perselisihan hasil pemungutan suara. “Pilkades inikan juga pertandingan perebutan suara masyarakat (dukungan/politis). Sama dengan pilkada, pilpres, pileg, tapi pilkades berlangsung tanpa wasit. Tanpa pengawas atau pengadil lapangan yang ada hanya panitia penyelenggara. Suatu kompetisi tanpa wasit itu rentan gesekan dan lemah legitimasinya,” jelas politikus Partai Amanat Nasional ini saat berkunjung ke kantor redaksi sukabumiupdate.com, Rabu (27/11/2019).

Harusnya pilkades serentak oleh pemerintah daerah sambung Jalil juga memiliki aturan yang lengkap seperti pemilu, termasuk kesiapan perangkatnya, karena hanya ada UU tentang Desa yang memayungi pilkades ini, itupun tidak detil dan teknis. Aturan yang dikeluarkan Pemkab Sukabumi sebagai pedoman pelaksaan melalui peraturan bupati pun belum sampai ke hal teknis dan menyeluruh, banyak kekosongan hukum.

BACA JUGA: Dampak Pilkades Cikiray Cikidang Sukabumi? Akses Jalan di Kampung Legoksitu Diblokir

 “Pertanyaan yang harus dijawab oleh orang orang di Dinas Permberdayaan Masyarakat Desa (panitia tingkat kabupaten) sendiri. Sanggup nggak? ditengah tugas lainnya sebagai organisasi perangkat daerah. Karena harus diakui pilkades 2019 ini menjadi pelajaran berharga bagi pemda.”

Hal ini bahkan diakui sendiri oleh BPMD saat audensi dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu, terjadi banyak human eror dari penyenggara baik tingkat desa, maupun kabupaten yang berujung polemik. “Tak hanya BPMD yang dibully, saya sebagai anggota komisi 1 yang juga membidangi pilkades ini juga dikecam. Bahkan ada yang bilang ganti jadi komisi nol karena tidak bisa menyelesaikan permasalah seleksi dari bakal calon ke calon pada waktu itu,” ungkap mantan Ketua KNPI Kabupaten Sukabumi ini lebih jauh.

Ke depan, lanjut Jalil ia secara pribadi mendukung usulan BPMD untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) pelaksanaan pilkades serentak.  Aturan detil dan teknis memang sangat diperlukan. Salah satunya mengatur proses menyelesaikan sengketa hasil pilkades, seperti saat ini semua bingung. “Jalur hukum yang mana yang harus ditempuh? PTUN akan menimbulkan kekacauan lagi karena bisa saja kades terpilih ditengah jalan diberhentikan karena PTUN memenangkan gugatan calon kades yang kalah. Ini bikin kekacauan lainnya di desa.”

BACA JUGA: Panitia Didemo, Massa Minta Hasil Pilkades Cidadap Sukabumi Dibatalkan

Harusnya seperti pilkada, pileg dan pilpres, calon yang dilantik sudah melalui semua tahapan termasuk putusan sengketa hasil pemilu. Pemenang terpilih bisa konsentrasi penuh menunaikan janji janji politiknya. 

“Saya malah sempat berpikir kalau pemerintah daerah tidak mampu melaksanakan pilkades, ya sudah ajang pilkades serentak ini diserahkan saja ke KPU dan Bawaslu. Tinggal menyusun undang-undangnya saja atau revisi uu pemilu untuk memasukan pilkades didalamnya. Toh dalam lima tahun masa jabatan mereka (KPU BAWASLU) banyak kosongnya juga menungu pilkada, pileg dan pilres (pemilu). Jadi pilkades berlangsung dengan payung dan aturan teknik yang lengkap termasuk keberadaan wasit,” bebernya. 

BACA JUGA: Datangi Pendopo, KAMMI Desak Bupati Sukabumi Keluarkan Perbup Sengketa Pilkades

Terakhir Jalil mengungkap bahwa anggaran untuk pilkades serentak 2019 Kabupaten Sukabumi sudah cukup besar mencapai Rp 19,2 Miliar. “Jangan sampai orang memberikan kesan pemerintah daerah hanya berupaya menggugurkan kewajiban anggaran untuk pilkades ini. Anggaran itu harus benar-benar bisa memberikan dampak kepada masyarakat yaitu mencari pemimpin desa yang terbaik tanpa ekses yang bisa mengganggu jalannya pemerintahan desa kedepan.”

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich