TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Awasi Ganjil Genap di Tol saat Mudik, Korlantas Gunakan Kamera ETLE

Penulis
Selasa 19 Apr 2022, 17:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menyambut mudik lebaran tahun 2022 Kepolisian akan memberlakukan dua skema rekayasa lalu lintas di tol yaitu one way dan ganjil genap.

Melansir Suara.com, Korlantas Polri akan mengoptimalkan pengawasan ganjil genap di tol menggunakan kamera tilang elektronik atau ETLE.

“Kami sudah memasang kamera ETLE, ada 21 kamera yang sudah kami setting untuk mengawasi ganjil genap. Jadi tetap diawasi oleh kamera,” kata Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Surhanan dalam acara FMB9 bertajuk diskusi Mudik Aman Mudik Sehat yang dipantau secara daring dari Jakarta, Senin (18/4/2022).

Baca Juga :

mudik"> Daftar Kendaraan yang Tak Kena Aturan Ganjil Genap saat Mudik

Aan menjelaskan, Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas dalam mencegah kemacetan saat mudik Lebaran 2022 berupa ganjil genap dan sistem satu arah di ruas jalan tol mulai dari Km 47 Gerbang Tol Cikampek sampai Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.

Ganjil genap dan sistem satu arah ini berlaku pada tanggal puncak arus mudik dari tanggal 28 April sampai dengan 1 Mei. Kemudian arus balik dari tanggal 6 Mei sampai 9 Mei.

“Gage yang kami lakukan diberlakukan pada ruas-ruas yang melakukan one way. Kamis tanggal 28 April, kami one way dari jam 17.00 sampai dengan 24.00 WIB mulai Km 47 Tol Jakarta Cikampek sampai Kalikangkung. Di ruas itulah diberlakukan gage, ini mengurangi 50 persen masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui jalan tol ini,” kata Aan.

photo(Ilustrasi) Jalan tol - (iStock)</span

Selain di ruas jalan tol, ganjil genap juga diberlakukan di tempat-tempat wisata oleh pemerintah daerah. Kebijakan ini diberlakukan secara situasional pada saat jalur wisata mengalami kepadatan arus.

Pemerintah memprediksi ada sekitar 79,4 juta orang akan melakukan mudik, 40 juta di antaranya memilih menggunakan kendaraan pribadi baik roda empat maupun roda dua.


Editor
Halaman :
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x