Sidang Pembunuhan, Aulia Kesuma Menangis Bacakan Pledoi

Senin 08 Juni 2020, 22:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana suami dan anak tirinya, Aulia Kesuma, 45 tahun, menangis terisak-isak membacakan pembelaannya dalam sidang secara telekonferensi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 8 Juni 2020.

Selama kurang lebih 10 menit Aulia menyampaikan nota pembelaannya, mengakui perbuatannya, meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan hukumannya mengingat dirinya memiliki seorang anak berusia empat tahun, buah dari pernikahannya dengan korban Edi Candra Purnama.

"Saya memohon yang mulia, saya memiliki anak, saya mengaku salah, telah membunuh suami saya. Saya minta maaf," kata Aulia dengan terisak-isak.

Aulia menyebutkan, anaknya sudah yatim karena ayahnya meninggal dunia. Jika dirinya dipenjara maka anaknya juga akan kehilangan peran orang tua di masa pertumbuhannya.

Ibu tiga anak tersebut juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan bertobat nasuha, benar-benar menyesali perbuatannya.

Penyesalan serupa juga disampaikan Geovanni Kelvin Oktavianus, putru sulung Aulia Kesuma, yang menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf kepada keluarga korban.

Kevin mengaku masih punya tanggungan hidup yakni mengurus neneknya yang masih hidup."Karena saya juga jadi tulang punggung keluarga. Saya juga minta maaf kepada keluarga korban, dan menyesali perbuatan saya," kata Kelvin dari Rutan Cipinang.

Sebelumnya, kuasa hukum Aulia Kesuma yakni Firman Candra dan tim lebih dulu membacakan nota pembelaan klienya setebal 63 halaman. Dalam pembelaannya, pengacara meminta majelis hakim untuk membebaskan kedua terdakwa atau memberikan hukum yang seringan-ringannya.

"Membebaskan terdakwa satu dan terdakwa dua sesuai Pasal 191 KUHP, atau setidak-tidaknya dari segala tuntutan. Atau kalau yang mulia hakim punya pendapat lain, kami mohon yang seringan-ringannya," kata Firman Candra.

Dalam pledoinya, kuasa hukum menjadikan kasus Afriyani Susanti, Margaret Christiana Megawa dan Jessica Kumala Wongso sebagai Yurisprudensi untuk membandingkan perkara yang dihadapi Aulia Kesuma yakni sama-sama kasus pembunuhan yang menyita perhatian banyak publik.

Yurisprudensi adalah keputusan-keputusan dari hakim terdahulu untuk menghadapi suatu perkara yang tidak diatur di dalam UU dan dijadikan sebagai pedoman bagi para hakim yang lain untuk menyelesaikan suatu perkara yang sama.

Terkait tuntutan hukuman mati oleh JPU, Firman mengakui, bahwa setiap peristiwa pembunuhan yang merenggut nyawa orang lain secara paksa adalah perbuatan sadis. Ia mengutip pendapat pakar Albert Camus dalam esai panjang Reflections on the Guillotine" yang menentang hukuman mati.

"Menurut Camus, hukuman ini tidak memberikan keadilan, juga tidak memiliki dampak apa pun terhadap kejahatan," ujar Firman membacakan kutipan esai Camus.

Tahun 2015, beberapa negara memutuskan menghapus pratik hukuman mati dalam konstitusinya seperti Madagaskar, Fiji, Suriname dan Congo yang termasuk sama-sama negara berkembang seperti Indonesia. Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin Oktavianus dituntut hukuman mati atas perkara pembunuhan berencana yang dilakukannya.

Kasus pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama, 54 tahun alias Pupung Sadili dan anak Muhammad Adi Pradana (24) terjadi akhir Agustus 2019, saat tersangka Aulia terdesak hutang bank yang pada akhirnya Aulia memiliki niat untuk menghabisi atau membunuh Pupung dan anak tirinya.

Aulia membunuh suami dan anak tirinya dengan cara diracun terlebih dahulu, lalu dimasukkan ke dalam mobil dengan maksud dibuang dan dibakar sebelum diterjunkan ke jurang di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam aksinya Aulia Kesuma dibantu oleh putranya Geovanni Kelvin Oktavianus, serta dua orang eksekutor yang dibayar untuk menghabisi nyawa suami beserta anak tirinya yakni Kusmanto dan Muhammad Nursaid. Selain itu, juga ada tersangka lainnya Karsini, Rody Saputra Jaya dan Suprianto yang ikut membantu Aulia merencanakan pembunuhan.

sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life28 April 2024, 23:24 WIB

7 Trik Jitu Move On dari Mantan Pacar, Ini yang Bisa Kamu Lakukan!

Putus cinta adalah salah satu momen paling sulit dalam kehidupan, terutama ketika harus melepaskan mantan pacar yang pernah kita cintai dengan sepenuh hati.
Ilustrasi putus cinta. | Sumber Foto: pixabay/oppy77
Life28 April 2024, 23:17 WIB

6 Cara Memiliki Mental Kuat agar Tahan Banting dan Tidak Direndahkan Orang Lain

Memiliki mental kuat sangat dibutuhkan dalam hidup supaya tahan banting dan tidak mudah direndahkan oleh orang lain.
Ilustrasi. Cara memiliki mental kuat. | Sumber foto : Pexels/Andrea Piacquadio
DPRD Kab. Sukabumi28 April 2024, 23:12 WIB

Soroti Isu Pungli di PT GSI Sukabumi, DPRD Kritik Program Disnakertrans Tak Efektif

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar angkat bicara terkait isu pungli di GSI Cikembar.
Warga sempat blokade jalan cikembar, sebagai bentuk protes praktik pungli tenaga kerja di PT GSI (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 April 2024, 22:12 WIB

Ini 5 Sikap Sabar yang Membuat Anda Hidup Damai Setiap Hari

Sikap sabar akan membantu setiap orang lebih merasakan kedamaian dan ketenangan dalam hidupnya.
Ilustrasi. Sikap sabar yang membuat damai. | Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi28 April 2024, 22:07 WIB

Dihuni Nenek dan Cucu, Rutilahu di Surade Sukabumi Nyaris Roboh Akibat Gempa Garut

Rutilahu yang dihuni nenek dan cucu di Surade Sukabumi nyaris roboh akibat gempa Garut M6,2.
Kondisi rutilahu yang nyaris roboh akibat diguncang gempa laut Garut. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 21:30 WIB

Sembunyi Saat Bertemu Orang Baru, Kenali 7 Perilaku Umum Anak Usia 2 Tahun

Anak usia dua tahun menunjukkan emosinya dengan cara yang cukup aneh. Pelajari cara memecahkan kode tujuh perilaku umum balita.
Ilustrasi. Perilaku umum anak 2 tahun. Sumber : Freepik/@freepik
Bola28 April 2024, 21:22 WIB

Kapolres Sukabumi Ajak Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, Ini Lokasinya

Dukung Timnas masuk Final, Polres Sukabumi gelar nobar semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan.
Timnas Indonesia U-23 lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai kalahkan Korea Selatan. (Sumber : Dok. AFC)
Life28 April 2024, 21:00 WIB

10 Kebiasaan Positif yang Membuat Anda Dihargai Orang Lain

Ayo Lakukan Sederet Kebiasaan Positif Berikut yang Bisa Membuat Hidupmu Dihargai oleh Orang Lain.
Ilustrasi. Kebiasaan Positif yang Membuat Seseorang Dihargai oleh Orang Lain. (Sumber : Pexels/HuyPhan)
Life28 April 2024, 20:30 WIB

Tanggapi Segera, Begini 10 Cara Untuk Menghentikan Balita yang Suka Menggigit

Balita seringkali menggigit jika mereka merasa marah, tidak nyaman, hingga mengekspresikan perasaannya. Namun jangan dibiarkan dan hentikan dengan cara ini.
Ilustrasi. Tips menghentikan balita yang suka menggigit. Sumber : Freepik/@kreasi orang
Life28 April 2024, 20:04 WIB

7 Rutinitas Sederhana yang Bisa Menenangkan Hati Serta Pikiran Lebih Rileks dan Damai

Beberapa rutinitas rupanya bisa digunakan sebagai media menenangkan hati dan pikiran dari potensi kegelisahan, stres dan lain sejenisnya.
Ilustrasi. Rutinitas yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Sound On