IMB dan Amdal Akan Dihapus, Simak Dulu Penjelasan Menteri ATR

Selasa 12 November 2019, 01:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menjelaskan soal rencana menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari daftar syarat yang dibutuhkan dalam proses pengurusan izin investasi.

"Idenya kan ada RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Kalau RDTR sudah ada kan semua sudah dipertimbangkan tapi kan kontroversi kemarin, akhirnya barangkali kita harus teliti lebih lanjut," kata Sofyan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 11 November 2019.

Penghapusan IMB dan Amdal tersebut dilakukan demi memudahkan pengusaha dalam berinvestasi di Indonesia. "Itu sih pilihannya adalah dengan RDTR ditambah dengan standar-standar yang ketat sekali, di-check list dan enforcement yang keras. Kedua, mensimpelkan ini. IMB masih ada, tapi notifikasi saja, jadi standarnya ketat dan pengawasan. Ketiga, kalau perlu kita gunakan pengawasan pihak ketiga, kenapa tidak?," ujar Sofyan.

Sofyan mengaku selama ini masyarakat dalam mengurus IMB merasa mahal, lama, dan tidak pasti. "Tapi kemudian setelah IMB jadi, dilanggar lagi, jadi harus RDTR, kita akan sangat hati-hati ini," kata Sofyan.

Standar yang dipakai untuk RDTR, menurut Sofyan, adalah standar keselamatan bangunan. "Tujuan IMB apa sih? Agar keselamatan gedung, itu standar teknis yang mereka harus penuhi. Selama ini misalnya ada perusahaan-perusahaan Jepang bikin gedung, itu standar perusahaan Jepang lebih tinggi dari kita, harusnya kita ikuti saja seperti itu, jadi diskusi akan lebih lanjut soal itu," kata Sofyan.

Sedangkan Amdal menurut Sofyan adalah terkait dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). "Amdal itu bukan saya. Tapi itu kan menimbulkan pro dan kontra, ini ada amdal, ada amdal lalin, ada macam-macam urusannya, ini perlu disimplifikasi," tambah Sofyan.

Sofyan mengaku akan bicara dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk membicarakan hal tersebut. "Pembicaraan nanti harus komprehensif. Tapi paling sedikit masyarakat harus tahu, selama ini yang membuat hambatan luar biasa bagi pencipta lapangan, merepotkan masyarakat. Jadi idenya adalah mencari simplifikasi. Belum menjadi kebijakan," ungkap Sofyan.

Namun Sofyan belum menyebutkan apakan penyederhanaan IMB dan Amdal itu akan diatur dalam peraturan menteri atau undang-undang atau aturan hukum lainnya.

"Nggak tahu, nanti kita lihat produknya apa, ya sekarang kita diskusi dulu," kata Sofyan.

 

Sebelumnya Sofyan mengatakan penghapusan IMB melalui RDTR memang mungkin untuk dilakukan. Pasalnya dalam perizinan yang ada saat ini, terdapat kesamaan substansi yang diatur dalam IMB dan RDTR.

Kesamaan serupa juga ditemukan dalam Amdal. Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup nomor 24 tahun 2018 tentang Pengecualian Kewajiban Menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan untuk Usaha dan/atau Kegiatan yang Berlokasi di Daerah Kabupaten/Kota yang telah memiliki RDTR maka peluang penyederhanaan perizinan melalui penghapusan AMDAL kian terbuka lebar.

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/ BPN Abdul Kamarzuki berharap penghapusan IMB dan Amdal kian menyederhanakan perizinan investasi.

 

SUMBER: TEMPO.CO 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life28 April 2024, 12:00 WIB

10 Tips Jitu Meredakan Emosi Agar Makin Sabar dan Terkendali

Artikel ini akan membahas beberapa strategi praktis untuk mengelola dan meredam emosi yang sedang memuncak, sehingga kita dapat tetap tenang dan terkendali dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Ilustrasi. Lonjakan Emosi. Sumber : pixabay/noone09
Life28 April 2024, 11:43 WIB

Tobat Sebelum Terlambat, 6 Tanda Hati Kamu Masih Kotor Menurut Islam!

Orang yang berhati kotor biasanya lantaran masih menyimpan penyakit hati. Ini merupakan tanda dari level manusia.
Ilustrasi. Tanda orang yang berhati kotor. | Sumber foto : Pexels/SHVETS production
Sukabumi Memilih28 April 2024, 11:30 WIB

Penjaringan Bacabup Sukabumi dari Golkar Masih Berlangsung, Deklarasi Asjap Dinilai Terlalu Dini

Deklarasi Asep Japar atau Asjap sebagai calon Bupati Sukabumi oleh Golkar Kabupaten Sukabumi dinilai terlalu dini.
Bendera Partai Golkar. | Foto: Istimewa
Life28 April 2024, 11:30 WIB

Coba Terapkan, Ini 6 Hal yang Dapat Dilakukan Agar Anak Lebih Mandiri

Mengajari anak tentang kemandirian adalah kuncinya. Meskipun itu tidak mudah. Berikut beberapa hal sederhana yang bisa Anda lakukan setiap hari untuk membantu si kecil menjadi lebih mandiri.
Ilustrasi. Tips membuat anak lebih mandiri. Sumber : Freepik/@freepik
Science28 April 2024, 11:00 WIB

Gempa M6,2 Laut Garut Dirasakan Warga Sukabumi, Apa Itu Intra Slab Earthquake?

BMKG menyebutkan, Gempa M6,2 Selatan Jawa Barat ini terjadi akibat pecahnya batuan dalam lempeng Indo-Australia (intraslab earthquake).
Intra Slab Earthquake: Gempa M6,2 Garut pada Sabtu 27 April 2024 pukul 23.29.47 WIB malam. (Sumber : X (Twitter)/@DaryonoBMKG)
Life28 April 2024, 10:47 WIB

5 Bahasa Tubuh yang Menunjukkan Pasangan Sedang Berbohong, Ini Buktinya

Pasangan yang sedang berbohong akan nampak pada bahasa tubuhnya saat sedang berbicara.
Ilustrasi. Bahasa tubuh pasangan yang berbohong. | Sumber foto : Pexels/Roderick Salatan
Jawa Barat28 April 2024, 10:37 WIB

Data Terkini Dampak Gempa Laut Garut: 27 Rumah Rusak, 4 Orang Luka

Berikut dampak gempa Garut M6,2 yang tercatat oleh BNPB.
Dampak gempa laut Garut M6,2. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 10:30 WIB

4 Rahasia Mengejutkan dalam Membesarkan Anak Supaya Berperilaku Baik

Anak-anak Anda tidak akan belajar mendisiplinkan diri dalam semalam. Pasti ada saatnya mereka berperilaku buruk, tidak peduli seberapa keras Anda berusaha mencegahnya.
Ilustrasi. Cara membesarkan anak supaya berperilaku baik. Sumber : Freepik/@freepik
Science28 April 2024, 10:24 WIB

2 Kali di Sukabumi, Daftar 13 Gempa Merusak Selatan Jabar 1844-2022

Diantara 13 gempa merusak Selatan Jawa tahun 1844-2022, dua diantaranya pernah terjadi di Sukabumi, tepatnya Gempa di tahun 2012 dan 2021.
Gempa M6,2 Garut pada Sabtu 27 April 2024 pukul 23.29.47 WIB malam. (Sumber : X (Twitter)/@DaryonoBMKG)
Jawa Barat28 April 2024, 10:06 WIB

Temu Rembug PPPH Kabupaten Garut Gaungkan Halal Berbasis Wakaf Bersama LW Doa Bangsa

Temu rembug ini sarat dengan diskusi mengenai akselerasi sertifikasi halal di kabupaten Garut.
Temu rembug pengurus LPPPH Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) provinsi Jawa Barat. (Sumber : Istimewa)