SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengungkap kasus pencurian koper penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Pelakunya adalah pelajar SMP berusia 16 tahun berinisial MD. Remaja ini ternyata sudah lima kali melakukan kejahatan itu.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan menduga MD memiliki kecenderungan untuk barang milik orang lain (kleptomania). “Ada dugaan kesana, tapi untuk membuktikan hal ini harus melalui proses pemeriksaan ahli (psikologi)," ujar Viktor, Minggu 27 Mei 2018.
Dari rumah orang tua DM di Tiga Raksa Tangerang, polisi menyita barang bukti 10 koper. Isi koper masuh utuh. MD mengakui semua barang itu dia curi dari Bandara Soekarno-Hatta. Dia melakukan tindakan itu karena tertarik dengan bentuk koper dan ingin mengoleksinya. “Dia terobsesi memiliki koper dengan cara mencuri,” kata Viktor.

Firdaus, ayah DM, mengatakan sejak kecil putranya sulit untuk dilarang kalau sudah memiliki keinginan. DM kerap melakukan berbagai cara untuk mendapatkan barang yang dinginkan itu. "Pokoknya kalau dia sudah ingin sesuatu, harus dapat apa yang diinginkannya itu," kata Firdaus.
Keluarga, kata Firdaus, selama ini menganggap DM itu adalah anak baik. Sebab ia tidak pernah membuat ulah yang merepotkan orang tua."Karena dia tidak pernah melakukan hal yang aneh aneh,” kata Firdaus. Karena itu orang tua nyaris tidak percaya MD melakukan pencurian koper di Bandara Soekarno-Hatta.
Sumber: Tempo