Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Pengobatan Korban Penyekapan Taufik Hidayat

Sukabumiupdate.com
Selasa 30 Jun 2026, 10:52 WIB
Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Pengobatan Korban Penyekapan Taufik Hidayat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat mengunjungi RSHS Bandung pada Senin (29/6/2026) untuk memastikan kondisi YTR. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmennya dalam menangani korban penyekapan dan penganiayaan Taufik Hidayat berinisial YTR (29) yang saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunjungi RSHS Bandung pada Senin (29/6/2026) untuk memastikan kondisi korban serta mengetahui rencana penanganan medis yang akan dilakukan oleh tim dokter.

Dalam kunjungan tersebut, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM diterima oleh jajaran direksi RSHS, yakni Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi, Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian Fitra Hengyana, serta Direktur Perencanaan dan Keuangan Herry Rukmana.

Setelah melakukan pertemuan dengan jajaran direksi, KDM didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat R. Vini Adiani Dewi berdiskusi bersama sekitar 14 dokter dan tenaga medis dari berbagai disiplin ilmu yang menangani korban di Auditorium Mother and Child Healthcare Center (MCHC) RSHS.

KDM menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan pendampingan penuh terhadap korban hingga dinyatakan pulih.

"Paling utama melihat perkembangan dan rencana-rencana kedepan dari sisi medik. Insya Allah tadi sudah disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendampingi sampai sembuh," ujar KDM.

Baca Juga: KDM Putuskan Hadiah Sayembara Rp250 Juta untuk Korban Penyekapan Taufik Hidayat

Sementara itu Dirut RSHS Rachim Dinata Marsidi mengatakan, mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar telah mendepositokan dana sebesar Rp1 miliar untuk mendukung proses pengobatan dan pemulihan korban.

Menurutnya, tim medis saat ini memprioritaskan penanganan infeksi yang masih dialami korban sebelum dilakukan tindakan medis lanjutan.

"Kami dalam sebulan ini fokus di menghilangkan infeksi karena tidak bisa kita langsung operasi kalau infeksi masih ada, tidak akan sembuh," kata Rachim.

Rachim mengatakan, pihaknya telah membuat jadwal untuk penyembuhan pasien, termasuk bagian wajah dan kaki. Ia memperkirakan proses penyembuhan YTR memakan waktu satu tahun.

Diketahui, kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR, wanita Bandung, sebelumnya menjadi perhatian publik setelah kondisi korban yang mengalami luka berat viral di media sosial. Saat ini aparat penegak hukum masih menangani proses hukum terhadap Taufik Hidayat sang tersangka yang melakukan penyekapan dan penganiayaan tersebut.

Sumber: Humas Jabar

Berita Terkait
Berita Terkini