SUKABUMIUPDATE.com – Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin, mengungkap besarnya anggaran yang dialokasikan untuk komponen latihan dasar militer (Latsarmil) dalam program pelatihan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Menurut Hasanuddin, pemerintah mengalokasikan biaya sekitar Rp5 juta per peserta setiap pekan selama mengikuti pelatihan. Dengan durasi program mencapai 45 hari atau sekitar sembilan pekan, total anggaran yang dikeluarkan mencapai sekitar Rp45 juta untuk setiap peserta.
Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer selama 30 hari. Sementara sisanya, sekitar Rp15 juta, dialokasikan untuk pelatihan manajerial dan substansi koperasi yang berlangsung selama 15 hari.
"Dari jumlah tersebut, sekitar Rp30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi," kata Tubagus Hasanuddin, Senin (29/6/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menilai komponen latihan militer tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kompetensi yang dibutuhkan seorang manajer koperasi. Menurutnya, pengelola koperasi lebih membutuhkan kemampuan manajemen usaha, tata kelola organisasi, pemasaran, serta pengelolaan keuangan.
Karena itu, Hasanuddin mengusulkan agar komponen latihan militer dievaluasi. Selain membuat pelatihan lebih relevan dengan kebutuhan pekerjaan, penghapusan Latsarmil juga dinilai dapat menghemat anggaran negara dalam jumlah besar.
Baca Juga: Koalisi Sipil Desak Investigasi Kematian 5 Peserta Latsarmil Manajer Kopdes Merah Putih
Berdasarkan perhitungannya, penghapusan komponen latihan militer dapat menghemat sekitar Rp30 juta per peserta. Dengan jumlah peserta gelombang pertama sebanyak 35.476 orang, potensi penghematan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp1,06 triliun.
"Kita membutuhkan manajer koperasi yang memiliki kemampuan mengelola bisnis, memahami tata kelola keuangan, pemasaran, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pelatihan harus benar-benar relevan dengan kebutuhan pekerjaan mereka," ujarnya.
Ia pun meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap desain pelatihan agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Saat ini, pemerintah mewajibkan seluruh calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Pada gelombang pertama yang berlangsung mulai 17 Juni hingga 31 Juli 2026, program tersebut diikuti oleh 35.476 peserta. Rinciannya, sebanyak 30.000 peserta berasal dari calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih dan 5.476 peserta merupakan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.
Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa pembiayaan latihan dasar militer bagi para peserta menggunakan standar anggaran yang sama dengan pendidikan dan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad).
Meski demikian, Rico tidak mengungkap secara rinci besaran anggaran yang digunakan dalam program tersebut.
"Untuk pembiayaan, pelatihan kedisiplinan menggunakan standar pembiayaan pendidikan dan pelatihan Komcad yang dikelola sesuai ketentuan yang berlaku," kata Rico, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, pendanaan program tidak hanya berasal dari Kementerian Pertahanan. Kementerian Koperasi serta Kementerian Kelautan dan Perikanan juga turut membiayai pelatihan sesuai bidang masing-masing.
Kementerian Koperasi bertanggung jawab pada pelatihan manajerial calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih, sedangkan pelatihan bagi peserta Kampung Nelayan Merah Putih didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sumber: Tempo.co




