Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Ini Hasilnya

Sukabumiupdate.com
Sabtu 19 Mei 2018, 13:04 WIB
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Ini Hasilnya

SUKABUMIUPDATE.com - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI melakukan penggeledahan di empat rumah kontrakan di Kampung Siluman, RT 03 RW 18, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. "Waktu digeledah, tidak ada penghuninya," kata pemilik kontrakan, Abus Sofyan, Jumat malam, 19 Mei 2018.

Abu Sofyan adalah pemilik dua dari empat kontrakan yang "diobok-obok" Densus 88 pada Jumat siang pukul 14.00 WIB. Menurut Sofyan, penghuni rumah kontrakan miliknya adalah Agung dan Ilham beserta keluarganya. Mereka adalah warga Tangerang. "Sejak sepekan lalu, mereka tidak pulang (ke kontrakan)," kata Sofyan.

Menurut Sofyan, sekitar 30 orang polisi berseragam dan bersenjata lengkap. Polisi itu masuk ke dalam empat rumah kontrakan, dua diantaranya penghuni rumah kontrakan lain ia tak mengenalnya. Penggeledahan itu mengundang perhatian warga. "Sempat ramai, tapi tidak lama polisi pergi lagi," kata Sofyan.

Dalam penggeledahan tersebut, ujar Sofyan, polisi menemukan barang-barang seperti seperti buku, perangkat komputer, dan benda bulat panjang mirip pipa paralon. Selama penggeledahan, polisi tak memberitahukan ihwal motif penggeledahan tersebut. "Kami hanya melihat," ujar Sofyan.

Sofyan mengatakan, sepekan sebelum penggeledahan, polisi sempat datang ke lokasi. Namun, penghuni rumah kontrakan tak ada di tempat. Sehari kemudian, Sofyan mengaku bertemu dengan Agung, dan menyampaikan pesan bahwa dirinya tengah dicari polisi.

"Dia bilang lagi di Tangerang, kemudian pergi lagi, dan sampai sekarang belum kembali lagi," ujar Sofyan. Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penangkapan lima orang terduga teroris di Tangerang pada Kamis lalu.

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Besar Candra Sukma Kumara mengaku belum mendapatkan laporan dari lapangan ihwal kegiatan Densus 88 itu. Ia mengatakan, penanganan kasus teroris merupakan kewenangan dari Densus 88. "Nanti kalau ada informasi kami sampaikan," kata Candra.

Sumber: Tempo

Berita Terkini