Abu Gunung Agung Mencapai Ketinggian 4.000 Meter

Abu Gunung Agung Mencapai Ketinggian 4.000 Meter

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Bidang Mitigasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gede Suantika mengatakan saat ini Gunung Agung telah memasuki fase magmatik. Hal ini menurut Suantika ditandai dengan adanya kepulan sinar api yang keluar dari kawah gunung. Suantika menjelaskan bahwa abu erupsi dari Gunung Agung sangat tebal dan pekat.

“Abunya ini tebal dan pekat juga, ketinggiannya sampai pagi tadi kami cek 4.000 meter. Kemarin masih sekitar 3.000 meter lebih,” kata Suantika saat dihubungi Tempo, Selasa, 28 November 2017. Ia mengatakan sangat memungkinkan erupsi yang lebih besar terjadi.

Zona berbahaya Gunung Agung telah diperluas menjadi radius 8 kilometer. “Ditambah sektoral ke arah barat daya, selatan, tenggara, timur laut, utara sejauh 10 kilometer,” ucapnya.

Suantika menjelaskan saat ini sudah ada lebih dari 100.000 pengungsi. Titik ungsi, menurut Suantika, berada pada radius 16 kilometer. Ia menjelaskan saat ini 8 kabupaten masing-masing memiliki titik pengungsian. “Titik pengungsian setiap kabupaten ada lima sampai sepuluh lah paling,” kata dia.

Masyarakat di sekitar Gunung Agung serta pendaki, pengunjung dan wisatawan diimbau agar tidak melakukan aktivitas apa pun di zona perkiraan bahaya, yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area dalam radius 8 kilometer dari kawah. Ditambah perluasan sektoral ke arah utara-timur laut dan tenggara-selatan-barat daya sejauh 10 kilometer dari kawah Gunung Agung.

Sumber: Tempo

Topik Terkait
Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB