SUKABUMIUPDATE.com - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satrya Langkun, menilai kasus korupsi yang terjadi di Indonesia cukup sulit untuk dituntaskan. Untuk itu, adanya Detasemen Khusus Antikorupsi atau Densus Tipikor dapat membantu tugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Tama, sulit bagi KPK menuntaskan satu persatu-satu tugas KPK. “Korupsi Indonesia kan luas sekali,†ujar Tama saat dihubungi pada Jumat, 13 Oktober 2017. Ia mencontohkan, kasus korupsi yang terjadi di daerah atau pedesaan. Seperti penyalahgunaan dana desa. Meski kasusnya terlihat sepele namun tersebar dan akhirnya bisa menjamur.
“Nah, ini membutuhkan tenaga, personil dan tim yang lebih besar dan baik,†kata Tama.
Tama menyampaikan gagasan bahwa KPK bisa mengambil bagian untuk menyelesaikan perkara korupsi yang besar, sedangkan Densus Antikorupsi yang menindak perkara korupsi di berbagai daerah dan wilayah. Dalam Undang-Undang, tertulis bahwa KPK memang didesain untuk menangani kasus yang besar dan perkara yang prioritas.
“Pembagian efektif KPK untuk kasus besar. Kepolisian untuk kasus korupsi yang tidak terjangkau oleh KPK,†ucap aktivis ICW ini. Bahkan Tama menyatakan tanggung jawab dari Densus Antikorupsi juga cukup berat.
Senada dengan ICW, Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, berharap Polri bisa bekerja sama dengan KPK guna menindak kasus korupsi dalam skala kecil. Ia menilai Polri mampu menjangkau secara luas penanganan korupsi skala kecil yang ada di berbagai wilayah di Indonesia.
“Kalau yang kecil, walaupun kita banyak infonya, biasanya kami serahkan ke Polri,†kata Laode. Ia pun berharap dengan hadirnya Densus Tipikor kasus kecil bisa tertangani dengan baik.
Sumber: Tempo