Kasus Novel Baswedan, Komnas HAM: Dilakukan Orang Terlatih

Sukabumiupdate.com
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Kasus Novel Baswedan, Komnas HAM: Dilakukan Orang Terlatih

SUKABUMIUPDATE.com - Datangnya lima komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, membawa beberapa informasi baru terkait perkembangan kasus teror terhadap Novel Baswedan.

"Kami bertemu KPK untuk menyampaikan ekspektasi publik yang berlebih kepada kepolisian, agar jujur dan objektif mengusut kasus yang menimpa Novel Baswedan," ujar Komisioner Subkomisi Pemantauan Dan Penyelidikan Komnas HAM Natalius Pigai di Gedung KPK, Senin (5/6).

Komnas HAM menilai kasus Novel Baswedan bukanlah kasus biasa. Dalam rekomendasi dengan substansi temuan yang belum bisa diberikan ke masyarakat, para komisioner sepakat mengatakan teror yang menimpa penyidik KPK tersebut terencana dan dilakukan orang terlatih.

Pada 27 April 2017, Komnas sendiri telah bertemu koalisi masyarakat sipil. Pada kesempatan tersebut permintaan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) diterima. Permintaan itu diteruskan dalam rapat paripurna Komnas bulan Mei, yang berujung pada penugasan Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan sepanjang satu bulan untuk mengumpulkan fakta dan data. 

Pekan lalu, Komnas kembali bertemu masyarakat sipil untuk berbagi data. Siang tadi pun Komnas sempat menemui penyelidik Polda Metro Jaya. 

Sedangkan Komisioner Subkomisi Pemantauan Dan Penyelidikan Hafid Abbas menilai di hari ke-55 penyelidikan kasus Novel, kepercayaan publik kepada institusi kepolisian sedang dalam krisis.

"Kasus lain dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat, diurai secara deskripstif. Kalau pun tertunda, semoga karena kesulitan bukan ketidaksungguhan. Kalau bisa Presiden (Jokowi) dapat mengambil alih, ingin bersama-sama KPK agar harapan publik tidak redup," kata dia.

Di sisi lain, Komisioner Subkomisi Mediasi Maneger Nasution menyatakan adalah hak publik untuk merasa aman dengan pengusutan kasus yang cepat, kalau perlu dengan Presiden Jokowi turut membantu. "Dalam perspektif HAM, negara bisa nampak gagal untuk memberikan jaminan tidak adanya pengulangan peristiwa," ujarnya.

Namun Komnas HAM masih optimistis kasus Novel Baswedan ini bisa diselesaikan melihat temuan yang mereka dapat. "Tentu kalau substansi, detil temuan akan kami sampaikan nanti," ujar Maneger.

 

Sumber: Tempo

Berita Terkini