SUKABUMIUPDATE.com – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Raden Prabowo Argo Yuwono, menolak usul pembentukan tim independen ataupun penyelidikan bersama untuk mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.
Menurut dia, kepolisian akan bekerja keras mengungkap identitas penyiram air keras ke wajah Novel pada 11 April 2017. “Ikuti aturannya saja. Percayakan pada kepolisian sementara ini,†ujar Argo kepada Tempo, Senin (15/5). “Kepolisian juga ingin cepat terungkap, tapi buktinya minim.â€
Hingga lebih dari 30 hari, kepolisian memang belum menemukan identitas dua pelaku penyerangan yang menggunakan pakaian serba hitam saat kejadian. Kepolisian telah memeriksa hingga 30 orang saksi dan sempat memeriksa empat orang terduga pelaku yang belakangan dilepaskan dengan dalih minim bukti.
Koalisi Masyarakat Sipil dan KPK kecewa terhadap lambannya kinerja polisi dalam menyelidiki kasus ini. Koalisi Masyarakat Sipil meminta KPK mengambil sikap dan berencana mendesak Presiden Joko Widodo agar membentuk tim independen.
Argo mempersilakan Koalisi Masyarakat Sipil mengusulkan pembentukan tim independen. “Yang penting aturannya kan jelas, polisi yang punya kewenangan," ujarnya.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya sedang mengkaji apa saja kewenangan lembaga antikorupsi yang bisa dipakai untuk ikut dalam mengusut kasus penyerangan Novel Baswedan bersama kepolisian. “Kami berpikir harus ada langkah yang lebih serius untuk memperkuat tim tersebut (kepolisian). Ini yang akan kami bicarakan lebih lanjut,†ujar Febri. “Tapi kalau Presiden memang mau membentuk tim independen, KPK sangat terbuka.â€
Â
Sumber: Tempo