SUKABUMIUPDATE.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menggelar audiensi bersama Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat yang mengusulkan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda. Pertemuan digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan berlangsung dalam rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, didampingi Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan delapan fraksi DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta anggota Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat.
Koordinator tim pengkaji, Ganjar Kurnia mengapresiasi respons positif dari DPRD Jawa Barat terhadap gagasan perubahan nama menjadi Provinsi Sunda. Ia menjelaskan bahwa tahapan lanjutan dari usulan ini adalah pelaksanaan kajian yang mendalam.
Baca Juga: DP3A Beri Pendampingan Psikologis untuk Remaja Sukabumi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung
"Harapannya, perubahan nama menjadi Sunda memunculkan etos, semangat, dan keinginan untuk menjadi lebih baik. Penggantian nama provinsi ini setidaknya menjadi monumen karena istilah Sunda memiliki kekuatan sosiologis, kultural, dan psikologis yang berkaitan dengan jati diri," ujar Ganjar seusai rapat.
Mantan Rektor Universitas Padjadjaran tersebut memaparkan, usulan perubahan nama ini bertujuan agar nilai kesundaan tidak hilang dari peta administrasi negara. Saat ini, istilah wilayah geografis Sunda dinilai makin terkikis, padahal secara geologis nama tersebut mencakup area yang sangat besar seperti Paparan Sunda, Sunda Besar, dan Sunda Kecil.
"Secara historis, wilayah tatar Sunda membentang luas mulai dari Banten hingga wilayah Cipamali yang kini menjadi bagian dari Provinsi Jawa Tengah, termasuk wilayah Jakarta. Namun, pembagian administratif saat ini membuat nama tersebut tidak muncul dan hanya menyisakan nama Jawa Barat," tambahnya.
Baca Juga: Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Suap Proyek di Disdik dan Perkim
Ganjar tidak menampik adanya hambatan berupa kekhawatiran dari sejumlah pihak mengenai potensi perpecahan atau adanya wilayah yang ingin memisahkan diri jika nama provinsi diubah. Menurut Ganjar, fokus utama saat ini adalah merumuskan kesepakatan bersama terlebih dahulu mengenai dukungan terhadap usulan perubahan nama tersebut.
Dalam forum tersebut, berbagai pandangan disampaikan terkait peluang, tantangan, hingga dampak yang mungkin timbul apabila usulan pergantian nama provinsi direalisasikan. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, yang turut hadir dalam pertemuan menyampaikan apresiasi kepada komunitas yang telah menggagas perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda.
"Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada forum yang mendorong pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda," ujar Jaenudin kepada sukabumiupdate.com, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga: Menhut: Amplop dari Bupati Kuansing Dikembalikan 17 Hari Sebelum OTT KPK
Menurutnya, wacana tersebut bukanlah gagasan baru. Ide pergantian nama provinsi telah muncul sejak lama. Jaenudin menegaskan, perubahan nama sebuah provinsi memiliki konsekuensi hukum, administrasi, hingga tata kelola pemerintahan yang harus dipertimbangkan secara matang.
"Tentunya ide dan gagasan ini sudah lama. Hanya saja perlu kajian yang mendalam, baik dari aspek yuridis, sosiologis, maupun aspek lainnya," katanya.
Politisi asal Sukabumi itu menjelaskan, apabila usulan tersebut dilanjutkan, maka akan berdampak terhadap berbagai urusan administrasi pemerintahan, mulai dari regulasi, dokumen resmi, identitas kelembagaan, hingga penyesuaian berbagai kebijakan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca Juga: Seren Taun di 3 Kasepuhan Digelar Juli Agustus, Dispar Sukabumi Ajak Wisatawan Berkunjung
Karena itu, ia menilai proses kajian harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar menghasilkan keputusan yang dapat diterima seluruh masyarakat Jawa Barat. "Karena pasti akan berpengaruh terhadap hal-hal administrasi dan berbagai aspek lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah," ucapnya.
DPRD ungkap Jaenudin mendorong agar kajian tersebut dilakukan secara komprehensif oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan menggandeng pemerintah kabupaten/kota, kalangan akademisi, budayawan, tokoh masyarakat, hingga para pupuhu adat yang memahami sejarah dan nilai-nilai budaya Sunda.
"Prinsip dasar kami mendorong kajian ini dilakukan secara komprehensif oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, sekaligus memberikan ruang dan waktu kepada para pupuhu serta tokoh-tokoh di Provinsi Jawa Barat untuk memberikan pandangannya," pungkasnya.







